Datangi Bareskrim, Relawan Angkatan Pembaharuan Indonesia Desak Polri Usut Penyelewengan Bantuan KM Sinar Bangun Danau Toba Oleh Ratna Sarumpaet Cs

Datangi Bareskrim, Relawan Angkatan Pembaharuan Indonesia Desak Polri Usut Penyelewengan Bantuan KM Sinar Bangun Danau Toba Oleh Ratna Sarumpaet Cs

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
495
0
Datangi Bareskrim, Relawan Angkatan Pembaharuan Indonesia Desak Polri Usut Penyelewengan Bantuan KM Sinar Bangun Danau Toba Oleh Ratna Sarumpaet Cs.

Datangi kantor Bareskrim, para pemuda yang tergabung dalam Relawan Angkatan Pembaharuan Indonesia (Rapi) mendesak Polri segera mengusut dugaan penggelapan bantuan kepada para korban kapal tenggelam Kapal Motor Sinar Bangun (KM Sinar Bangun) di Danau Toba oleh Ratna Sarumpaet dan kawan-kawannya.

Ketua Umum RAPI Syah Abdu El Wahid bersama Sekjen Relawan Angkatan Pembaharuan Indonesia (Rapi) Antony Yudha Benusu, yang didampingi Tim Hukum RAPI Junri Sihite dan Haris Budiman meminta Polri tidak bermain-main dengan dugaan penggelapan itu.

Sekjen Relawan Angkatan Pembaharuan Indonesia (Rapi) Antony Yudha Benusu menyatakan,  publik baru saja dikejutkan dengan berita penganiayaan hoax yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.

Peristiwa itu menimbulkan polemik di masyarakat dan mencederai iklim demokrasi yang bersiap untuk menyongsong Pemilu 2019.

“Ratna Sarumpaet sudah mencederai komitmen untuk menciptakan Pemilu yang damai dan bebas dari isu-isu SARA dan penyebaran informasi yang bersifat hoax,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Anthony melanjutkan, setiap elemen masyarakat harus jeli melihat dan menyikapi situasi ini. “Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet pasti menimbulkan pertanyaan di benak kita, apakah hoax yang dilakukan olehnya baru pertama kali atau sudah dilakukan berkali-kali sebelumnya dengan isu yang berbeda?” tanyanya.

Tim Hukum dari Relawan Angkatan Pembaharuan Indonesia (RAPI) yang dipimpin oleh advokat muda Junri Sihite dan Haris Budiman mengaku telah mengumpulkan sejumlah fakta dan informasi, terkait penyalahgunaan dana bantuan terkait bencana tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba beberapa waktu lalu.

“Dana itu digalang oleh Yayasan Ratna Sarumpaet. Dan adanya dugaan bahwa hasil penggalangan dari bantuan tersebut tidak terdistribusikan dengan baik,” tutur Junri Sihite.

Mereka pun meminta Polri segera melakukan pengusutan. Junri Sihite menegaskan, pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana bantuan korban KM Sinar Bangun yang dilakukan oleh Yayasan Ratna Sarumpaet.

“Hal tersebut dilakukan atas dasar bahwa komitmen kami sebagai anak muda yang terpanggil untuk mengawal proses demokrasi kita agar berjalan dengan damai. Ini juga sebagai sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga amanah terhadap keluarga yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut,” imbuhnya.

Ke depannya, dia berharap,  apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka proses hukum harus segera dilaksanakan.

Junri menegaskan, nama-nama yang terlibat harus mendapatkan ganjarannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Hal itu juga akan memberikan efek jera dan efek takut apabila kedepannya ada oknum-oknum yang memiliki niat jahat serupa dan berusaha memecah belah kesatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset