Demi Tingkatkan Metodologi Hukum Penanganan Kasus HAM, Busyro Muqoddas, Suparman Marzuki Bersama Pusat Studi HAM UII Yogyakarta Datangi Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi

Demi Tingkatkan Metodologi Hukum Penanganan Kasus HAM, Busyro Muqoddas, Suparman Marzuki Bersama Pusat Studi HAM UII Yogyakarta Datangi Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi

- in HUKUM, NASIONAL
547
0
Demi Tingkatkan Metodologi Hukum Penanganan Kasus HAM, Busyro Muqoddas, Suparman Marzuki Bersama Pusat Studi HAM UII Yogyakarta Datangi Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi. Foto: Rombongan dari PUSHAM-UII Jogjakarta, dipimpin oleh Dewan Penasehat PUSHAM-UII Busyro Muqodas, SuparmanMarzuki, Eko Riyadi, Derpan Heryansyah dan perwakilan dari Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) UiO Aksel Tomte diterima Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) Setia Untung Arimuladi didampingi Sekretaris Badiklat Abdoel Kadiroen, Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional Johny Manurung, Kepala Bidang Program Diklat Muslikhudin dan sejumlah pejabat Eselon IV di Ruang Rapat Kaban Diklat Kejaksaan RI, Badiklat Kejaksaan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/03/2020). (Istimewa).Demi Tingkatkan Metodologi Hukum Penanganan Kasus HAM, Busyro Muqoddas, Suparman Marzuki Bersama Pusat Studi HAM UII Yogyakarta Datangi Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi. Foto: Rombongan dari PUSHAM-UII Jogjakarta, dipimpin oleh Dewan Penasehat PUSHAM-UII Busyro Muqodas, SuparmanMarzuki, Eko Riyadi, Derpan Heryansyah dan perwakilan dari Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) UiO Aksel Tomte diterima Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) Setia Untung Arimuladi didampingi Sekretaris Badiklat Abdoel Kadiroen, Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional Johny Manurung, Kepala Bidang Program Diklat Muslikhudin dan sejumlah pejabat Eselon IV di Ruang Rapat Kaban Diklat Kejaksaan RI, Badiklat Kejaksaan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/03/2020). (Istimewa).

Mantan Pimpinan KPK yang juga mantan Pimpinan Komisi Yudisial Busyro Muqoddas dan Suparman Marzuki bersama Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia ( PUSHAM-UII ) Yogjakarta mendatangi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) Setia Untung Arimuladi dan jajarannya di Badiklat Kejaksaan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/03/2020).

Kedatangan para pakar hukum di Indonesia itu adalah mau mengikat kerjasama dengan Kepala Badan Diklat Kejaksaan untuk meningkatkan metodologi hukum dalam penanganan kasu-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu ditegaskan Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia ( PUSHAM-UII ) Jogjakarta Eko Riyadi usai mengunjungi Badiklat Kejaksaan Republik Indonesia. Rombongannya mengajak kerjasama pelatihan-pelatihan dengan Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia Setia Untung Arimuladi.

“Kami sedang mengembangkan metodologi hukum membahas Hak Asasi Manusia. Dan kami sedang menginisiasi kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dalam konteks penelitian dan pendidikan bagi hakim dan bagi jaksa,” ungkap Eko Riyadi.

Eko mengatakan,PUSHAM-UII nantinya  akan melakukan  riset bersama dan melakukan publikasi buku bersama. Dan juga akan melakukan pelatihan-pelatihan bagi jaksa dan juga bagi hakim.

“Lebih banyak akan melakukan pelatihan dan training. Pelatihan-pelatihan bagi jaksa dan hakim” ujar Eko.

Rombongan dari PUSHAM-UII Jogjakarta, dipimpin oleh Dewan Penasehat PUSHAM-UII Busyro Muqodas, SuparmanMarzuki, Eko Riyadi, Derpan Heryansyah dan perwakilan dari Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) UiO Aksel Tomte.

Kabandiklat Kejaksaan Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi menyambut kedatangan rombongan itu.  Setia Untung Arimuladi yang juga Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) itu didampingi Sekretaris Badiklat Abdoel Kadiroen, Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional Johny Manurung, Kepala Bidang Program Diklat Muslikhudin dan sejumlah pejabat Eselon IV.

Setia Untung Arimuladi dan jajarannya melakukan pertemuan dengan rombongan PUSHAM-UII Jogjakarta itu di Ruang Rapat Kaban Diklat Kejaksaan RI.

“Kami kedatangan tamu dari Pusat Kajian Studi Hukum dan HAM UII,ada mantan Komisi Yudisial Pak Suparman Marzuki. Terus, hadir juga Pak Busyro Muqodas, Pak Eko Riyadi dan juga perwakilan dari Norwegian Centre for Human Rights ( NCHR )-UiO Aksel Tomte. Mereka mengajak kerjasama di bidang pelatihan pelatihan, terutama yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia. Ya kita sambut baik,” terang Setia Untung Arimulasi.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) ini mengapresiasi kedatangan tamunya jauh-jauh dari Yogkarta. Kemudian, PUSHAM-UII menginisiasi kerjasama meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya para Jaksa.

“Kami sangat mengapresisasi kehadiran beliau-beliau ke Badiklat. Apalagi untuk mengajak kerjasama dalam rangka kaitannya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya para jaksa,” tutur Setia Untung Arimuladi.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati Riau) ini juga menjelaskan maksud kehadiran PUSHAM UII ke Badiklat. Yakni untuk  meningkatkan kapasitas kompetensi Sumber Daya Manusia.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset