NASIONAL

Bisa Bebas Berkeliaran, Berarti Ada Yang Memelihara FHCI

Roni Rolas dari Ikatan Masyarakat Peduli Hukum (IMPH) mengungkapkan, selama ini Forum Human Capital Indonesia (FHCI) seperti dilindungi dan dipeliraha oleh oknum penguasa tertentu di BUMN.

Soalnya, dari penelusurannya ke kantor FHCI, kelompok itu berkantor di Kantor Kementerian BUMN, di Gedung BUMN lantai 5, di Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 13, Gambir, RT 11 RW 02, Jakarta Pusat.

“Mereka lama berkantor di Gedung BUMN. Baru-baru baru ini aja mereka pindah dari Gedung BUMN itu, “ ungkap Roni Rolas, di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Saat ini, dikatakan dia, Forum Human Capital Indonesia (FHCI) itu pindah kantor ke Gedung BRI Tower, Lantai 9, di Jalan Jenderal Sudirman, RT 14 RW01, bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Roni merinci, beberapa tindakan diskriminasi dan penolakan terhadap penyandang disabilitas yang dilakukan FHCI, yang ada di tangannya, dan perlu pertanggung jawaban serius dari Kemenpan RB, Kementerian BUMN, terutama pertanggungjawaban FHCI sebagai lembaga bayangan yang berkuasa melakukan rekrutmen pegawai BUMN.

“Paling tidak, ada tujuh jenis yang harus segera dipertanggungjawabkan,” ujar Roni.

Pertama, pertanggungjawaban FHCI kepada para penyandang disabilitas yang dinyatakan gugur oleh perusahan BUMN bernama PT Asahan Alumunium (Inalum). Sebab, peserta yang merupakan penyandang disabilitas dinyatakan gagal ketika hendak mengikuti tahapan kedua proses seleksi.

“Di tahapan pertama sudah dinyatakan lolos, kok baru saja memasuki tahapan keduua, belum melakukan tahapan kedua, sudah langsung ditolak dan dinyatakan gagal,” jelasnya.

Yang kedua, pertanggungjawaban terhadap penyandang disabilitas yang mengikuti poroses seleksi di Perusahaan BUMN bernama PT Bank Tabungan Negara (BTN).

“PT BTN menolak penyandang disabilitas yang telah lulus seleksi. Alasannya, PT tersebut belum membuka lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Namun faktanya, PT BTN termasuk salah satu perusahaan yang masuk daftar lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas,” ungkap Roni.

Ketiga, ada pelamar yang merupakan penyandang disabilitas, dinyatakan tidak lulus interview, lewat pemberitahuan email atau surat elektronik. “Namun, si pelamar ini telah melewati seleksi tahapan interview, dan lanjut ke seleksi psikotest di Perusahaan Perhutani,” jelasnya.

Keempat, para penyandang disabilitas yang lulus dijadikan pegawai kontrak. Padahal, seharusnya hak mereka adalah sebagai pegawai tetap, sesuai dengan jenis pekerjaan yang telah mereka pilih.

Kelima, banyak penyandang disabilitas mengalami diskriminasi atas jenis disabilitas yang mereka miliki. Seperti, ada penyandang disabilitas netra (mata) tidak masuk kualifikasi karena yang diminta perusahaan BUMN tersebut adalah netra yang buta sebelah.

Keenam, sebagian besar penyandang disabilitas yang melamar tidak mendapatkan informasi secara transparan terkait hasil ujian seleksi.

Ketujuh, sampai saat ini tidak ada bentuk pertanggung jawaban dari penyelenggara, seprti FHCI, maupundari BUMN dalam penyelesaian permasalahan diskriminasi dan penolakan yang dialami puluhan penyandang disabilitas pada seleksi pegawai BUMN.

“Dan prakti-praktik itu masih terus berlangsung dip roses seleksi pegawai BUMN yang sebagian sedang melakukan rekrutmen saat ini,” ujar Roni.

Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI), Sofyan Rohidi menyampaikan, Kementerian BUMN melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) selalu membuka peluang kepada para penyandang disabilitas untuk ikut seleksi pegawai BUMN.

“Perlu dijelaskan singkat, bahwa tujuan utama Kementerian BUMN melalui FHCI, sebagai forum wadah penggiat Sumber Daya Manusia (SDM) BUMN, dalam Program Perekrutan Bersama BUMN (PBB) tahun ini, merupakan perwujudan niat baik BUMN untuk memberikan peluang atau kesempatan yang terbuka kepada Putra Putri terbaik Indonesia, termasuk rekan-rekan penyandang disabilitas. Itu sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang,” jelas Sofyan Rohidi, ketika dikonfirmasi, Jumat (29/11/2019).

Sofyan Rohidi membantah informasi miring yang beredar terkait keberadaan FHCI. Terutama berkenaan dengan adanya dugaan tindakan diskriminatif dalam proses rekrutmen pegawai BUMN lewat FHCI.

“Setelah kami membaca informasi tersebut di medsos, sangat tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Itu informasi yang sangat mengecewakan dan menyesatkan,” ujar Sofyan.

Dia juga mengatakan, telah terjadi disinformasi. Sehingga perlu ada upaya pelurusan. “Perlu segera diluruskan, karena sangat tidak berdasar informasi mereka itu,” ujarnya.

Sofyan Rohidi berjanji, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan informasi dan keterangan yang jelas dari versi FHCI. “Dalam waktu dekat kami akan menjelaskan kondisi yang sesungguhnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negada dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang sudah mendapatkan informasi terkait adanya dugaan sindikasi pada rekrutmen pegawai BUMN oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI), akan segera menindaklanjutinya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo yang sedang sibuk melakukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), termasuk mengurusi SDM di BUMN, sudah menyerahkan informasi itu ke Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja. “Nanti Deputi SDM Kemenpan RB yang akan menindaklanjutinya,” ujar Tjahjo Kumolo ketika dikonfirmasi,Jumat (29/11/2019).(JR)

redaksi

Recent Posts

Biksu Datangi Persidangan Kasus Pidana di Pengadilan Jakarta Utara, Ada Apa?

Seorang pria berkepala plontos dengan mengenakan jubah berwarna kuning, tampak mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta…

4 hari ago

Tak Mempan Jalur ‘Soft’, Banthe Bodhi Setuju ‘Main Keras’ Untuk Hentikan Sepak Terjang Biksuni Eva alias Suhu Vira Vasu dan ‘Biksu Liar’ Lainnya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yakni via Dirjen Bimas Agama Buddha, didesak untuk…

1 minggu ago

Tidak Ditahan dan Tak Ada DPO, Para Terdakwa Bersama Biksuni Eva Diduga Ada ‘Main’ Dimulai Dengan Oknum Polisi

Oknum penyidik kepolisian dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya diduga telah melakukan kebohongan, dan dugaan permainan…

2 minggu ago

Terlibat Kasus Pidana, Banthe Bodhi Desak Biksuni Eva alias Suhu Vira Segera Dipecat dan Ditahan

Keterlibatan seorang rohaniawan atau biarawati Buddhis bernama Biksuni Eva Jauwan alias Suhu Vira dalam kasus…

2 minggu ago

Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan di Sidang PN Jakarta Utara, Sejumlah Petinggi dan Pengurus Vihara Dharma Suci PIK Diduga Sengaja Lindungi Kejahatan Biksuni Eva dan Keluarganya

Sejumlah Petinggi dan Pengurus Vihara Dharma Suci Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, diduga bersengaja melindungi…

2 minggu ago

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mulai…

4 minggu ago