Pekanbaru, Sinarkeadilan.com – Dari sebanyak 75 Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Pilkada Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020, hanya 6 Surat Keputusan untuk daerah Provinsi Riau.
Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum DPD PDIP Provinsi Riau (Bapilu), Syafaruddin Poti, mengatakan dari sebanyak 6 Surat Keputusan (SK) DPP PDIP itu masih ada 3 Daerah yang belum diserahkan.
“Ya SK sudah diberikan kepada 6 Calon Kepala Daerah,” ujar Syafaruddin Poti, kepada Sinarkeadilan.com, Kamis (13/08/2020).
Pada Surat Keputusan untuk Calon Kepala Daerah di Provinsi Riau Tahap II, yakni untuk Kabupaten Pelalawan adalah pasangan H Zukri dengan Nasarudin, yang sebelumnya adalah Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Periode 2014-2019, dari Fraksi Golkar.
Kemudian, pasangan H Suyatno dengan H Jamaludin untuk Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kedua orang yang berpasangan pada Pilkada Serentak 2020 ini ini sama-sama dari kader PDI Perjuangan.
Ketiga, untuk pasangan Kaderismanto dengan Sri Barat atau Iyet Bustami di Kabupaten Bengkalis. Keempat, pasangan Hendri Sandra dengan Dr H Muhammad Rizal Akbar untuk Kabupaten Dumai. Kelima, pasangan HM Adil dengan H Azmar untuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Keenam, pasangan H Sukiman dengan Indra Gunawan untuk Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Di Provinsi Riau, terdapat 9 daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2020 ini. Yakni, Kepulauan Meranti, Siak, Indragiri Hulu, Kuansing, Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir.(Jhonny M)