Dizalimi Oleh Perusahaan, Dua Mantan Direktur Cabang Tagih Hak Pekerja Ke Komisaris Columbus Group di Jakarta

Dizalimi Oleh Perusahaan, Dua Mantan Direktur Cabang Tagih Hak Pekerja Ke Komisaris Columbus Group di Jakarta

- in DAERAH, EKBIS, HUKUM, NASIONAL
1439
0
Dizalimi Oleh Perusahaan, Dua Mantan Direktur Cabang Tagih Hak Pekerja Ke Komisaris Columbus Group di Jakarta. - Foto: Logo Perusahaan Columbus.(Net)Dizalimi Oleh Perusahaan, Dua Mantan Direktur Cabang Tagih Hak Pekerja Ke Komisaris Columbus Group di Jakarta. - Foto: Logo Perusahaan Columbus.(Net)

Dua mantan Direktur Operasional Unit (DOU) PT Columbus Group menagih hak dan kewajiban sebagai pekerja di perusahaan cash dan kredit tersebut. 

Hal itu dikarenakan PT Columbus Group tidak juga membayar atas pesangon, bonus, dan deviden share. 

Kedua Direktur yang menggugat perusahaan yang terkenal menjual barang elektronik dan furniture secara cash dan kredit tersebut, yakni M Tohir Panggabean, yaitu mantan Direktur Operasional Unit (DOU) Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumatera Utara dan Reynalson Sapri mantan DOU Pekanbaru, Riau. 

“Saya merasa dizalimi atas pengabdian saya selama 12 tahun kepada perusahaan itu. Karena janji perusahaan itu tidak pernah diberikan sesuai janji para komisaris perusahaan Columbus Grup,” tutur Tohir Panggabean dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (11/03/2022). 

Tohir mengaku bergabung di perusahaan itu sejak tahun 2006, dengan ditugaskan sebagai Head Kredit di Provinsi Lampung, dan  Manager Operasional Unit di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kemudian dipercaya sebagai Direktur di Rantau Parapat, sejak tahun 2011 hingga Agustus 2018. 

Saat dipercaya sebagai Direktur Rantau Parapat, Tohir dijanjikan dengan kesejahteraan selain gaji bulanan dan fasilitas yang diberikan, bonus, dan deviden share. Dan apabila keluar dari perusahaan maka akan dapat pesangon. 

“Ternyata, begitu saya keluar dari perusahaan pada tahun 2018, hanya pesangon yang dibayarkan. Dan itu tak sesuai dengan yang saya harapkan selama 12 tahun bekerja,” jelasnya. 

Memang diakuinya perusahaan Columbus itu telah memberikan deviden share, dan juga bonus, namun hanya beberapa tahun saja. 

Sejak tahun 2013 belum pernah menerima bonus, begitu juga deviden share dari laba perusahaan yang diciptakannya saat menjabat sebagai Direktur yang dia duga nilainya puluhan miliar. 

“Jadi, sebelum saya keluar dari perusahaan itu, sepengetahuan saya masih ada laba terakhir sebesar Rp 29 miliar di Cabang Rantau Parapat. Karenanya saya menuntut hak atas bonus dan deviden sebesar Rp1,2 miliar yang belum dibayarkan perusahaan kepada saya,” lanjutnya. 

Untuk itu, Tohir memberanikan diri datang ke Jakarta hendak menemui para Komisaris dan Presiden Direktur Columbus Group. Tohir datang ke Kantor Pusat, untuk mempertanyakan sisa pembayaran perusahaan yang urung diselesaikan. 

“Saya telah berupaya menyampaikan keluhan saya melalui pesan elektronik yang pernah saya kirimkan, namun tidak ada respon baik. Apalagi Whatsapp saya tidak ditanggapi. Padahal, saya berharap bisa diterima Presdir dan Komisaris di Kantor Pusat Columbus,” keluhnya. 

Apabila dalam waktu dekat ini tidak juga ada tanggapan dari para petinggi perusahaan itu, maka Tohir akan mengambil langkah hukum terkait halnya Hubungan Industrial antar pekerja 

“Makanya, saya harap ada niat baik perusahaan Columbus dalam waktu dekat ini. Karena selama 4 tahun ini saya merasa dirugikan secara materil dan immateril. Apabila tidak, saya akan beberkan isi perut perusahaan itu,” bebernya. 

Hal senada juga disampaikan mantan Direktur Operasional Unit Pekanbaru, Reynalson Sapri. Reynalson juga merasa dizalimi sejak bekerja di perusahaan tersebut. 

Selama 12 tahun mengabdi di perusahaan itu, katanya, dirinya belum juga menerima hak dan kewajiban sebagai pekerja. 

“Begitu saya keluar dari perusahaan itu, saya hanya menerima pesangon yang kurang pantas dari posisi jabatan saya,” tandas Reynalson.(JRO)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

GMKI Sambut Baik Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Jakarta)