Dua Tahun Terpendam, Jaksa Agung Diminta Periksa Menhub Dalam Kasus Korupsi Pembelian Pesawat di Papua

Dua Tahun Terpendam, Jaksa Agung Diminta Periksa Menhub Dalam Kasus Korupsi Pembelian Pesawat di Papua

- in HUKUM, NASIONAL
587
0
Dua Tahun Terpendam, Jaksa Agung Diminta Periksa Menhub Dalam Kasus Korupsi Pembelian Pesawat di Papua.

Jaksa Agung HM Prasetyo didesak membongkar pemendaman pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pembelian pesawat jenis Grand Carrebou di Kabupaten Puncak, Papua, lantaran sudah dua tahun sejak dilaporkan, tidak kunjung ada perkembangan pengusutan.

 

Koordinator Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPP-Papua) Arnold Wendanas menyampaikan, sudah dua tahun dugaan korupsi pembelian pesawat bekas yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah itu, namun penyidik Kejaksaan Agung tidak kunjung serius melakukan pengusutan.

 

“Sudah dua tahun loh. Dan penyidik di Kejaksaan Agung masih saja bermain-main, bahkan memendam kasus itu. Kami menduga, ada main mata antara penyidik di kejaksaan dengan Bupati dan pihak Kementerian Perhubungan, sehingga kasus ini tidak pernah diusut tuntas,” ujar Arnold Wendanas, di Jakarta, Jumat (20/10/2017).

 

Dia pun menantang Jaksa Agung HM Prasetyo untuk membuktikan bahwa jaksanya bisa mengusut tuntas kasus itu, dan menyeret semua pihak yang terlibat dalam pengadaan bermasalah itu ke balik jeruji.

 

“Buktikan bahwa jaksa berani mengusut Bupati, mengusut Menteri Perhubungan, bahkan mengusut jaksanya sendiri, agar tuntas persoalan itu,” ujarnya.

 

Bagi Arnold, kasus yang dihitungnya telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 146 miliar itu sudah jadi barang mainan para penyidik dan pejabat-pejabat yang terlibat.

 

“Kami pun sudah berkali-kali menanyakan perkembangan pengusutannya, namun tidak ada progress report-nya dari jaksa,” ujar Arnold.

 

Menurut Arnold, sudah sejak 2015 dilaporkan dan dilakukan pengusutan oleh jaksa. Mulai dari Kejaksaan Tinggi Papua, hingga setahun terakhir ditarik oleh JAM Pidsus untuk ditangani di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.

 

Atas proses pengusutan kasus ini, Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan, bahwa dirinya dan penyidik di Kejaksaan Agung kemungkinan akan memanggil dan memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

 

Dia pun mengatakan akan mengecek sejauh mana perkembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan pesawat terbang Grand Caribou milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak, Papua, yang pada 31 Oktober 2016 malah pesawatnhya jatuh dan hancur berkeping-keping tak bisa dipergunakan lagi, di saat testing terbang perdananya.

 

“Panggil bisa sih bisa, tapi perlu atau tidak (pemanggilan itu). Kita bisa panggil siapapun,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

 

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 160 tahun 2015 tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga menyatakan pesawat udara hanya dapat digunakan hingga batas 30 tahun.

 

Sedangkan pesawat itu diproduksi tahun 1960 dibuat pabrikan Viking Air Limited (De Havilland) di Kanada dan direka ulang oleh Pen Turbo Aircraft Inc (Penta Inc). Reka ulang pesawat dilakukan dengan mengganti mesin dan beberapa komponen lainnya sebelum dijual kembali kepada pihak swasta rekanan Pemkab Puncak, Papua yang memenangkan proyek pengadaan senilai Rp 146 miliar.

 

Meski demikian, lanjut Prasetyo, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kasus dugaan korupsi tersebut. “Kita ingin mendalaminya kalau ada penyimpangan, pengadaan pesawat tersebut,” ujarnya.

 

Prasetyo menuturkan, sebenarnya pengadaan pesawat tersebut merupakan inovasi dari Bupati Puncak, Papua karena ingin membuka keterisoliran daerah.

 

“Mereka mengadakan pesawat itu, ternyata secara teknis jatuh,” katanya.

 

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Warih Sadono, menyatakan penyidikan dugaan pengadaan pesawat tersebut masih berjalan dengan mengumpulkan alat bukti.

 

“Terutama terkait adanya informasi jaminan asuransi yang cair dan sudah masuk ke rekening Pemkab,” ujarnya.(Richard/JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Jak Menyala Dukung Pramono-Rano, Ingin Jakarta Dipimpin Putra Daerah

SinarKeadilan.com – Relawan Jakarta Menyala (Jak Menyala) secara resmi