JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak berhenti hanya menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan Korupsi di PT Asabri. Sebab para tersangka baru tersebut diduga ‘kroco’ dan bukan termasuk aktor intelektual dan aktor kakap dalam megaskandal perusahaan plat merat itu.
“Harus dikejar mereka. Tar pasti dapat (aktor intelektual dan aktor kakap-red), ini kan masih berproses di Kejagung,” kata Sahroni ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/09/2021).
Karena itu, politisi Partai Nasdem ini meminta tim penyidik Kejagung agar terus mengembangkan kasus tersebut. Tiga tersangka baru harus menjadi pintu masuk mengungkap siapa pemain utama atau aktor intelektual penyelewengan dana Asabri.
Untuk itu, dia berharap Kejagung proporsional dan transparan. Jangan ada yang ditutupi apalagi tebang pilih tersangka karena ada kepentingan pihak tertentu.
Termasuk mereka orang dekat para tersangka yang diduga ikut “goreng menggoreng’ saham, harus ditelisik. Jika ditemukan fakta hukum harus diproses.
“Siapapun itu, semua yang terlibat harus diproses,” tegas Sahroni.
Dalam persidangan kasus PT Asabri di Pengadilan Tipikor mengungkap fakta-fakta baru. Di antaranya adanya pertemuan Heru Hidayat dengan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Sonny Widjaja.
Dalam pertemuan itu di antaranya membicarakan komitmen penyelamatan keuangan Asabri.
“Kepentingan Pak Sonny Widjaya melakukan upaya-upaya untuk selamatkan Asabri dengan melakukan komitmen tertentu dengan pihak-pihak yang akan selamatkan Asabri,” kata Heru Buwono, salah satu tim kuasa hukum Sony Widjaja, di Pengadilan Tipikor, Senin (13/09/2021) lalu.
Menurutnya, sebelum Sonny Widjaja menjabat Dirut Asabri, banyak masalah di Asabri. Salah satunya hasil investasi yang bolong hingga triliunan. Karena itu, kliennya berupaya memperbaiki.
Dengan itikad baik untuk memperbaiki keuangan Asabri, Sonny langsung memerintahkan komite investasi membuat analisa dan cara untuk selesaikan masalah lama.
“Upaya Pak Sonny melakukan komitmen dengan sejumlah pihak. Nah sebelum pelaksanaan komitmen tadi, terjadi case lain seperti Jiwasraya sehingga komitmen dari para pihak itu tidak bisa terlaksana,” katanya.
Pada saat awal menjabat, Sonny Widjaya diyakini tidak pernah mengenal Heru Hidayat. Namun secara tiba-tiba dalam waktu singkat dapat mempercayakan Heru Cs sebagai mitra Asabri dalam mengelola investasi yang begitu besar.
Awalnya Sonny dikenalkan Heru yang direferensi oleh seorang pejabat BPK. Setelah sebelumnya Sonny diminta bertemu dengan pejabat BPK tersebut, guna membantu menyelesaikan masalah Asabri yang ditinggalkan Dirut sebelumnya. Pejabat BPK ini merekomendasikan nama Heru yang direferensi mampu menyelesaikan masalah. Sonny kemudian meminta Hari Setianto (saat itu Direktur Investasi Asabri-red) untuk menindaklanjuti dan merealisasi upaya tersebut.
Meski Kejagung kembali menggebrak, dengan telah ditetapkan tiga tersangka baru, namun ada sejumlah aktor yang merupakan emiten pemilik saham belum tersentuh secara hukum.
Terlihat sejumlah emiten yang sampai hari ini sahamnya masih bertengger di Asabri, bahkan melebihi batas ketentuan kepemilikan saham yang diatas 5%.
Yakni sejumlah emiten dengan prosentase jumlah kepemilikan saham diatas ketentuan. Mereka yang belum tersentuh hukum ini, dapat terbagi dalam dua kelompok kuat.
Pertama, kelompok mitranya Heru Hidayat, seperti dalam kepemilikan saham FIRE(23,6%), PCAR(25,14%), IIKP (12,32%), SMRU (8,11%). Dimana para mitra tersebut juga menjual saham mereka secara langsung kepada PT Asabri.
Kelompok kedua yakni, para pemilik saham/ emiten yang bukan milik Heru ataupun Benny Tjokro, seperti saham SDMU (18%), HRTA (6,6%), MINA (5,3%), TARA (5,03%).
Disisi lain, tim penyidik Kejagung mengaku masih terus menelisik para pihak yang diduga ikut mendapat keuntungan hasil korupsi dari pengelolaan dana PT Asabri. Khususnya bagi mereka yang punya hubungan dengan para tersangka.
Direktur Penyidikan Kejagung Supardi menyatakan, timnya masih bekerja keras dengan memeriksa sejumlah saksi untuk menemukan para aktor dalam kasus mega skandal korupsi ini. Bahkan Supardi memastikan tak gentar sedikit pun untuk menyeret siapapun yang terlibat.
“Kita tunggu progres penyidikan berikutnya. Punya hubungan dengan siapupun, yang penting ada alat bukti pendukungnya, pasti kita dalami,” kata Dirdik yang ditemui terpisah.
Supardi juga memastikan bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus Asabri ini. Dia menegaskan akan menyeret pihak manapun yang diduga terlibat dalam kasus yang rugikan negara hingga Rp 22,7 triliun.(Richard)