Di KPK, Tersangka Dari PDIP Damayanti Sebut Politisi Demokrat Michael Wattimena Ikut

Di KPK, Tersangka Dari PDIP Damayanti Sebut Politisi Demokrat Michael Wattimena Ikut

- in HUKUM
742
0
Damayanti Sebut Politisi Demokrat Michael Wattimena Ikut Kunker Ke Maluku

Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Si Tersangka kasus suap pemulusan proyek jalan di Pulau Seram, mengakui adanya kunjungan kerja (Kunker) Komisi V ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX di Maluku. Kunker bersama itu berkaitan dengan proyek jalan di daerah tersebut.

Menurut anggota DPR yang maju dari PDIP itu, ada 20 anggota Komisi V DPR yang ikut dalam Kunker, salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi Demokrat, Michael Wattimena.

“Iya (Michael Wattimena) ada,” ungkap Damayanti usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (29/01/2016).

Namun, ia enggan menjelaskan rincian dugaan keterlibatan Michael Wattimena dalam kasus tersebut.

“Makasih ya, makasih,” ujar Damayanti kepada awak media.

Sebelumnya, Kepala BPJN IX, Amran Mustary mengungkapkan rentetan proses sebelum kasus suap tersebut terjadi. Amran menjelaskan, proyek pengembangan jalan di Pulau Seram Wilayah II, Maluku salah satu yang diusulkan ke Komisi V pada Agustus 2015. Usulan itu disampaikan saat sejumlah perwakilan Komisi V melakukan kunjungan ke Maluku dan BBPJN IX.

“Usulan kan terbuka, kita dari pemerintah daerah usul,” ungkap Amran usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Saat kunjungan kerja itu, ada sekitar 20 anggota Komisi V yang hadir. Salah satu yang datang yakni, Wakil Ketua Komisi V DPR asal Fraksi Demokrat, Michael Wattimena.

“Kunjungan kerja waktu itu kan ada sekitar 20 orang termasuk Michael Wattimena ikut hadir,” ucapnya.

Menurut Amran, Komisi V DPR pada saat itu menyambut positif usulan yang disampaikan. Termasuk salah satunya proyek pengembangan jalan di Pulau Seram Wilayah II itu.

“Menampung semua usulan kan,” ucapnya.

Ketika ditanya adanya persenkongkolan dari sejumlah pihak, Amran menjawab itu urusan ada di DPR.

“Saya kurang tahu itu kan urusan DPR, DPR kan yang lebih tahu,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Damayanti disangka telah menerima suap senilai 404 ribu dolar singapura. Sejauh ini KPK masih menutup rapat soal proyek yang diamankan Damayanti.(Rich)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Terungkap Kembali Praktik Mafia Paspor Penyebab TPPO, Imigrasi Bogor Kok Gak Kapok !

Satu per satu dugaan praktik mafia pembuatan paspor