Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) menerima penghargaan peringkat II penilaian kinerja pelaksanaan dan penggunaan anggaran kategori Satuan Kerja (Satker) dengan Pagu Kecil dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan RI.
Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala KPPN Jakarta V Lasmi Manurung, di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (28/02/2019).
Kepala Kejari Jaktim Teuku Rahman menjelaskan, pihaknya bersyukur bisa meraih peringkat kedua Satker dengan Pagu Kecil dari KPPN Jakarta V.
“Alhamdulillah pada hari ini kami mendapatkan penghargaan peringkat ke dua dari nilai pagu yang kecil, jadi nilai pagu kecil itu penggunaan anggaran di bawah Rp 10 miliar dari Satker-Satker yang ada di wilayah KPPN Jakarta V,” kata Teuku Rahman kepada wartawan usai menerima penghargaan.
Menurut Rahman, Kejari Jaktim meraih penghargaan peringkat II dari 267 Satker kategori Pagu Kecil di bawah Rp 10 miliar yang dinilai oleh pihak KPPN Jakarta V dengan sistem komputer. “Jadi sudah menggunakan teknologi yang melakukan penilaian,” ujarnya.
Dia menjelaskan, ada lebih dari 10 indikator yang digunakan pihak KPPN Jakarta V untuk melakukan penilaian kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2018, yakni realisasi anggaran, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP/TUP, pengelolaan data kontrak, retur SP2D, penolakan SPM, RPD dan perencanaan kas, revisi DIPA, deviasi Halaman III DIPA, pagu minus dan dispensasi penyampaian SPM.
“Serta penilaian dari pejabat/pegawai KPPN Jakarta V untuk penilaian satuan kerja dengan kerjasama dan koordinasi yang sangat baik,” kata Rahman.
Rahman mengakui, apa yang dilakukannya mengacu pada pesan yang selalu disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk terus menjaga dan meningkatkan profesionalisme, disiplin, integritas dan loyalitas (PDIL).
“Kiat-kiat inilah terus kami tanamkan kepada seluruh jajaran Kejari Jaktim demi kemajuan instituasi kejaksaan,” tutup Rahman.(Richard)