Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyambut baik niat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk fokus menjadi regulator dengan melepaskan peran sebagai operator di pelabuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub. Namun, asosiasi menyayangkan kesempatan tersebut hanya ditawarkan kepada BUMN yakni PT Pelindo dan tidak kepada swasta.
Ketua Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Aulia Febrial Fatwa menyampaikan, meski upaya itu dianggap bagus, namun pemerintah tidak boleh melupakan peran swasta dalam operator pelabuhan.
“Perlu diingat bahwa sangat penting membuka kesempatan yang sama bagi BUMN dan swasta agar menghindari monopoli di bidang pengelolaan pelabuhan yang ujungnya berdampak pada kualitas layanan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia,” ujar Aulia Febrial Fatwa, dalam siaran persnya, Minggu (14/08/2016).
Menurut Aulia, badan usaha pelabuhan bukan hanya BUMN, namun juga terbuka untuk swasta, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 95 junto PP Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan Pasal 71.
“Jika diserahkan hanya kepada BUMN, dikhawatirkan terjadi monopoli yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” ujarnya.
Aulia menilai, jika terjadi monopoli pelayanan di pelabuhan, kondisi itu justru akan kontraproduktif terhadap pertumbuhan konektivitas serta perdagangan nasional. Hal ini harus dicegah agar layanan pelabuhan menjadi efisien dan berkualitas. Patut disadari, kata dia, pelabuhan menjadi pondasi utama sistem logistik nasional sehingga keberadaannya perlu mendapat perhatian khusus.
Karena itu, dalam menghadapi persaingan global yang ujungnya terfokus pada daya saing nasional, sudah selayaknya terjadi sinergi yang erat antara BUMN dan swasta nasional. Peran swasta nasional sangat penting dalam upaya mempercepat pertumbuhan konektivitas yang efisien, yang selama ini digalakkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menyatakan akan menyerahkan pengelolaan pelabuhan-pelabuhan UPT yang selama ini berada di bawah pengelolaan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada BUMN Pelabuhan yakni PT Pelindo I sampai PT Pelindo IV.
Selama ini, lanjut Menhub, pengelolaan pelabuhan seperti peti kemas dikelola oleh dua institusi yakni Pelindo dan Kemenhub. Ke depan, Kemenhub akan fokus sebagai regulator, bukan operator.
Menurut Budi Karya, peningkatan peran BUMN pelabuhan khususnya Pelindo, harus segera diupayakan untuk mempercepat target yang ditentukan oleh pemerintah guna meningkatkan konektivitas barang dan orang.
“Saya pikir prinsipnya konektivitas. Tapi memang penting harus menjadi perhatian, karena apa yang kita bangun itu harus diikuti daerah. Apakah Pelindo kita dorong, atau Pelni, atau swasta yang lain,” katanya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan Rico Rustombi mengatakan, jika semua pengelolaan pelabuhan diserahkan kepada BUMN akan membuat usaha tidak sehat, karena bertentangan dengan Undang Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 dan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Kedua Undang Undang tersebut harusnya ditempatkan sesuai porsi dengan memberikan porsi lebih besar kepada swasta instead of pemerintah atau BUMN. BUMN atau pemerintah sejatinya sebagai pelayan publik jangan ambil peran besar dalam pengelolaan, karena justru akan menimbulkan conflict of interest dan biaya logistik akan terus membengkak karena diwajibkan untuk mendapatkan untung oleh BUMN,” ujar Rico.
Rico menambahkan, pelabuhan yang efisien dan dapat memperlancar arus barang dari satu tempat ke tempat lainnya merupakan salah satu faktor yang penting bagi dunia usaha. Untuk memastikan adanya perbaikan dan efisiensi serta kompetisi yang fair, lanjut dia, swasta harus dilibatkan. Sehingga, regulator akan dapat melihat performance dan membandingkan antara BUMN dan swasta.
“Mana yang paling efisien dan efektif. Ini juga merupakan upaya membangun iklim persaingan yang sehat,” kata dia.
Dia pun menekankan perlunya perbaikan di bidang logistik agar segera dilakukan. Bila arus barang lancar, dunia usaha berkembang, perekonomian pun akan maju.
“Sebagai negara maritim, pembenahan pengelolaan pelabuhan perlu menjadi salah satu prioritas kita sebagai bangsa,” pungkas Rico.(JR)