Dikriminalisasi, Rejim Ini Tidak Bersahabat dengan Petani dan Peternak

Dikriminalisasi, Rejim Ini Tidak Bersahabat dengan Petani dan Peternak

- in DAERAH, EKBIS, HUKUM, NASIONAL, POLITIK
747
0
Ketua Perhimpunan Peternak Kambing Perah Indonesia (Perkapin) Darwin Saragih.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia (Komnas HAM) dan Komisi Yudisial (KY) diminta segera bertindak menghadapi kriminalisasi yang dialami petani dan peternak.

Ketua Perhimpunan Peternak Kambing Perah Indonesia (Perkapin) Darwin Saragih mengatakan, kriminalisasi terhadap petani dan peternak menunjukkan rejim ini tidak bersahabat dengan mereka.

Bayangkan saja, menurut Darwin, hanya karena berkumpul dan melakukan diskusi, kemudian menyatakan sikap berupa petisi, sobat mereka yakni aktivis pertanian Yeka Hendra Fatika dituduh dan dikriminalisasi oleh pihak Kementerian Pertanian (Kementan).

“Komnas HAM kiranya segera turun tangan dan memantau persoalan ini, sebab ini berkaitan dengan hak kami untuk memperjuangkan nasib kami. Demikian juga Komisi Yudisial, kiranya dengan sangat peka memantau jika terjadi proses persidangan atas kriminalisasi ini,” tutur Darwin Saragih, di Jakarta, Sabtu (22/12/2018).

Darwin pun mengingatkan, kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat dijamin oleh Konstitusi Negara Republik Indonesia. Di dalam Undang-Undang Dasar 1945, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dan pikiran adalah halal, dan tidak boleh dikriminalisasi.

Dia mengungkapkan, kriminalisasi yang dialami Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA) Yeka Hendra Fatika itu terjadi karena mereka melakukan pertemuan dan mengkritisi kebijakan Kementan yang dianggap sudah tidak pro petani dan peternak Indonesia.

Bermula pada 22 November 2018, Yeka dan sejumlah aktivis serta pegiat pertanian dan peternakan berkumpul membicarakan persoalan-persoalan yang bersentuhan langsung dengan hak-hak dan juga nasib petani maupun peternak.

Tak kurang dari 15 organisasi peternak dan petani berkumpul di Jakarta, pada waktu itu. Darwin Saragih yang mewakili Perhimpunan Peternak Kambing Perah Indonesia (Perkapin) dalam pertemuan itu pun sepakat agar dikeluarkan pernyataan sikap bersama, berupa petisi, yang mereka namakan dengan Petisi Ragunan.

“Dimana isi petisi merupakan kegundahan petani dan peternak soal pengelolaan data yang berimplikasi pada kebijakan pemerintah, dan berdampak pada pelaku usaha tani dan ternak,” ujarnya.

Secara normatif, lanjut dia, petisi merupakan bentuk pernyataan mengeluarkan pendapat yang dijamin konstitusi.

“Akan tetapi, ternyata Kementan malah memperkarakan penggagas petisi. Padahal, petisi merupakan pernyataan sikap kolektif peserta rapat,” ujar Darwin.

Darwin pun semakin tak mengerti dengan kejiwaan rejim yang berkuasa hari ini. Sebelum-sebelumnya, kata dia, marak kriminalisasi terhadap ulama. Kini, sejumlah aktivis, termasuk Yeka dari petani dan peternak, malah dikriminalisasi.

“Apakah petisi yang berisi pendapat bisa dijadikan objek gugatan? Apakah kami dalam mengeluarkan pendapat bisa dijadikan objek gugatan di pengadilan? Rejim ini sepertinya tak mau memahami persoalan ini,” ujar Darwin.

Gugatan yang dilayangkan pihak Kementerian Pertanian terhadap Yeka melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dijadwalkan akan mulai disidangkan pada 8 Januari 2019 nanti.

Dinyatakan Darwin, pihak Kementan telah membuat nasib para petani dan peternak kian tragis dengan gugatan yang dilakukan itu.

“Tragis memang. Di era keterbukaan saat ini, kumpulan petani dan peternak yang berjuang untuk dan atas nama organisasinya, malah dijadikan objek gugatan.  Dan secara tidak langsung menjadi objek kriminalisasi, meski gugatannya bersifat Perdata. Ironis memang,” tuturnya.

Meski begitu, Darwin berharap, semua pihak akan bahu membahu dan saling menolong, bersolidaritas dan menyatakan kebenaran, dengan melawan kriminalisasi yang dilakukan pihak Kementan kepada Yeka itu.

“Mari, kita para petani dan peternak, untuk konsisten memperjuangkan hak-hak kita,” ujarnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Jak Menyala Dukung Pramono-Rano, Ingin Jakarta Dipimpin Putra Daerah

SinarKeadilan.com – Relawan Jakarta Menyala (Jak Menyala) secara resmi