Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kumham) DKI Jakarta terus berupaya membersihkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari peredaran narkoba.
Kepala Kanwil Kumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak mengatakan, pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya dengan melakukan razia di dalam lapas-lapas yang ada di DKI Jakarta.
“Kita sudah melakukan rutinitas penggeledahan, itu hampir 2 kali sebulan itu tetap kita lakukan penggeledahan ini termasuk barang terlarang,” kata Kepala Kanwil Kumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak di Jakarta, Rabu (27/01/2021).
Dia mengaku, ada saja petugas yang menjadi perantara bagi para tahanan untuk membawa barang yang dilarang ke dalam tahanan.
Barang yang sering kali di temukan di dalam lapas, lanjutnya, alat komunikasi atau henpon. Ia mengaku setiap melakukan razia, jumlah henpon yang di dapat selalu di atas seratus.
“Razia itu sebenarnya harapan kita ada kesadaran petugas, tapi setelah 7 bulan sepertinya jumlah yang kita sikat tetap sama, bahkan naik,” ujar Liberti.
Ia menilai, perlu adanya pelatihan khusus untuk pegawai lapas dalam menjalankan tugas. Dalam waktu dekat, katanya, akan dilakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) untuk pelatihan bagi pegawai lapas.
“Jadi agar kita pending dan Insyaallah tanggal 2 saya sudah tanda tangan MOU dengan Kodim kita akan kembali menarik pegawai sekitar 1260 sekian. Kita kembali melakukan penyegaran supaya pegawainya disegarkan lagi dan diingatkan lagi,” ungkapnya.
Selain itu, Liberti mengaku sudah menyediakan tempat rehabilitasi narkoba di dalam lapas sejak tahun 2020 dan 2021.
Dia menuturkan, ada dua jenis tempat rehab yang disediakan, yaitu rehab secara medis dan rehab secara sosial. Di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, baru diresmikan 2 minggu yang lalu.
Menurutnya tempat rehabilitasi tersebut merupakan kebutuhan bagi para tahanan narkoba yang berada di dalam lapas.
“Sepanjang kebutuhan orang di dalam belum kita atasi bila rekam medis dan rehabilitasi sosial. Proses yang saya katakan sebagai human error siap tidak siap pasti akan terjadi,” papar Liberti.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kumham DKI Jakarta meraih dan mempertahankan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta yang didapat pada akhir Tahun 2020.
Prestasi tersebut sekaligus menjadi motivasi kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah untuk meningkatkan pelayanan dan mengejar Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai target yang akan dicapai pada tahun 2021.
Selama masa kepemimpinannya, Liberti Sitinjak juga berhasil membina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di seluruh DKI Jakarta. Ada sekitar 41 LBH yang terdaftar di Kanwil Kumham DKI Jakarta, dengan menerapkan manajemen organisasi LBH yang profesional.(Nando)