Ditemukan Lagi Ladang di Aceh Selatan, BNN Babat Habis 2 Hektar Ganja

Ditemukan Lagi Ladang di Aceh Selatan, BNN Babat Habis 2 Hektar Ganja

- in NASIONAL
426
0
Ditemukan Lagi Ladang di Aceh Selatan, BNN Babat Habis 2 Hektar Ganja.Ditemukan Lagi Ladang di Aceh Selatan, BNN Babat Habis 2 Hektar Ganja.

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan ladang ganja di Kawasan Aceh Selatan.

Kali ini, empat titik ladang ganja berhasil diidentifikasi berada diantara pegunungan Sawah Tingkem dan Seleukat, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh.




Direktur Narkotika Alami BNN, Victor J lasut menuturkan, ladang ganja itu terletak pada ketinggian 388 Meter Di atas Permukaan Laut (MDPL). Tim BNN berhasil membabat habis 40.000 batang ganja seluas 2 hektar tersebut.

“Total tanaman ganja yang berhasil kita musnahkan adalah 40 ribu batang, dengan panjang 50 sampai 310 centi meter dan berat basah sekitar 15 ton,” ujar Victor J Lasut, saat memimpin proses pemusnahan, Rabu (24/7/2019).

Untuk melakukan pemusnahan ini, lanjutnya, Victor mengeraghkan sebanyak 102 personel, yang terdiri dari Tim BNN Pusat, Propam Mabes Polri, Tim BNNK Aceh Selatan, Kodim 0107, Brimob Den B Aceh Selatan serta Tim Polres Aceh Selatan.




Tak hanya ladang ganja, Tim Gabungan juga menemukan sejumlah bibit tanaman ganja siap semai, satu set alat penyemprot pestisida, timbangan, dan beberapa alat pertukangan lainnya.

Victor mengatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada warga sekitar agar tidak lagi menanam ganja di kawasan tersebut.

Menurutnya, para petani ganja ini menanam ganja di atas tanah milik Negara. “Sudah tentu harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Negara,” katanya.




Dengan melihat kondisi alam, Victor menyarankan masyarakat menanam tanaman pala. “Kita lihat di kawasan ini banyak sekali pohon pala. Mungkin bisa kita jadikan alternatif tanaman yang lebih menjanjikan, agar mereka tidak lagi menanam ganja,” ujar Victor.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di