Di Indonesia, pasca reformasi 1998, kebebesan pers menjadi salah satu penopang utama perjalanan demokrasi.
Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK), di Indonesia, pers adalah kekuatan superbodi yang tidak memiliki pengawasan layaknya lembaga-lembaga negara dan pemerintahan.
Hal itu dikarenakan pers memang bukan milik pemerintah dan bukan milik partai politik (parpol). Pers adalah milik rakyat.
Hal itu terungkap dalam Diskusi Publik Aliansi Mahasiswa Nusantara bertema Peran Media Massa Saat Pemilu: Mengawasi atau Diawasi?, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (06/11/2018). Diskusi ini menghadirkan Pemimpin Redaksi (Pimred) Harian Rakyat Merdeka, Ricky Hadayani dan Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (Sekjen KIPP) Kaka Suminta, sebagai pembicara, dengan dipandu moderator Christina Rumahlatu.
Pemimpin Redaksi (Pimred) Harian Rakyat Merdeka, Ricky Handayani menyampaikan, pers tidak bisa dilepaskan dari masyarakat. Meski tidak memiliki lembaga pengawas khusus untuk pers, namun pers tidak bisa lepas dari evaluasi dan pengawasan masyarakat pembacanya.
“Mirip bagai parpol, hukuman terberat bagi pers adalah hukuman dari masyarakat. Demikian juga, dukungan terbesar pers datang dari masyarakat, jika pers teguh dan berkomitmen pada kepentingan masyarakat. Jadi, rakyatlah penentunya,” tutur Ricky Handayani.
Memang, diterangkan Ricky, sejak semula pers memiliki fungsi dan peranan penting sebagai wacth dog atau anjing penjaga, anjing penggonggong atau anjing pengawas.
Namun, Ricky tidak setuju bila pers itu disamakan dengan anjing. “Sebab, faktanya, segalak-galaknya anjing menggongngong, pasti akan nurut kepada tuannya. Segalak-galaknya anjing, tidak akan menggigit tuannya,” ujarnya.
Tidak bisa dipungkiri, lanjut Ricky, pers itu memiliki dua tuan, yakni boss pemilik media dan masyarakat. Bagaimana menyeimbangkan kepentingan boss dengan rakyat?
Kalau mengikuti boss pemilik media, masyarakat bisa meninggalkan pers itu. Jikalau mengikuti masyarakat, ada benturan dengan boss pemilik media.
Maunya, kata dia, boss pemilik media memiliki kepentingan dan komitmen yang sama dengan masyarakat. Sebab, bagaimana pun boss pemilik media bisa ditinggalkan masyarakat pembacanya jika tidak membela rakyat.
“Jadi, dalam prakteknya, saya melihat tergantung situasi dan kondisi dan ketahanan. Apakah akan taat kepada pemilik atau taat kepada masyarakat pembacanya?” ujarnya.
Yang pasti, lanjut Ricky, sejak reformasi 1998, kebebasan pers di Indonesia sangat cepat dan luar biasa pesat. Hal itu pun membutuhkan penataan agar tetap menjaga etika dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers.
Bayangkan saja, lanjut dia, saking bebasnya, hari ini jika ada yang hendak mendirikan media, maka besok pun sudah bisa dicetak sendiri medianya. “Kita harus menjadi pers yang merdeka dan bertanggung jawab. Bukan pers yang bebas sebebas-bebasnya,” tutur Ricky.
Oleh karena itu, Ricky setuju agar ada evaluasi di dunia pers Indonesia. Sederhana saja, menurut Ricky, pers pun bisa diawasi dan juga mengawasi.
“Pers mengawasi, pers juga bisa diawasi kok. Ya itu tadi, masyarakat pembacanya yang akan mengawasi,” ujarnya.
Ricky Handayani mengatakan, di dunia ini, pers diklaim sebagai entitas yang memiliki kekuatan yang sangat super.
Hal itu pula sudah diaminkan oleh pakar Ilmu Komunikasi dan Media, Malcom X. “Malcom X sudah mengatakan bahwa Pers itu adalah sebuah entitas terkuat di dunia. Malcom bahkan menambahkan kata the most. The most powerfull entity on earth. Jadi, pers memang superbodi,” tuturnya.
Terkait peran dan keberpihakan media massa dalam politik praktis, Ricky menyerahkan kembali pada masing-masing media. Selagi masih dalam batas-batas nilai-nilai masyarakat dan ketentuan KEJ, maka masing-masing media memiliki sikap sendiri-sendiri.
“Jadi kalau ada yang bertanya, kita boleh gak sih partisan? Kita boleh gak sih berpihak? Persoalannya kepada siapa media berpihak, ini yang menjadi masalah, tergantung dari masing-masing media,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekertaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (Sekjen KIPP), Kaka Suminta menuturkan, secara tegas pers harus berpihak pada masyarakat.
Menurut Kaka Suminta, pers tidak berpihak secara politik partisan. Sebab, pers itu berpihak kepada masyarakat dan nilai-nilai kebenaran.
“Kalau ada pers yang berpihak kepada parpol atau secara politik mendukung politisi dalam berpolitik tertentu, maka dia sudah tidak pers lagi. Dia itu tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pers lagi, tetapi sudah sebagai partisipan politik tertentu,” tutur Kaka Suminta.
Dia menyampaikan, semua pers, terutama media televisi dan yang menggunakan frekwensi, harusnya tunduk dan melayani negara.
“Terutama media tivi sekarang ini, pemiliknya pimpinan parpol tertentu ya keberpihakannya ke pasangan tertentu. Ingat, pers itu memakai saluran negara loh, saluran publik. Maka Negaralah yang harus dilayani. Ingat, beda loh negara dengan pemerintah atau penguasa, beda juga negara dari parpol,” ujar Kaka Suminta.
Dia berharap, pers Indonesia dalam pusaran politik saat ini tetap teguh menjalankan tugas dan fungsinya sesuai UU Pers dan KEJ. “Termasuk Dewan Pers, mereka harusnya bekerja terus menerus bicara dan melatih soal etika pers. Dewan Pers tidak memiliki fungsi menghukum atau menjatuhkan sanksi. Dewan Pers hendaknya bicara etika pers saja, itu yang harusnya diperdalam,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat seperti ini, di saat Indonesia sedang dalam pusaran kontestasi politik, pers harusnya melakukan konsolidasi. Konsolidasi yang dilakukan adalah mengamankan dan menjaga kepentingan masyarakat dan negara.
“Pers itu berpihak pada kepentingan publik. Sebab Pers bukanlah alat kekuatan politik untuk bersaing dalam konteks Demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Kaka Suminta menegaskan media massa memiliki obligasi kepada rakyat. “Bukan kepada pemerintah, bukan kepada pengusaha, atau para pemilik modal, dan bukan kepada parpol. Istilah wacth dog seperti tadi yang dikatakan oleh Pimred Rakyat Merdeka, Bung Ricky Handayani. Pada hemat saya, pers adalah penjaga tuan besarnya yaitu Rakyat. Maka sudah pasti bila tuannya terancam bahaya si anjing akan mengongong kencang,” ujarnya.(JR/Michael Nababan)