Di Lapangan Tim Bakamla Banyak Ngaco

Di Lapangan Tim Bakamla Banyak Ngaco

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
708
0
Di Lapangan Tim Bakamla Banyak Ngaco.

Jika di dalam gedung perkantoran protokoler mengintimidasi, bagaimana dengan perilaku birokrat di lapangan?

Kapten Ardiansyah tidak terima dengan perlakuan Tim Patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menangkap dan menahan kapal milik perusahaannya.

Sejak tanggal 10 November 2018 yang lalu hingga kini, kapal miliknya yang diberinama Kapal Tangker MT Nusantara Bersinar ditahan oleh Tim Sergap Belut Laut Bakamla, tanpa keterangan yang jelas, tanpa pemberitahuan dan tanpa penahanan yang resmi.

“Selembar surat resmi pun tidak pernah ada ke saya yang bisa saya pegang sebagai pertanggungjawaban atas penahanan dan penangkapan kapal saya. Sampai hari ini, tidak ada surat resmi,” tutur Ardiansyah ketika berbincang dengan wrtawan, Kamis lalu.

Kapal itu telah ditarik dan sandar di pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Mantan pelaut yang kini menjadi Chief Executive Officer (CEO) PT Nusantara Shipping Line itu mengaku sudah merugi miliaran rupiah akibat penahanan yang tak berdasar itu. Tidak ada juga tanggung jawab yang ditunjukkan Bakamla pada kapal miliknya itu.

Dari sebanyak 15 Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Tangker MT Nusantara Bersinar, kini hanya 6 orang yang bertahan dan bersabar menunggu kapal bisa beroperasi kembali.

“Sudah pada lari. Ya saya tak bisa berbuat apa-apa. Mereka tak dapat upah karena kapal ditahan dan tidak bisa beroperasi. Saya hanya meminta mereka untuk bersabar, hingga urusan dengan Bakamla ini selesai. Saya tidak mengerti mengapa begini,” tutur Ardiansyah.

Ardhi, panggilan akrabnya, merasa sedang dikriminalisasi oleh Tim Bakamla. Jika menghitung kebutuhan per bulan, sebesar Rp 20 juta fixed cost wajib dikeluarkan Ardhi untuk kapalnya. Selain itu, biaya gaji, dan kebutuhan dasar harus keluar. “Antara 1,2 hingga 1,8 miliar kerugian saya sebulan karena kapal ditahan oleh Bakamla,” ujarnya.

Awalnya, pada 10 November 2018, Kapal Tangker MT Nusantara Bersinar usai bongkar muatan Crude Palm Oil (CPO) dari Sampit di Pelabuhan Tanjung Priuk. Kapal itu buang jangkar dan menunggu jadwal operasi selanjutnya.

Sebuah kapal lainnya yakni Self Propeller Oil Barge (SPOB) Michael-6 memberi kode kepada kelasi Kapal Tangker MT Nusantara Bersinar yang sedang buang jangkar bahwa mereka hendak merapat ke kapal.

Selain karena aturan dan kebiasaan bahwa kalau ada kapal yang mendekat, ya pasti akan diterima merapat, untuk ditanyakan keperluan atau kebutuhannya apa, maka kelasi Kapal Nusantara Bersinar menerima tali dari SPOB Michael-6 untuk merapat. SPOB Michael-6 pun merapat ke sisi Nusantara Bersinar, melempar tali, dan menawarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 50 kilo liter ke para kru Nusantara Bersinar.

“Kelasi dan Nahkoda saya menolak. Sebab, untuk urusan BBM adalah urusan resmi kantor, bukan main beli di laut. Silakan ke kantor saja. Lagi pula kami sudah punya jalur resmi pembelian BBM. Begitu penolakan dari Kelasi dan Nahkoda saya ke kru SPOB Michael-6 yang naik ke kapal kami,” tutur Ardhi.

Nah, pada saat itulah Tim Sergap Bakamla Belut Laut-4806 datang dan menggeruduk kedua kapal yang diduga sedang melakukan transaksi jual beli BBM ilegal. Tim Sergap Bakamla Belut Laut-4806 yang dipimpin Kompol Heni Mulyono itu pun langsung menuduh telah terjadi penangkapan kapal karena transaksi BBM Ilegal. BBM yang tidak jelas surat dan legalitasnya.

“Ya sudah, kami tak bergerak. Silakan saja diperiksa dan dicek. Apakah memang kapal kami ada transaksi dan apakah beli BBM ilegal? Kami biarkan, semua diperiksa, dicek, dan tidak ditemukan bukti tuduhan itu,” ujar Ardhi.

Menurut Ardhi, sangat tidak masuk akal penawaran BBM ilegal itu, bahkan kebutuhan kapalnya saja mencapai 1800 kilo liter, kok bisa pula ada kapal mencoba menawarkan BBM Ilegal sebanyak 50 kilo liter dan lalu menuduh kapalnya transaksi ilegal sehingga ditangkap. “Aneh sekali skenario ini. Ada apa ya?” ujarnya.

Sepuluh hari sejak penangkapan itu, kapal dibiarkan terlantar, dengan posisi kapal SPOB Michael-6 masih terikat ke Kapal Tangker MT Nusantara Bersinar. Itu berbahaya. Sangat berbahaya juga bagi kapal-kapal lainnya yang berlokasi di sekitarnya. Ardhi pun mengajukan protes ke pihak Bakamla. Kok kapalnya dibiarkan begitu saja.

Atas protesnya itu, Kepala Syahbandar Tanjung Priuk diperintahkan oleh Bakamla menarik kedua kapal dan sandar di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priuk, hingga saat ini.(JR/Nando)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,