Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana menyampaikan, pada Selasa 29 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.
Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Agung. Kedua saksi yang dikorek keterangannya itu adalah:
Satu, MMJ yang diperiksa terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.
Dua, HH yang diperiksa terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ujar Ketut Sumedana, dalam siaran persnya.(JRO)