Bela Petani Masyarakat Adat Suku Sakai, Koalisi Bela Bongku Diteror, Akun Instagram Pun Dibajak

Bela Petani Masyarakat Adat Suku Sakai, Koalisi Bela Bongku Diteror, Akun Instagram Pun Dibajak

- in DAERAH, EKBIS, HUKUM, NASIONAL
518
0
Tim Hukum Bela Bongku dari Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru (LBH Pekanbaru) Rian Sibarani: Bela Petani Masyarakat Adat Suku Sakai, Koalisi Bela Bongku Diteror, Akun Instagram Pun Dibajak.Tim Hukum Bela Bongku dari Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru (LBH Pekanbaru) Rian Sibarani: Bela Petani Masyarakat Adat Suku Sakai, Koalisi Bela Bongku Diteror, Akun Instagram Pun Dibajak.

Pembela petani dan Masyarakat Adat Suku Sakai Bongku yang tergabung dalam Koalisi Bela Bongku mendapat teror dan ancaman. Akun instagram pun dibajak.

Hal itu diungkapkan anggota Tim Hukum Bela Bongku dari Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru (LBH Pekanbaru) Rian Sibarani, Sabtu (23/05/2020).

Rian Sibarani menyampaikan, pasca putusan Pengadilan Negeri Bengkalis pada Senin, 18 Mei 2020 atas Bongku yang merupakan Masyarakat Adat Suku Sakai yang mengalami kriminalisasi, Koalisi Pembela Hak Masyarakat Adat membuat #aksiseruan sebagai bentuk kekecewaan terhadap putusan pengadilan yang menghukum Bongku bersalah dengan penjara 1 tahun dan denda Rp 200 juta.

Meskipun Putusan Majelis Hakim harus dihormati, lanjutnya, akan tetapi berpendapat terkait putusan pengadilan adalah hak setiap orang. Dan hal tersebut dilindungi oleh undang-undang.

Namun, pada Selasa 19 Mei 2020 sekira Pukul 18.46 WIB,  pemilik akun IG ayurahma__ mendapatkan pesan melalui whatsapp dari nomor 0823-2959-7505 yang mengaku bernama Firman dari Media Koran Sindo. Pelaku mengaku Jurnalis Terbang.

Dalam percakapannya, Pelaku mengatakan:

“Adek gak takut ngeshare tulisan kemedia tentang aksi itu?”

“tulisannya gak terlalu memperolok hakim itu dek?”

“adek gak takut tulisan adek ada membuat pihak lain tersinggung? Nah itu dari pt arara abadi nya”

“mnding adek nya gak usah ikut dek”

“Soalnya itu perusahaan besar lo”

“Biarkan orang orang tu aja yang ikut koar”

“kasian adek nya nanti”

Selanjutnya pelaku meminta untuk menghapus postingannya terkait dengan Putusan PN Bengkalis terhadap Bongku.

Kira-kira jam sholat Isya, lanjut Rian Sibarani, rumah kediaman korban didatangi orang tidak dikenal.

Korban sedang tidak berada di rumah. Orang tersebut bertemu dengan orang tua korban dan menanyakan korban.

“Orang tersebut bertanya apakah kemarin korban hadir di Pengadilan Negeri atau tidak? Kemarinnya itu kan pada saat putusan dibacakan. Orang tua korban orban mengatakan bahwa kemarin korban berada di rumah,” ujar Rian.

Selain itu, sekitar malam hari Pukul 22.53 WIB, pelaku juga meminta kepada salah satu teman korban untuk menyuruh korban menghapus postingannya.

Pelaku juga menyampaikan, “disitu tentu menyalahkan kewenangan hakim mas”. “Nanti banyak yang terpancing karena ada nya aksi media itu”.

Di tanggal yang sama, sekira pukul 23.11 WIB, salah satu anggota Tim LBH Pekanbaru yang merupakan Kuasa Hukum Bongku mendapatkan pesan WhatsApp dengan nomor yang sama. Dan meminta agar korban menghapus tulisannya. Akan tetapi pelaku tidak mengenalkan diri.

Pada Rabu 20 Mei 2020, antara Pukul 02.30-03.00 WIB, akun IG ayurahma__ diduga dibajak oleh oknum dan menghapus postingan/tulisan yang dimintakan oleh pelaku.

“Pelaku sudah dimintai kartu identitas atau tanda pengenal yang dapat membuktikan jika pelaku dari media, akan tetapi pelaku tidak dapat memberikan,” tutur Rian.

Menurut Rian, kuat dugaan peristiwa ini adalah ancaman dan intimindasi terhadap masyarakat sipil dan pembela hak asasi manusia yang menyuarakan keadilan bagi Bongku. Dan hendak membungkam suara-suara yang menyerukan keadilan.

“Pelaku ingin agar kasus Pak Bongku senyap dan didiamkan. Hal ini tentunya akan berdampak kepada korban dan pembela hak asasi manusia lainnya yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Rian, Koalisi Bela Bongku juga menduga ada oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momen ini untuk menunjukkan power dan kekuasaan yang dimiliki, yang dapat melakukan apapun.

“Dengan ini kami meminta kepada seluruh oknum yang memiliki otoritas dan kepentingan terhadap kasus Pak Bongku untuk menghentikan segala bentuk intimidasi yang ditujukan kepada korban, Koalisi Masyarakat dan Penasihat Hukum,” ujarnya.

Koalisi Bela Bongku  juga meminta Komnas HAM untuk segera turun langsung melakukan imvestigasi terhadap intimindasi ini.

“Meminta Kapolri melalui Polda Riau dan Polres Bengkalis untuk mengusut tuntas terkait intimidasi ini. Dan, meminta seluruh masyarakat untuk tetap menyerukan keadilan dan mengkawal kasus intimidasi ini,” tandas Rian Sibarani.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,