KEPULAUAN NIAS – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara (DPD PDIP Sumut) resmi melantik kepengurusan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR) PDIP Kabupaten Nias Utara.
Lembaga yang baru dibentuk di PDIP Kabupaten Nias Utara ini, mengangkat Itamari Lase sebagai Ketua BBHR Kabupaten Nias Utara hingga tahun 2024.
“Dengan ini melantik pengurus BBHR PDIP Kabupaten Nias Utara sampai 2024 sesuai periode kepengurusan DPP PDIP,” kata Wakil Ketua PDIP Sumut yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumut, Penyabar Nakhe.
Nakhe berharap, dengan telah dilantiknya kepengurusan BBHR Kabupaten Nias Utara dapat menjadi jawaban masyarakat yang terbelit persoalan hukum.
“Dan meminta BBHAR segera menyusun program yang berkaitan dengan masalah-masalah hukum dan advokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BBHR Kabupaten Nias Utara Itamari Lase mengatakan, kepengurusan BBHR Kabupaten Nias Utara berkomitmen untuk berperan aktif membela kepentingan masyarakat yang mencari keadilan dan membangun kesadar hukum masyarakat.
“Komitmen membantu masyarakat pencari keadilan itu yang terpenting dan tidak lupa membangun kesadaran hukum masyarakat. Itu langkah kepengurusan ke depan,” kata Itamari Lase.
Dia menambahkan, sesuai dengan arahan DPD PDIP Sumut, BBHR Kabupaten Nias Utara akan segera merumuskan program kerja ke depan. Hal ini sebagai landasan langkah-langkah kepengurusan dalam membantu dan mengadvokasi masyarakat.
“Dalam waktu dekat akan merumuskan program kerja baik itu soal advokasi maupun kegiatan pembangunan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.(Richard/Red)