Buruh Tetap Menolak Perppu Ormas

Buruh Tetap Menolak Perppu Ormas

- in HUKUM, NASIONAL, POLITIK
781
0
Akan Tetap Turun ke Jalanan, Buruh Tetap Tolak UMP 2018.

Buruh tetap menolak keberadaan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu)tentang Organisasi Massa (Ormas).

 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, sikap buruh itu tegas.

 

“Kita menolak Perppu Ormas. Pengesahan ini artinya, akan terjadi darurat demokrasi,” tutur Said Iqbal dalam siaran persnya, Selasa (25/10/2017).

 

Dia menjelaskan, kasus penahanan dan kekerasan dalam membubarkan aksi mahasiswa bertepatan dengan 3 tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah bukti jika Perppu Ormas ini memberikan ruang seluas-luasnya pada pemerintah tanpa kontrol untuk membatasi kebebasan berserikat dan gerakan rakyat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat.

 

“Adapun alasan kaum buruh menolak Perppu Ormas, karena isinya bertentangan dengan konstitusi. Dimana kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin negara, termasuk keberadaan Ormas dan Serikat Pekerja,” ujarnya.

 

Selain itu, lanjut Iqbal, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, sehingga keberadaan Ormas tidak bisa disahkan begitu saja.

 

Said Iqbal menegaskan, pembubaran ormas tanpa putusan pengadilan merupakan sikap anti demokrasi.

 

“Tidak menutup kemungkinan serikat pekerja yang kritis akan dibubarkan tanpa pengadilan. Terlebih lagi Perppu Ormas memberikan tafsir pembubaran ormas di tangan Pemerintah tanpa kontrol,” kata Said Iqbal.

 

Oleh karena itu, KSPI secara tegas mendesak DPR RI agar tidak mengesahkan Perppu Omas.

 

“Buruh akan langsung melakukan perlawanan hukum. Salah satunya dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Said Iqbal.

 

KSPI juga menyerukan kepada kaum buruh dan rakyat Indonesia untuk mempesiapkan turun ke jalan menolak Perppu Ormas yang disahkan.

 

“Karena hal ini merupakan darurat demokrasi, mengancam kemerdekaan untuk berkumpul dan atau berserikat. Buruh butuh upah layak dan perlindungan PHK di tengah daya beli yang menurun, bukan Perppu Ormas,” pungkas Said Iqbal.(JR)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

GMKI Sambut Baik Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Jakarta)