Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat 28 Juni 2019.
“Kami konfirmasi, benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam pada Jumat 28 Juni 2019. Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK, yaitu 2 Jaksa, 2 Pengacara dan 1 pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara,” tutur Laode, Minggu (30 Juni 2019).
Orang-orang yang kena OTT itu, lanjutnya, menjalani proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. “Sebelum 5 orang ini dibawa ke KPK, kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujarnya.
Laode juga menyampaikan, terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang diamankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 Dollar Singapura. “Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan,” katanya.
Sebagaimana diatur di hukum acara pidana, maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan ini.
“Perlu kami sampaikan juga, kegiatan KPK hari ini merupakan bagian dari proses Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga sejumlah tindakan-tindakan yang memungkinkan menurut hukum dapat dilakukan,” ujarnya lagi.
Jadi, katanya, kasus ini sedang ditangani KPK. Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, akan dibahas dan diputuskan Pimpinan KPK melalui melanisme forum gelar perkara.
“Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan,” ujar Laode.(JR)