PT Long Teng Iron & Steel sampai saat ini belum melakukan registrasi pendaftaran karyawannya kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Sudah dua kali surat himbauan dikirimkan oleh BPJS kepada pihak perusahaan untuk segera mendaftarkan semua karyawannya menjadi peserta BPJS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasar Kemis, Shanti Lestari mengatakan, batas waktu yang diberikan kepada perusahaan peleburan baja tersebut tinggal satu hari lagi. Setelah surat himbauan yang kedua diberikan kepada pihak perusahaan pada 6 Februari 2017, perusahaan diberikan waktu selama 7 hari kedepan untuk segera mendaftarkan karyawannya.
“Tadi sudah kami konfirmasi Ke Human Resources Development (HRD) perusahaan, terkait dengan rencana mereka untuk registrasi hari ini. HRDnya bilang belum bisa karena Pimpinannya sedang berada di Cina,” kata Shanti Lestari saat dikonfirmasi, Senin, (13/02/2017).
Shanti mengatakan, jika sampai tanggal 14 Februari pihak perusahaan belum juga melakukan registrasi pendaftaran karyawannya kepada BPJS Kesehatan Cabang Pasar Kemis, maka berkasnya akan diteruskan ke Unit Hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut.
Shanti berjanji akan menurunkan Unit Pemeriksa dari kantornya ke PT Long Teng Iron & Steel dua hari setelah batas waktu regitrasi yang diberikan habis. Sampai berita ini diturunkan, BPJS Kesehatan Pasar Kemis mengaku masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan untuk melakukan registrasi pendaftaran karyawannya ke BPJS Kesehatan.
“Jika sampai hari Selasa besok perusahaan belum juga melakukan registrasi, hari Kamis, tanggal 16 Februari, petugas pemeriksa kami yang akan turun menindaklanjutinya,” tambah Shanti.
Sementara itu ditempat yang berbeda, Koordinator Wilayah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Korwil SBSI) Banten, Nur Hamin juga mengatakan hal yang sama. Mereka sampai saat ini masih menunggu agar pihak perusahaan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Amin ini, sudah ada pertemuan yang dilakukan oleh HRD perusahaan dengan Ketua Pengurus Cabang (PK SBSI) di PT Long Teng Iron & Steel pada 10 Februari 2017. Pada pertemuan itu perusahaan mengatakan akan mendaftarkan karyawannya secara bertahap.
“Belum ada perkembangan. Tapi kemarin sudah ada pertemuan dengan HRD-nya, pada saat itu dia bilang akan mendaftarkan 20 orang per bulannya,” kata Amin di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP SBSI) Jalan Tanah Tinggi II, Tanaqh Tinggi, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (13/02/2017).
Hingga saat ini, lanjut Amin, pihak perusahaan belum juga mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan maupun ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasar Kemis. Ia mengatakan, mereka akan menunggu pendaftaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan hingga akhir Februari.
“Kita tunggu sampai akhir Februari, kalau belum didaftarkan berarti mereka bohong,” ucapnya.(Nando)