Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menerima sebanyak 394 laporan terkait praktek mafia tanah dan mafia pelabuhan.
Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus mafia tanah dan mafia pelabuhan.
“Telah ditingkatkan ke tahap penyidikan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin saat menggelar konferensi pers terkait penanganan sejumlah perkara korupsi kakap yang ditangani Kejagung, Rabu, 19 Januari 2022.
Dalam konferensi pers ini, Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel), Dr Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus), Dr Febrie Adriansyah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung (Asum) Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung (Asus) Hendro Dewanto.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018 dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Dinaikkan ke tahap Penyidikan pada hari ini. Dan penyidikan akan tetap dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Febrie Adriansyah.
Terkait dengan data laporan mafia tanah, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto menyampaikan, hingga 19 Januari 2022, ada 394 laporan masuk. Di mana 110 laporan telah berhasil ditelaah, dan 284 laporan baru akan dilakukan telaah.
Dari 110 laporan sudah ditindaklanjuti. Yaitu 1 kasus terkait tanah dalam rangka pembangunan lapangan terbang yang dilakukan operasi intelijen oleh Kejaksaan Agung.
Kemudian, 1 laporan dari Tapanuli Selatan yang diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).”Karena diduga ada oknum Jaksa yang bermain,” ujar Amir Yanto.
Selanjutnya, untuk tahap penyidikan ada 2 laporan, yakni di Kendari, yaitu tanah milik Pemda.
“Untuk kasus ini sudah ditetapkan 3 orang Tersangka,” sebut Amir Yanto.
Kemudian, ada 1 kasus di Sumatera Utara. “Kasus itu telah disampaikan tadi oleh Jampidsus, yang terkait kasus di DKI Jakarta. Sehingga ada 3 kasus dalam tahap penyidikan,” lanjut Amir Yanto.
Selanjutnya, selebihnya yakni 108 laporan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). “Sesuai dengan locus delicti dari kasus tanah tersebut,” tandas Amir Yanto.
Konferensi pers digelar Kejaksaan Agung untuk menyampaikan perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Kemudian, perkembangan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 hingga 2021.
Juga terkait tindak lanjut terhadap Putusan Majelis Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT ASABRI (Persero), serta Pemberantasan Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan.
Konferensi pers digelar di Lobi Gedung Menara Kartika Adhyaksa Jakarta Selatan. Konferensi pers Jaksa Agung dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.(J-RO)