Belum Lama Dilantik, Bupati Gelar Mutasi Besar-Besaran di Nias Utara, ASN Resah, Kinerja Birokrasi Pemkab Semakin Tidak Efektif

Belum Lama Dilantik, Bupati Gelar Mutasi Besar-Besaran di Nias Utara, ASN Resah, Kinerja Birokrasi Pemkab Semakin Tidak Efektif

- in DAERAH, NASIONAL, POLITIK
1587
0
Belum Lama Dilantik, Bupati Gelar Mutasi Besar-Besaran di Nias Utara, ASN Resah, Kinerja Birokrasi Pemkab Semakin Tidak Efektif. - Foto: Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Periode 2021-2024, Amizaro Waruwu dan Yusman Zega.(Net)Belum Lama Dilantik, Bupati Gelar Mutasi Besar-Besaran di Nias Utara, ASN Resah, Kinerja Birokrasi Pemkab Semakin Tidak Efektif. - Foto: Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Periode 2021-2024, Amizaro Waruwu dan Yusman Zega.(Net)

Nias Utara, Sinarkeadilan.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami keresahan di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Pasalnya, Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dan belum lama ini dilantik, telah melakukan perombakan besar-besaran pada struktur birokrasi, dengan cara melakukan mutasi ASN secara membabi buta. 

Meskipun proses mutasi ASN itu sebagai hak dari Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu dan Yusman Zega, namun ukuran obyektif pelaksanaan mutasi ASN terkesan sangat subyektif, yakni menggusur para ASN yang diketahui tidak berpihak kepada pemenangan pasangan ini pada Pilbub Nias Utara 2020 yang lalu. 

Salah seorang ASN di Pemkab Nias Utara, yang enggan disebut namanya, menyebutkan, Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Periode 2021-2024, Amizaro Waruwu dan Yusman Zega  melakukan mutasi bagi ASN yang dianggapnya berseberangan saat Pilkada tahun 2020 lalu. 

Langkah pemutasian ini menyebabkan keresahan. Ada yang senang, dan tidak sedikit yang gelisah. “Langkah pemutasian ASN oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara yang baru ini, terkesan hanya karena pemaksaan kehendaknya saja,” tutur pria ini, kepada Sinarkeadilan.com, dan berharap namanya tidak dituliskan, (Rabu (19/05/2021). 

Dari pantauan Sinarkeadilan.com di lapangan, sebagai akibat gebrakan pemutasian yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati baru ini, tidak sedikit  para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang tidak melaksanakan tugas secara optimal. 

Mereka lebih banyak menunggu dan melihat sedang apa yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati baru dalam menata birokrasi untuk mewujudkan visi misinya. 

Di samping itu, ada juga para ASN yang tidak mau disebut identitasnya mengatakan, sebaiknya Bupati dan Wakil Bupati yang baru ini bijaksana menyampaikan informasi awal bahwa akan dilakukan mutasi ASN. Guna mencapai kinerja yang baik dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Nias Utara. Bukan dengan gaya seperti ini seolah-olah ada rasa dendam, karena diduga ASN yang dimutasikan tidak berpihak kepada pasangan Bupati ini pada saat Pilkada 2020 lalu. 

Ada pun kejanggalan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati baru ini dalam memutasikan ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nias Utara adalah, para eselon yang definitif dijadikan staf dan diangkat Plt baru. Apalagi kalau selama ini ASN yang hanya Plt dalam jabatan tertentu langsung dicopot dan diganti dengan Plt baru. 

“Hal ini terkesan sebagai imbalan jasa pada saat Pilkada 2020 lalu,” imbuhnya.

Belum Lama Dilantik, Bupati Gelar Mutasi Besar-Besaran di Nias Utara, ASN Resah, Kinerja Birokrasi Pemkab Semakin Tidak Efektif. - Foto: Bupati Nias Utara Periode 2021-2024, Amizaro Waruwu dalam sebuah acara.(Net)
Belum Lama Dilantik, Bupati Gelar Mutasi Besar-Besaran di Nias Utara, ASN Resah, Kinerja Birokrasi Pemkab Semakin Tidak Efektif. – Foto: Bupati Nias Utara Periode 2021-2024, Amizaro Waruwu dalam sebuah acara.(Net)

Seperti, Sekretaris Dinas Perpustakaan yang definitif diangkat sebagai Plt Dinas Pendidikan. Kemudian, Sekretaris Dinas Kominfo definitif dimutasi sebagai Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. 

Selanjutnya, Kabag Umum Sekretariat Daerah definitif di-nonjobkan dan digantikan oleh Saudara Ipar Bupati sendiri. Walau belum memenuhi syarat kepangkatan dalam jabatan tersebut sebagaimana informasi dari berbagai sumber. 

Begitu juga pegawai Dinas Kesehatan dimutasi ke salah satu Kantor Camat, walau bidang keahlian yang bersangkutan tidak relevan di tempat tugas tersebut. 

Wartawan mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala BKD Kabupaten Nias Utara, Toloni Waruwu, di kantornya di Jalan Gowe Zalawa. 

Namun, Kepala BKD Kabupaten Nias Utara, Toloni Waruwu tidak memberikan respon terhadap pertanyaan wartawan mengenai ketentuan dan peraturan yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara yang dimutasikan oleh Bupati. 

Melalui petugas dan penjaga kantor, Kepala BKD Kabupaten Nias Utara, Toloni Waruwu Sangat menyatakan tidak berkenan diwawancarai. Dia berpesan agar persoalan tersebut sebaiknya ditanyakan langsung ke Bupati saja. 

Pada Selasa, 18 Mei 2021, sejumlah awak media mendatangi kantor Bupati Nias Utara untuk menanyakan perihal mutasi ASN itu. 

Namun, informasi dari petugas kantor Bupati menyampaikan, Bupati Nias Utara sedang ada tugas dinas luar bersama Wakil Bupati, yang didampingi oleh Plt Seketaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara Dr Binahati Waruwu. 

Dari informasi yang dikumpulkan wartawan, tindakan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara terhadap pemutasian para ASN telah menimbulkan keresahan di kalangan ASN dalam menjalankan tugas dalam pelayanan masyarakat. 

Selain itu, diperparah pula dengan adanya masyarakat yang mendatangi kantor-kantor Dinas untuk meminta bantuan, yang mengatasnamakan mereka sebagai Tim Pasangan AMAN, yakni tim suksesnya Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 lalu. 

Sejumlah  ASN Kabupaten Nias Utara yang tidak mau ditulis identitasnya mengatakan, jikalau kondisi seperti ini tidak segera dihentikan, maka menjadi tidak aman, dan bukan tidak mungkin terjadi kekisruhan. 

Untuk itu, para ASN yang tidak sudi menerima perlakuan seperti ini, memohon kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Koemolo, agar segera memberi arahan kepada Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara. Sehingga dalam melakukan pemutasian ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nias Utara dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang mengatur tentang ASN.(Yaaman H) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Jak Menyala Dukung Pramono-Rano, Ingin Jakarta Dipimpin Putra Daerah

SinarKeadilan.com – Relawan Jakarta Menyala (Jak Menyala) secara resmi