Jaksa Agung HM Prasetyo kepingin agar dua orang jaksa yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserahkan ke Kejaksaan Agung agar bisa ditangani oleh Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Politisi Partai Nasdem ini menginginkan agar penanganan perkara dan kedua jaksanya yang ketangkap itu diserahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk menjalani proses pemeriksaan selanjutnya.
HM Prasetyo mengatakan, kejaksaan akan tetap melakukan proses terhadap dua jaksa Kejati DKI Jakarta tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Itu akan menjadi prinsip kita, siapapun oknum jaksa, terlibat kasus apapun kasusnya kita akan proses. Kita tidak ada kompromi,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, dua jaksa yang akan ditangani Gedung Bundar Kejagung merupakan hasil pembahasan dengan pihak KPK.
“Jadi, hasil pembahasan dengan KPK nanti jaksanya ditangani oleh Gedung Bundar, sementara pihak lain ditangani KPK. Kita akan tangani secara proporsional saja,” tegasnya.
Di sisi lain, Prasetyo menyesalkan adanya informasi hoaks yang menyebutkan bahwa anak kandungnya Bayu Adhinugroho yang kini menjabat Kajari Jakarta Barat terjaring operasi tangkap tangan.
“Yang viral disebutkan itu, anak Jaksa Agung kena OTT, ini hoaks, itu berita hoaks, mungkin menyimpan agenda apa, kita enggak tahu. Kan disebutnya anak jaksa agung seksi banget kan (isunya),” katanya.(Richard)