Sebanyak enam ratus lebih karyawan di PT Long Teng Iron and Steel yang berlokasi di Pasar Kemis, Tangerang, tidak kunjung didaftarkan sebagai peserja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sudah setahun pihak karyawan yang diwakili Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dari Pengurus Komisariat SBSI PT Long Teng Iron and Steel mengadukan permintaannya itu ke pihak terkait, tak juga dipenuhi.
Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasar Kemis dan BPJS Kesehatan Cabang Pasar Kemis, Tangerang juga telah berkali-kali menghimbau, menyurati dan mendatangi pihak manajemen perusahaan agar segera melaksanakan kewajibannya mendaftarkan buruhnya sebagai peserta BPJS, namun hal itu tidak digubris oleh pihak perusahaan yang bergerak dalam peleburan logam itu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasar Kemis Dani mengatakan, ia sudah sangat kesal kepada perusahaan itu.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasar Kemis sudah berulangkali memberikan surat peringatan ke pada pihak perusahaan untuk segera mendaftarakan karyawannya menjadi peserta BPJS.
“Sampai saat ini belum juga dilaksanakan oleh perusahaan,” ujar Dani, Selasa (14/03/2017).
Padahal, menurut dia, manajemen perusahaan sudah berulangkali berjanji untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS.
Proses yang disepkati sejak awal Januari 2017 itu tidak dipenuhi oleh manajemen PT Long Teng Iron and Steel.
“Pihak perusahaan sudah berjanji akan segera mendaftarkan karyawannya sebanyak 60 orang bulan ini. Sepertinya mereka serius, karena sebelumnya mereka enggak berani menyebutkan jumlah karyawan yang mau didaftarkan,” kata Dani.
Dani mengatakan, pihak perusahaan sudah tidak memenuhi janjinya. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan, sudah tidak bisa bersabar lagi melihat perusahaan yang hanya terus berjanji.
Segala prosedur akan ditempuhnya. “Sebernanya saya sudah panas. Tapi kan ada prosedur yang harus saya ikuti. Dari kemarin mereka itu hanya berjanji saja,” lanjut Dani.
Dani menegaskan, akan memberikan batas waktu kepada pihak perusahaan untuk mendaftarkan semua karyawannya kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Cuma dia tidak menyebutkan berapa lama batas waktu yang diberikan kepada pihak perusahaan.
Tidak hanya BPJS ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan juga mengalami hal yang sama dari pihak perusahaan.
Namun, BPJS Kesehatan tidak mau terbuka dan menutupi informasi terkait persoalan pendaftaran Karyawan PT Long Teng Iron & Steel menjadi pserta BPJS.
“Saya tidak mau lagi memberikan informasi,” ucap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tigaraksa, Shanti Lestari saat dihubungi, Selasa (14/03/2017).(Nando)