Diduga sudah tidak independen dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU Pusat) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) didesak segera mengevaluasi dan memecat para komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.
Selain telah terindikasi kuat melakukan kecurangan dengan sengaja menjegal pasangan calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih-Ance Selian dalam proses pendaftaran pasangan calon, dengan alasan lemah persoalan legalisir ijazah, KPU Provinsi Sumut diduga tidak akan bisa menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018 ini dengan prinsip-prinsip yang diatur Undang Undang.
Koordinator Aliansi Rakyat Sumatera Utara (ARSU) Badia Sitorus mengatakan, jika sejak awal sudah terlihat indikasi kecurangan, maka yang harus dicopot itu adalah para Komisioner KPUD Sumut.
“Segera selidiki, bongkar dan lalu copot KPU Provinsi Sumut. Sudah tidak independen, terindikasi kuat melakukan kecurangan dengan sengaja mengikuti kepentingan pasangan calon lainnya untuk menjegal pasangan JR Saragih-Ance Selian,” tutur Badia Sitorus, Kamis (15/02/2018).
Lebih lanjut, dikatakan Koordinator Barisan Masyarakat Indonesia Untuk Sejahtera (Barmius) ini, Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU Pusat) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak boleh diam saja atas kondisi ini. Lembaga itu harus bertindak cepat dan tegas.
Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini mengatakan, jika tidak segera dicopot para penyelenggara Pemilu yang curang di Sumut, maka proses Pilkada Serentak 2018 di Sumut adalah cacat dan tidak legitimate
“Masyarakat sudah tidak percaya dengan KPU Provinsi Sumut yang sekarang. Sudah enggak bener lagi mereka itu, harus segera dicopot. Kalau tidak, ya akan ribut terus nantinya,” ujar Badia Sitorus.
Dia mengatakan, saat ini sejumlah organisasi massa dan para aktivis di Sumut seperti Aliansi Rakyat Sumatera Utara, para aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara, Pergerakan Alumni GMNI, Aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Sumut dan berbagai kelompok masyarakat meminta KPUD Sumut segera diganti.
Dia mengingatkan, bukan hanya para calon kepala daerah atau para incumbent yang sering melakukan pelanggaran hukum, wasit yakni penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta jajarannya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajarannya pun sering bermain kotor, sembunyi-sembunyi dan menyelewengkan kewenangannya.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas dan memroses semua pemain maupun wasit yang menyeleweng atau yang melanggar hukum dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak) 2018 ini.
Badia Sitorus menyampaikan, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang memiliki sistem integral terhadap penyelenggara di bawahnya yakni KPU Provinsi, Kabupaten sampai Kelurahan, sehingga dalam mekanisme sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara sampai ke tingkat bawah pun harus bisa dilakukan dengan tegas.
“Dalam banyak kasus, penyelenggara Pemilu itu sendiri yang malah bermain dan melakukan penyelewengan, main mata, dan bermain suap, melanggar hukum yang berkolaborasi dengan kepentingan pihak tertentu. Yang seperti ini harus dipecat, segera diganti dan dihukum berat,” tutur Badia Sitorus.
Lebih lanjut, masyarakat pun diingatkan agar tidak terjebak dan terseret dalam permainan busuk para politisi ataupun penyelenggara Pemilu yang melanggar hukum.
Badia Sitorus menduga kuat ada permainan kotor yang dilakukan oleh pihak KPUD Sumut dengan pihak-pihak tertentu untuk menjegal salah satu pasangan calon, yakni menjegal pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih-Ance Selian, dengan alasan masih mempersoalkan legalisir ijasah calon.
Menurut dia, sangat kentara bahwa penyelenggara Pemilu seperti itu sudah bermain kotor dan bersengaja mengabdi kepada kepentingan pasangan calon tertentu, untuk menjegal lawan politiknya secara melanggar hukum.
“Ternyata KPU yang diharapkan masyarakat sebagai lembaga yang independen malah merusak citra-nya sendiri,” ujarnya.
Untuk yang seperti itu, lanjut dia, harus ada tindakan tegas menghukum penyelenggara Pemilu yang seleweng.
“Kita meminta KPU Pusat melakukan evaluasi segera, dan merekomendasikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)untuk segera mencopot semua komisioner KPU-nya di daerah itu,” pungkas Badia.(JR)