Clear dan Jangan Terprovokasi Lagi, Ada Pihak-Pihak Tertentu Sedang Menyerang Jaksa Agung Burhanuddin

Clear dan Jangan Terprovokasi Lagi, Ada Pihak-Pihak Tertentu Sedang Menyerang Jaksa Agung Burhanuddin

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK, PROFIL
311
0
Propaganda Sesat Dikembangkan Ganggu Kejaksaan, Isu Dipolitisir dan Digoreng-goreng. Clear dan Jangan Terprovokasi Lagi, Ada Pihak-Pihak Tertentu Sedang Menyerang Jaksa Agung Burhanuddin. - Foto: Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr ST Burhanuddin saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, pada Jumat, 10 September 2021.(Ist)Propaganda Sesat Dikembangkan Ganggu Kejaksaan, Isu Dipolitisir dan Digoreng-goreng. Clear dan Jangan Terprovokasi Lagi, Ada Pihak-Pihak Tertentu Sedang Menyerang Jaksa Agung Burhanuddin. - Foto: Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr ST Burhanuddin saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, pada Jumat, 10 September 2021.(Ist)
Para aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN) mengingatkan masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya sejumlah upaya penyesatan yang dilakukan orang-orang tertentu terhadap Kejaksaan Agung. 

Yaitu, terkait adanya polemik mengenai informasi di sejumlah website yang menyebutkan adanya perbedaan penyebutan Pendidikan Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr ST Burhanuddin. 

Koordinator Nasional Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN), Dwiki menyebut, polemik mengenai perbedaan data ijasah Jaksa Agung itu disengaja dan dipolitisir maupun digoreng-goreng oleh sejumlah pihak yang ingin menyudutkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

“Itu sengaja dipolitisir dan digoreng-goreng oleh pihak yang ingin menyudutkan Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia,” tutur Dwiki, dalam keterangannya, Rabu (29/09/2021). 

Padahal, kata dia, di dalam keterangan dan penjelasan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, telah sangat jelas menerangkan dan meluruskan persoalan itu. 

Berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa Jaksa Agung menjalani pendidikan di tiga universitas, yaitu, Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang, Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta, dan Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.  

Dokumen dan data pendidikan itu adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bulan September ini di Purwokerto. 

“Artinya, polemik tersebut telah clear dan selesai. Sehingga jangan lagi publik mau menerima kesesatan informasi dan propaganda oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab, yang ingin mengganggu kerja-kerja Kejaksaan Agung,” tutur Dwiki. 

Karena itu, lanjutnya, masyarakat diajak untuk mendukung Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, di bawah Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr ST Burhanuddin. 

“Kami mahasiswa mendukung Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Bapak Prof Dr ST Burhanuddin, SH, MM. Karena beliau berintegritas tinggi, kerja-kerja beliau sangat progresif, serta konsisten dalam penegakan hukum,” tegas Dwiki. 

Buktinya, lanjutnya, kasus-kasus besar dibongkar dan ditindaklanjuti cepat.  

Seperti menangani kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi PT ASABRI, suap Djoko S Tjandra, penangkapan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dan lain sebagainya. 

“Dan hal yang paling luar biasa adalah Jaksa Agung Prof Dr Burhanuddin adalah berhasil memimpin terjadinya pengembalian uang hasil korupsi ke kas Negara senilai triliunan rupiah,” tandas Dwiki. 

Sementara itu, dalam Catatan Profile Universitas Satyagama, yang menjadi tempat Jaksa Agung Burhanuddin menempuh pendidikan memperoleh gelar Doktor menyebutkan, Universitas Satyagama adalah suatu Perguruan Tinggi Swasta yang didirikan oleh Yayasan Satyagama pada tanggal 16 September 1988.  

Dengan tanggal SK Perguruan Tinggi Nomor: 0742/O/1990 adalah tanggal 22 Desember 1990. Dan beralamat di Jalan Kamal Raya Nomor 2-A Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11730. 

Universitas Satyagama berdiri di bawah naungan Yayasan Satyagama yang didirikan dan dikelola oleh Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tinggal di Jakarta. 

Sehingga memperoleh dukungan penuh dari para Alumni Universitas Gadjah Mada lainnya dan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama).  

Pembinaan Universitas secara fungsional dilakukan oleh Yayasan Satyagama dan secara Akademis oleh Menteri Ristekdikti. 

Saat ini, Universitas Satyagama dipimpin oleh Rektor Prof Dr Ir H Soenardjo Wirjoprawiro, M.Si. 

Pimpinan, dosen dan tenaga pengajar yang bekerja pada Universitas Satyagama terdiri dari lulusan berbagai Perguruan Tinggi ternama, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang siap memberikan dan mencurahkan ilmu, pengetahuan serta keahlian mengajarnya bagi para mahasiswa. 

Sehingga akan menjamin kualitas dan mutu lulusan dan alumni yang akan mampu bersaing dan berkarir dengan baik pada bidangnya masing-masing. 

Universitas Satyagama senantiasa berkomitmen untuk menjadi pusat penyelenggaraan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi guna mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945. 

Saat ini, seluruh Program Studi yang ada di Universitas Satyagama telah Terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). 

Berbagai alumni Universitas Satyagama juga telah dipercaya dan mampu berkiprah cemerlang di kancah Nasional, dan bahkan menjadi Menteri dan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, di antaranya: 

  1. Prof Dr ST Burhanuddin, S.H.,M.M (Jaksa Agung Republik Indonesia/ Alumni S-3 Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama); 

  1. Dr. Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si (Menteri Ketenagakerjaan RI/ Alumni S-2 Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama); 

  1. Dr H Mahyudin, S.T., M.M (Wakil Ketua MPR RI periode 2014-2019 dan Wakil Ketua DPD RI 2019-2024/ Alumni S-3 Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama) 

  1. Drs. H. Zainut Tauhid Sa’adiM.Si (Wakil Menteri Agama RI/ Alumni S-2 Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama) 

  1. Drs I Made Urip, M.Si. (Anggota DPR RI Fraksi PDIP/ Alumni S-2 Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama); 

  1. Dr H Lukman Abunawas, S.H., M.Si (Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara/ Alumni S-3 Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama) 

  1. Dr Hj Meiliana, S.E, M.M.( Pj Sekretaris Daerah Prov Kalimantan Timur tahun 2018/ Alumni S-3 Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama 

  1. Irjen Pol (PurnDr Drs Bambang Karsono, S.H., M.M. (Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya/ Alumni S-3 Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama) 

  1. Sanuji Pentamarta, S.IP (Wakil Walikota Cilegon/ Alumni S-1 Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama) 

  1. Dr Jopinus Ramli Saragih, S.H., M.H (Bupati Kabupaten Simalungun Periode 2016 – 2021/ Alumni S-3 Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama) 

  1. Dr H Don Murdono, S.H., M.Si. (Bupati Sumedang Periode 2008 – 2013/ Alumni S-2 dan S-3 Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama) 

 “Ini adalah fakta tidak terbantahkan dan membuktikan bahwa Universitas Satyagama adalah kampus berkualitas, mampu dan konsisten mencetak kader-kader bangsa terbaik, yang mampu memberikan sumbangsih dan darmabaktinya bagi bangsa dan negara,” tulis Universitas Satyagama. 

Selain itu, Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr ST Burhanuddin, SH., M.M, M.H., dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Jumat, 10 September 2021. 

Dengan demikian Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr ST Burhanuddin juga resmi menyandang gelar Professor. 

Pengukuhan Burhanuddin sebagai Guru Besar Tidak Tetap dengan gelar Professor dilakukan di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin diangkat sebagai Professor dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana, khususnya pada Ilmu Keadilan Restoratif. 

Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 37421/MPK.A/KP.05.00/2021 tanggal 11 Juni 2021.  

“Dalam proses awal perjalanan pengukuhan gelar Profesor ini, Bapak Jaksa Agung dipinang oleh Universitas Jenderal Soedirman untuk menjadi Guru Besar Tidak Tetap pada Universitas Jenderal Soedirman,” ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Minggu (12/09/2021).(J-RO)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Urusi ‘Laporan Gelap’ Selama 7 Tahun Dengan Korbankan Kakek Berusia 80 Tahun, Dua Penyidik Bareskrim Polri Dilaporkan ke Propam Polri

Dua orang penyidik Bareskrim Polri dilaporkan ke Kepala