Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) melaporkan anggota TNI AD Kodim 0506 Tangerang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dugaan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan terhadap warga kampung.
Dugaan pelanggaran HAM berupa hak aman warga itu dilakukan oleh anggota TNI AD Kodim 0506 Tangerang pada 15 Desember 2017, ketika memasuki Kampung Dadap dengan mempergunakan senjata lengkap.
Jurubicara Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Rosiful Amirudin menyampaikan, kehadiran aparat TNI AD itu ditenggarai untuk menjagai atau membekingi proyek rumah susun (rusun) dan dugaan pembangunan jembatan reklamasi.
“Proyek ini tidak terbuka dan penuh masalah. Akibat kehadiran TNI wilayah Kampung Dadap mencekam seakan wilayah perang dan warga kehilangan rasa aman. Oleh karena itu masyarakat Kampung Dadap bersama LBH Jakarta dan KIARA melaporkan masalah ini ke Komnas HAM,” tutur Rosiful, Jumat (22/12/2017).
Rosiful mengatakan, sebaiknya pemerintah dan aparat hukum segera bertindak untuk menghentikan kondisi yang mencekam itu, sebab akan makin berlarut-larut jika dibiarkan tanpa penanganan serius dari Negara.
Bersama aktivis dari LBH Jakarta, Rosiful dan masyarakat Kampung Dadap, Tangerang, telah melaporkan hal itu ke Komnas HAM pada Jumat (22/12/2017).(JR)