Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) menyatakan siap mendukung Program Kejaksaan Republik Indonesia.
Hal itu tersampaikan, ketika Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin menerima kunjungan dan silaturahmi Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), Dr Nur Rochmat bersama Sekretaris Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa (Sekum KBPA), Setia Untung Arimuladi bersama rombongan, pada Senin, 14 Maret 2022.
Pertemuan berlangsung di Gedung Kartika Adhyaksa Jakarta Selatan. Dalam pertemuan ini, Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang (Jambin) Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Dr Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmi) Laksamana Muda Anwar Saadi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat Kejaksaan) Tony Tribagus Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto.
Adapun maksud dari pertemuan ini yaitu dalam rangka silaturahmi pengurus baru KBPA dengan jajaran petinggi Kejaksaan, serta menyampaikan semangat dari pengurus baru yang selalu mendukung tupoksi Kejaksaan.
Sekretaris Umum KBPA Setia Untung Arimuladi menyampaikan, KBPA siap membangun citra positif Kejaksaan.
Mantan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia ini menegaskan, KBPA siap menyuarakan aspirasi dari institusi Kejaksaan dalam rangka menjembatani tupoksi Kejaksaan di masyarakat.
“Kami semua berkiprah karena kecintaan dan pengabdian dengan Korps Adhyaksa,” ujar Setia Untung Arimuladi.
Selanjutnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin sebagai Pembina KBPA menyampaikan terima kasih atas kedatangan para pengurus KPBA.
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, dirinya akan menyiapkan ruang kantor KBPA yang baru dan representatif.
Untuk sementara ini gedung kantor di Jakarta Barat dapat digunakan untuk ruang kegiatan sekretariat KBPA. Jaksa Agung Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono untuk dikoordinasikan terkait penggunaan gedung kantor di Jakarta Barat tersebut.
Dan apabila KPBA mengadakan kegiatan di luar, maka Jaksa Agung siap memberikan dukungan sepenuhnya.
“Dalam pembahasan Undang-Undang Kejaksaan, KBPA banyak membantu dan mendukung dalam menyuarakan kepentingan Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan, pertemuan dengan pengurus baru KBPA seperti reuni karena pernah berkumpul bersama.
Jaksa Agung Muda Pembinaan menyampaikan siap mendukung semua kegiatan KBPA. Dan berharap agar komunikasi satu sama lain semakin terjalin, baik guna berkoordinasi dalam menyuarakan kepentingan-kepentingan Kejaksaan.
Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmi) Laksamana Muda Anwar Saadi menyampaikan, meskipun sebagai bidang yang baru dibentuk pada 2021, Jampidmil siap mendukung kegiatan dan soliditas Kejaksaan serta meminta dukungan organisasi Jampidmil dapat bersinergi dengan bidang-bidang lain.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmi) Laksamana Muda Anwar Saadi juga menjelaskan, meskipun baru berjalan 8 bulan, Jampidmil sudah menangani perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) yang menetapkan 2 orang Tersangka.
Kemudian, Jampidmil juga telah menerima perintah Tim Penyidik Koneksitas dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021 dan siap untuk melakukan penyidikan.
“Jampidmil juga telah berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi di daerah mengenai perkara koneksitas,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Jaksa Agung Burhanuddin kembali menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada KBPA yang telah bersilaturahmi ke Kejaksaan Agung.
Burhanuddin berharap semoga silaturahmi ini dapat menjadikan sarana untuk memberikan masukan kepada Kejaksaan Republik Indonesia guna kebaikan Kejaksaan di masa yang akan datang. Kunjungan Ketua Umum KPBA ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.(JRO)