Bertemu Menteri, Nelayan Tradisional Serahkan Sembilan Desakan Kepada Edhy Prabowo

Bertemu Menteri, Nelayan Tradisional Serahkan Sembilan Desakan Kepada Edhy Prabowo

- in NASIONAL
537
0
Bertemu Menteri, Nelayan Tradisional Serahkan Sembilan Desakan Kepada Edhy Prabowo.Bertemu Menteri, Nelayan Tradisional Serahkan Sembilan Desakan Kepada Edhy Prabowo.

Sebanyak Sembilan butir desakan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) telah diserahkan langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo.

Hal itu dilakukan dalam kegiatan Stakeholder Meeting Bidang Perikanan Tangkap, yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Ketua Bidang Perikanan Tangkap Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPP KNTI) Rustan mengatakan, Sembilan butir permintaan itu diterima langsung oleh Menteri Edhy Prabowo.

Beragam kebijakan kelautan dan perikanan meninggalkan pekerjaan rumah yang tidak tuntas untuk diselesaikan. Kecenderunganya, lebih menghasilkan polemik ketimbang prestasi menyejahterakan nelayan.

“Sembilan desakan nelayan ini merepresentasikan masing-masing problematika di 40 daerah kenggotaan KNTI,” ujar Rustan kepada Menteri Edhy, saat menyerahkan desakan mereka.

Sembilan catatan itu adalah, satu, sulitnya mendapatkan akses permodalan. Presiden telah menyampaikan agar Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP), atau Bank Mikro Nelayan, harus digunakan oleh nelayan dengan mudah dan bermanfaat dan jangan berbelit-belit.

“Belakangan, akhir-akhir ini, justru nelayan mengalami kesulitan. Seperti yang dialami oleh anggota kami di Surabaya yang memerlukan pergantian notaris hingga 3 kali untuk mengurus pencairan dana,” jelas Rustan.

Dua, lambat dan tidak meratanya realisasi asuransi nelayan. Selama ini, dikatakan Rustan, realisasi asuransi nelayan sangat lambat karena masalah pendataan yang tak kunjung beres.

“Padahal, asuransi nelayan adalah amanah dari Undang-Undang Perlindungan Nelayan yang semestinya mendapat porsi perhatian utama,” terangnya.

Tiga, masih beroperasinya alat tangkap trawl yang menyebabkan konflik ruang laut dengan nelayan kecil.

Ditengarai, belum menemukan titik temu yang imbang dan pergantian alat tangkap yang ramah lingkungan pun belum terpenuhi. Problem ini ditemui di Medan, Tanjung Balai-Asahan, dan Kalimantan Utara.

Empat, zona reklamasi yang menabrak area perikanan budidaya di Tanjung Piayu (Batam). Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3) diarahkan untuk berpihak pada nelayan dan pembudidaya ikan skala kecil yang rentan tehadap dinamika alam maupun kebijakan pemerintah.

Lima, intimindasi atau penangkapan nelayan kecil oleh Custom Diraja Malaysia. Minimnya perlindungan, menyebabkan nelayan kecil di Kepulauan Riau sering diintimidasi oleh Custom Diraja Malaysia karena dianggap memasuki wilayah otorisasi mereka.

Enam, janji peningkatan sarana prasarana fisik bagi petambak udang rakyat di Lampung. Menteri pendahulu memberikan janji peningkatan sarana prasarana fisik seperti irigasi, jalan, percepatan listrik dan air bersih. “Namun belum juga tertunaikan,” kata Rustan.

Tujuh, permudah layanan perizinan. “Kami mendorong agar dibuat sistem satu pintu saja agar tidak  berliku-liku dan memudahkan bagi nelayan di Kalimantan Utara. Selain itu, setiap pegawai KKP di Kalimantan Utara, jangan ditugaskan terlalu lama, karena ada indikasi relasi dengan pelaku usaha perikanan illegal,” ungkap Rustan.

Delapan, keterbatasan akses Bahan Bakar Minyak (BBM). Problem keterbatasan akses BBM berimbas pada kelancaran operasional nelayan dalam melaut. Lokasi yang mendesak adalah untuk nelayan di Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau.

Sembilan, memperbanyak skema kemitraan usaha kecil, menengah dan besar bagi nelayan dan pembudiaya ikan skala kecil.

Dikatakan Rustan, mayoritas nelayan Indonesia adalah nelayan dan pembudidaya ikan skala kecil. Maka mesti disambungkan dengan strategi industrialisasi perikanan nasional.

“Skema kemitraan usaha kecil, menengah dan besar harus semakin banyak agar kita menjadi pemain utama ikan di dunia,” katanya.

Atas Sembilan catatan itu, KNTI berharap, Menteri KP Edhy Prabowo bisa meresponnya dalam 100 hari kerjanya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di era Pemerintahan Joko Widodo-Ma’aruf Amin ini.

“KNTI menunggu komitmen Menteri Edhy dalam merespon Sembilan Desakan Nelayan ini dalam 100 hari kerjanya. Karena bagaimanapun juga nelayan dan pembudidaya ikan skala kecil adalah  penyumbang tertinggi protein dari hasil perikanan untuk kebutuhan domestik,”  pungkas Rustan.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,