KALIMANTAN – Berkiprah sebagai jaksa tidak hanya aktif di pemberantasan tindak pidana korupsi, melainkan turut serta memberikan pendidikan hukum dalam upaya pencegahan dini perbuatan tercela tersebut.
Seperti yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Dr. Mashyudi lewat program Jaksa Masuk Kampus, memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Tanjung Pura dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”.
“Pencegahan korupsi tak kalah penting. Itu menjadi sebab, mengapa saya masuk kampus dalam rangka Program Jaksa Masuk Kampus,” kata Dr. Masyhudi saat dikonfirmasi, Rabu (24/02/2021).
Diketahui, dalam sebulan terakhir Kejati Kalbar telah mengungkap dua kasus korupsi. Pertama, kasus pembobolan Bank Kalbar Cabang Bengkayang dengan 8 tersangka dan kasus Dinas PUTR Kabupaten Ketapang dengan 5 tersangka.
Tampil bersama Rektor Universitas Tanjung Pura Prof. Dr. Garuda Wiko, Masyhudi mengatakan kuliah umum ini bertujuan agar sivitas akademika Tanjung Pura mendapatkan pemahaman dini tentang tindak pidana korupsi dan ikut turut aktif mencegah di kalangan kampus.
“Pencegahan dilakukan, mulai pengenalan dan penerapan nilai-nilai moral dan norma sekaligus menjelaskan akibat perbuatan korupsi,” ujarnya.
Doktor jebolan Pasca Sarjana Universitas Padjajaran Bandung ini menambahkan dirinya dan jajaran Adhyaksa se-Kalbar akan terus mendatangi kampus-kampus, mengaktifikan Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa sehingga dengan program tersebut angka korupsi di Kalbar dapat terus menurun.
“Sebaliknya, kita juga bertindak tegas dan terukur terhadap perbuatan korupsi. Kita tindak tegas dan tuntut setinggi-tingginya,” pesannya kepada pelaku dan para pihak yang mencoba korupsi.
Sementara itu, Rektor Universitas Tanjung Pura Prof. Dr. Garuda Wiko mengapresiasi program Jaksa Masuk Kampus sebagai bagian pencegahan tindak pidana korupsi.
“Pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama. Mari, kita jauhkan dari perilaku koruptif,” pintanya kepada sivitis akademika Tanjung Pura.(Richard)