Para korban dugaan penipuan investasi bodong dari pialang Guardian Capital Group (GCG) Asia merasa dikangkangi oleh para oknum penyidik di kepolisian.
Diduga memakan duit sogokan dari pelaku, sejumlah oknum penyidik di kepolisian dianggap telah bersengaja membuat proses hukum terhadap para pelaku penipuan itu melempem.
Bede, warga Jakarta yang merupakan salah seorang korban penipuan GCG Asia, meminta pimpinan Polri menindaktegas para anak buahnya yang tidak profesional, yang bermain mata, dengan para pelaku.
“Penegakan hukum melempem. Lama-lama memang masyarakat tidak akan percaya lagi dengan proses yang dilakukan polisi. Kok malah para pelaku sebagian dibebaskan, dan tidak ditahan. Masih bebas berleha-leha. Sedang kami para korban, tidak jelas sampai kapan akan kembali mendapatkan hak kami. Sialan,” tutur Bede, ketika berbincang di Jakarta, Sabtu (19/10/2019).
Bede mengatakan, dirinya bersama sejumlah korban lainnya sudah melaporkan dugaan penipuan yang ditaksir telah membuat warga mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah itu. Laporannya ke Polda Metro Jaya.
Untuk wilayah Jakarta saja, lanjutnya, tidak kurang dari 4000 orang diduga menjadi korban penipuan GCG Asia itu. Rata-rata korban adalah nasabah asuransi yang diperdaya untuk masuk GCG Asia. Pakai mata uang Dolar Amerika Serikat.
Dia mengungkapkan, otak penipuannya yang di Jakarta adalah pasangan suami isteri Gunawan Wijaya dan Lenny Husein. Gunawan adalah agen asuransi Allianz di Jakarta.
Diduga, Gunawan memanfaatkan nasabah Allianz untuk digeser menjadi pasien GCG Asia. “Sekitar 4000-an orang di Jakarta. Beda lagi dengan yang di Surabaya,” ujarnya.
Gunawan Wijaya sudah ditetapkan sebagai salah seorang tersangka. Demikian pula dengan isterinya, Lenny Husein. Gunawan sudah 60 hari mendekam di Rumah Tahanan Polda Metrojaya.
“Isterinya Gunawan, Lenny Husein kok enggak ditahan? Demikian pula, sejumlah agen asuransi yang diduga terlibat sudah diperiksa, namun dilepas lagi oleh penyidik. Yang paling aneh, ada empat orang dari Money Changer Tanjung Pinang, sempat seminggu lebih ditahan di Polda Metrojaya. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak dikasih tahu. Sekarang sudah bebas dan kembali lagi ke Tanjung Pinang. Ini ada apa?” tanya Bede.
Keempat orang Money Changer dari Tanjung Pinang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun dilepas lagi itu adalah Suryo Antono, Jerry, Allen dan Esti.
“Mereka juga Money Changer bodong. Sama seperti GCG Asia, tanpa izin. Bodong. Mereka berkolaborasi,” ungkap Bede.
Bede dan rekan-rekannya sesama korban sudah berkali-kali mendatangi Polda Metrojaya. Menanyakan kepada penyidik mengenai proses hukum atas dugaan penipuan yang dilakukan GCG Asia lewat Gunawan dan Lenny kepada mereka.
Namun, kata dia lagi, semakin diikuti proses yang sudah dilakukan, semakin banyak keanehan yang tidak sesuai proses hukum.
“Misalnya, informasinya sejumlah oknum penyidik dikasih duit oleh pihak Gunawan. Agar Isterinya, Lenny Husein tidak ditahan. Demikian juga para agen asuransi, juga pihak money changer yang sudah dilepas. Itu tidak mungkin gratisan,” bebernya.
Padahal, lanjutnya, sejak awal melaporkan kasus itu ke Polda Metrojaya, sudah mendapat atensi dari Mabes Polri. Agar segera diproses. Agar para pelaku segera ditangkap dan ditahan. Sebab, semua bukti-bukti sudah sangat kuat.
“Kok malah melempem? Oknum penyidik di Polda Metrojaya yang menangani kasus ini diduga makan duit. Padahal, kami para korban berupaya mempercepat proses hukumnya, dengan membantu operasional penyidik agar bisa menelusuri kesana kemari,” beber Bede lagi.
Dia mengungkapkan lagi, untuk pelaku di Jakarta Raya saja, pasangan suami isteri Gunawan Wijaya dan Lenny Husein adalah pelaku penipuan GCG Asia yang merupakan agen asuransi besar.
“Keduanya, setahu saya adalah agen asuransi Allianz. Jadi mereka memanfaatkan nasabah asuransinya untuk dijebak dan ditipu dengan GCG Asia. Mereka itu harus diusut tuntas. Pihak asuransinya juga tidak boleh berleha-leha,” pinta Bede.
Dia menegaskan, untuk wilayah Jakarta saja, tidak kurang dari 4000 orang nasabah asuransi, yang jadi korban GCG Asia itu. Para pelapor, termasuk dirinya, memprediksi, dari kerugian yang dialami pelapor saja sudah mencapai Rp 10 miliar.
“Kami mendesak mereka semua itu ditangkap dan segera diproses hukum. Kembalikan uang kerugian para korban segera,” ujarnya.
Bede mengingatkan, kinerja kepolisian untuk mengusut kasus ini hendaknya tidak bermain-main. Sebab, penipuan jenis ini sangat meluas, dengan pelaku yang berjejaring.
“Pelaku aja mau dan sanggup menyogok polisi, supaya mereka tidak diusut. Ini harus jadi perhatian Pimpinan Polri, agar para polisinya tidak bermain-main mengusut kasus ini,” ujarnya.
Bede dkk mengaku kesal dan jengkel dengan permainan oknum penyidik Polisi di Polda Metrojaya, yang diduga bermain mata dengan para pelaku. Karena itu, dia akan melaporkan proses ini ke Pimpinan Polri di Mabes Polri, dan juga ke lembaga-lembaga terkait.
“Sialan, kami dikerjain. Sudah uang kami habis, kami masih bantuin agar mereka segera diproses sesuai hokum, eh malah kami yang dipecundangi. Para oknum penyidik sialan seperti itu harus ditindaktegas. Malu dong dengan Pak Kapolri, yang katanya mau menegakkan reformasi Polri, Polisi yang Promoter. Mana?” ujar Bede dengan nada kesal.
Hal senada disampaikan, Wir, salah seorang nasabah Asuransi Prudential, yang menjadi korban pialang Capital Group (GCG) Asia, di Jawa Timur.
Wir mengungkapkan, GCG Asia ini memiliki basis terbesar di Surabaya. Untuk wilayah Indonesia, Surabaya leading dengan nasabah terbanyak. Totalnya bisa mencapai 34 ribu nasabah atau member. Bisnis bodong ini dimotori pasangan suami isteri selaku leader yakni David Hendrawan dan Rinawati.
“Saya kenal David Hendrawan dan Rinawati sebagai agent Prudential. Saya memang nasabah Prudential. Namun, Rina da David memanfaatkan nasabah Prudential di sejumlah wilayah dan diiming-imingi dapat duit ke GCG Asia,” ungkap Wir.
David Hendrawan diperkirakan juga merupakan leader dari pelaku lainnya, yakni Gunawan Wijaya yang sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Wilayah jaringannya termasuk Jakarta, Pontianak, Tanjung Pinang, Medan, Bali, Bandung dan wilayah lainnya.
Menurut dia, Rinawati sebagai isterinya David Hendrawan, berkolaborasi dengan rekan-rekannya lewat money chager bodong yang berada di Tanjung Pinang. Rinawati juga berasal dari Tanjung Pinang.
“Rinawati adalah isteri pelaku yang juga berasal dari Tanjung Pinang. Bisa jadi, ditengarai, semua ini akal-akalan mereka saja. Akal-akalan leader, yang juga bersengaja membuat money chager bodong, agar Nampak bisnis penipuan investasi ini sempurna. Ya kami hanya bisa berharap, aparat tetap setia dengan sumpah jabatannya, mengusut ini semua,” terang Wir.
Hingga kini, lanjut Wir, ribuan korban penipuan GCG Asia di Surabaya dan wilayah lain masih berupaya mencari keadilan.
Dia mengatakan, pasangan suami isteri David Hendrawan dan Rinawati merupakan Top Leader GCG Asia. Keduanya ternyata juga merupakan Agen Perusahaan asuransi ternama, Prudential. Sehingga dengan memanfaatkan jaringan nasabah Prudential yang sudah ada, dengan mudah untuk merekrut member-member baru dalam permainan ponzi sistem piramida berkedok trading forex tersebut.
Sebagaimana yang dialaminya, Wir mengatakan, dengan membonceng nama besar asuransi Prudential, yang mempunyai jaringan nasabah yang besar di Indonesia, David Hendrawan dan Rinawati sebagai Top Diamond Leader GCG Asia mampu merekrut puluhan ribu nasabah atau member hanya dalam waktu 3 bulan. Dengan total penjualan diperkirakan 126 juta Dolar Amerika atau setara dengan 1,8 triliun rupiah.
Hingga kini masyarakat yang terdiri dari 5 orang telah melaporkan ke Polda Jatim dengan kerugiannya berkisar sebesar Rp 12 miliar.
“Bagaimana kalau sampai puluhan ribu yang melaporkan? Besar sekali angka yang diraup mereka bukan?” tantangnya.
Para korban berharap, Pemerintah membentuk Tim Satgas yang dapat dengan cepat dan sigap mengambil tindakan untuk menyelamatkan dana masyarakat sebesar belasan triliun rupiah. Sebelum dana tersebut disembunyikan atau dikirimkan para Top Leader tersebut keluar negeri melalui black market money changer (MC).
Kasus ini merupakan bola panas yang bergulir menjadi di tingkat Nasional, dengan menelan korban puluhan ribu yang bertebaran di beberapa wilayah lain.
“Dan hebatnya sampai kini masih beroperasi dikarenakan lambatnya pihak aparat menjerat para pelakunya,” ujar Wir.
Asuransi Akan Telusuri Agennya Yang Terlibat GCG Asia
Mengenai adanya dugaan keterlibatan agennya dalam kasus penipuan investasi bodong GCG Asia, pihak Asuransi Prudential berjanji akan memroses para agennya.
Coorporate Communication Prudential, Kamelia Mohamad mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan rapat dengan pimpinan Prudential lainnya. “Akan ditelusuri dan akan kami tindaklanjuti,” tutur Kamelia.
Chief Customer And Marketing Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali mengatakan, Prudential Indonesia sangat prihatin atas kejadian tersebut.
“Dan kami menyatakan bahwa Prudential Indonesia tidak memiliki hubungan kerjasaman dalam bentuk apapun dengan Guardian Capital Group (GCG) Asia. Saat ini kami sedang menelusuri hal ini sesuai dengan standar operasional perusahaan sambil terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Luskito Hambali.
Luskito menegaskan, Prudential Indonesia selalu berfokus pada pelayanan nasabah. Dan tidak bermain investasi seperti itu.
“Prudential Indonesia berkomitmen untuk menjalankan bisnis asuransi dengan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Laporkan Penyidik Polisi Yang Tidak Profesional
Aparat kepolisian mengaku serius dan masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan. Pihaknya akan segera menyerahkan kasus ini ke proses persidangan di Pengadilan.
Jika ada anggota penyidik kepolisian yang nakal atau bertindak tidak profesional, sebaiknya segera dilaporkan.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera ketika mendapat informasi, adanya oknum penyidik polisi yang bermain-main dan tidak professional dalam pengusutan perkara ini.
“Benar, segera dilaporkan saja kalau ada anggota Polisi yang seperti itu,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/10/2019).
Kombes Frans Barung Mangera berjanji, jika ada kendala para korban dengan proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus ini, maka pihaknya akan segera menindak.
“Misalnya kenapa lambat prosesnya. Ini akan kita proses. Ini kenapa lambat? Ada apa? Akan kami tindaklanjuti dan proses,” tutur Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Sementara itu, untuk penanganan laporan ini di Surabaya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan, belum ada tersangka yang dijerat. “Sedang dalam proses penyelidikan. Masih proses. Belum ada penetapan tersangka,” ujar Gideon.
Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan, pihaknya sedang memburu semua pelaku di Jawa Timur.
“Sedang kita tangani. Dan mohon doanya agar semua pelaku segera bisa diproses dan ditangkap,” tutur Kombes Pol Gideon Arif Setyawan.
Di Polda Metrojaya, penyidik juga mengaku masih mempersiapkan berkas-berkas. Kanit 2 Dirkrimsus Polda Metrojaya, Kompol Ali Yusron mengatakan, pihaknya yang mengusut kasus GCG Asia di Polda Metrojaya, masih terus mendalami dan mengumpulkan bukti, agar segera masuk ke proses persidangan di Pengadilan.
“Kasus sedang dalam proses penyidikan. Berkas segera kami kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Kanit 2 Dirkrimsus Polda Metrojaya, Komisaris Polisi Ali Yusron, yang menangani kasus ini di Polda Metrojaya.
Kompol Ali Yusron berjanji, pihaknya tidak akan bermain-main mengusut tuntas perkara itu. “Mohon doanya aja Pak, semoga kasus ini segera P21,” tutupnya.(JR)