Bertahun-tahun Proses Hukum di Kejaksaan Rumit dan Berliku, Warga Desa Airmadidi Datangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kawal Keseriusan Jaksa Agung ST Budhanuddin Usut Tuntas Kasus Korupsi Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan

Bertahun-tahun Proses Hukum di Kejaksaan Rumit dan Berliku, Warga Desa Airmadidi Datangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kawal Keseriusan Jaksa Agung ST Budhanuddin Usut Tuntas Kasus Korupsi Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
448
0
Bertahun-tahun Proses Hukum di Kejaksaan Rumit dan Berliku, Warga Desa Airmadidi Datangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kawal Keseriusan Jaksa Agung ST Budhanuddin Usut Tuntas Kasus Korupsi Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan - (Foto: Ketua Minut Connection, Sulut, Yohan Noldi Awuy dan Davi, di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin 13 Januari 2020-Ist).Bertahun-tahun Proses Hukum di Kejaksaan Rumit dan Berliku, Warga Desa Airmadidi Datangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kawal Keseriusan Jaksa Agung ST Budhanuddin Usut Tuntas Kasus Korupsi Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan - (Foto: Ketua Minut Connection, Sulut, Yohan Noldi Awuy dan Davi, di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin 13 Januari 2020-Ist).

Para pencari keadilan dan pegiat penegakan hukum di daerah-daerah mengeluhkan proses hukum yang berbelit-belit, rumit dan berliku di institusi penegak hukum, khususnya di kejaksaan.

Sudah mengadu ke semua institusi hukum, di daerah dan di Jakarta, namun penegakan hukum sering tak mendatangkan keadilan bagi para pencari keadilan.

Rezim yang berkuasa di institusi hukum maupun di lembaga negara dan pemerintahan terus berganti, penanganan perkara tak kunjung menemui titik terang.

Hal itulah yang juga dialami warga desa Airmadidi, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Senin, 13 Januari 2020, tiga orang perwakilan warga masyarakat Airmadidi, Minahasa Utara mendatangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta.

Yohan Noldi Awuy, Davi, dan satu orang lagi saudaranya, mendapat informasi, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung M Adi Toegarisman sedang mengumpulkan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari beberapa daerah, untuk menggelar ekspose sejumlah perkara kakap.

Di sekitar Gedung Bundar, sejumlah Jaksa dari daerah tampak wara wiri, keluar masuk ke gedung yang dikenal sedang menangani perkara kakap di Indonesia itu.

Yohan Noldi Awuy yang adalah Ketua Minut Connection, Sulut, mengaku bersengaja datang lagi ke Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk mengawal dan memastikan proses penegakan hukum yang membelit warga di daerahnya selama hamper tiga tahun belakangan ini.

“Ini yang kesekian kalinya kami datang ke Jakarta. Sudah pernah beberapa kali bersurat dan mendatangi semua lembaga yang berwenang menangani persoalan hukum. Bahkan, ke kantor Presiden pun sudah kami datangi,” tutur pria yang akrab disapa Noldi ini, ketika berbincang dengan awak media, di sekitar Gedung Bundar, Jampidsus, Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Noldi mengatakan, di dalam gedung, rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sudah masuk dan akan menggelar eksepose perkara dengan Jampidsus M Adi Toegarisman. Selain dari Kejati Sulut, dari Kejati Papua, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Maluku juga ada. Mereka juga dipanggil dan dikumpulkan Jampidsus untuk ekspose perkara-perkara kakap di daerahnya masing-masing.

Noldi dan kawan-kawannya sudah tiba di Gedung Pidsus itu sejak pagi hari. Dia kembali mempertanyakan, proses penegakan hukum yang dilaporkan warga Minut, yang sudah beberapa tahun pengusutan belum jelas rimbanya.

“Kami ingin memastikan dan mengawal, apakah jaksa mau dan sanggup mengusut perkara korupsi yang merugikan masyarakat desa hingga Rp 8,3 miliar, yang melibatkan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan dan seorang perwira Polisi bernama Kombes Pol Rio Permana Mandagi, Mantan Kapolresta Manado. Keduanya dikenal memiliki kedekatan dan keintiman khusus,” ungkap Noldi.

Penegakan hukum terhadap Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan tak kunjung tiba. Sejak eranya Jaksa Agung HM Prasetyo. Vonnie dan HM Prasetyo dikenal sama-sama kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Bahkan, sudah tiga kali pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, perkara itu tidak tuntas.

“Padahal, Vonnie itu sebelumnya adalah kader dan pengurus Partai Gerindra di tingkat Provinsi Sulut. Begitu dia jadi Bupati Minut dan dilaporkan atas kasus korupsi, Vonnie melompat ke Partai Nasdem. Saat ini, dia sebagai Ketua Partai Nasdem di Minahasa Utara. Dan, sampai saat ini, Jaksa tak kunjung menyentuhnya. Meskipun sejumlah fakta persidangan terkait kasusnya sudah menetapkan agar Vonnie segera ditangkap dan disidangkan,” tutur Noldi.

Vonnie Anneke Panambunan dilaporkan warganya sendiri ke penyidik kejaksaan, atas dugaan korupsi Proyek Penahan Ombak di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, tahun 2016, dana bencana Rp 15,2 miliar. Penggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk kegiatan Proyek Penahan Ombak itu melanggar prosedur.

“Seharusnya penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) digunakan untuk penyaluran bantuan. Bukan untuk Proyek Penahan dan Pemecah Ombak,” ujarnya.

Noldi menunjukkan sejumlah dokumen pelaporan, putusan pengadilan dan bahkan pertemuannya dengan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus ini. Sudah semua pihak disurati dan didatanginya, sejak tahun 2017 lalu. Kepada Jaksa Agung, Ketua Komisi III DPR, Komisi Kejaksaan, Kapolri, Komisi Kepolisian Nasional, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ombudsman, Komnas HAM, KPK, Sekretariat Negara, ICW dan Presiden Republik Indonesia, sudah didatangi dan disurati agar kasus ini diusut tuntas.

“Jawaban mereka-mereka ke kami, sama, semuanya meminta penyidik kejaksaan melalui Jampidsus untuk meneruskan, menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus ini,” ujar Noldi.

Persidangan atas perkara ini sudah digelar di Sulawesi Utara. Yang diproses hanya sekelas bawahannya Bupati, yang nyata-nyata tidak bersalah. Menurut Noldi, mereka itu dikorbankan.

Bahkan, dari 29 kali persidangan kasus ini, Noldi dan warga Minahasa Utara mengikuti dan mendokumentasikannya dengan rapi. Sejumlah putusan dan fakta-fakta hukum, bahkan perintah Majelis Hakim PN Manado, agar Vonnie Anneke Panambunan segera ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan, tidak dijalankan oleh Jaksa.

“Dari 29 kali proses persidangan, sebanyak 15 kali pemanggilan terhadap Vonnie Anneke Panambunan tidak digubris. Bahkan, perintah Majelis Hakim untuk melakukan upaya pemanggilan paksa dicuekin,” tutur Noldi.

Noldi mengatakan, jika di rezim Kejaksaan periode terdahulu diduga ada unsur politis, karena sesame kader parpol, maka kini, di rezimnya Jaksa Agung ST Burhanuddin, dia berharap Kejaksaan Agung benar-benar membuktikan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menangkap serta memproses Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Kombes Pol Rio Permana Mandagi. Yang disebutnya sebagai dalam korupsi di daerahnya.

“Pak Jaksa Agung Burhanuddin kami dengar tegas dan akan membersihkan jaksa-jaksa korup juga. Pak Burhanuddin juga disebut akan mengusut tuntas semua perkara yang selama ini mandeg. Nah, kami ingin membuktikan janji dan komitmen Jaksa Agung itu,” tuturnya lagi.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Mengetuk Hati Lembaga Survei dan Memaknai Seruan Pemilu Damai

Mengetuk Hati Lembaga Survei dan Memaknai Seruan Pemilu