Baru Kejati Yang Sudah, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi Dorong 7 Kejaksaan Negeri di Banten Penuhi Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Baru Kejati Yang Sudah, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi Dorong 7 Kejaksaan Negeri di Banten Penuhi Predikat Wilayah Bebas Korupsi

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
496
0
Baru Kejati Yang Sudah, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi Dorong 7 Kejaksaan Negeri di Banten Penuhi Predikat Wilayah Bebas Korupsi. - Foto: Dr Setia Untung Arimuladi, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.(Net)Baru Kejati Yang Sudah, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi Dorong 7 Kejaksaan Negeri di Banten Penuhi Predikat Wilayah Bebas Korupsi. - Foto: Dr Setia Untung Arimuladi, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.(Net)

Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi mendorong sebanyak 7 Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Provinsi Banten untuk penuhi predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Soalnya, sampai tahun 2020 kemarin, baru tingkat Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) yang sudah dinyatakan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) itu.

Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) ini menekankan hal itu saat mendatangi Kejati Banten di Jalan Serang-Pandeglang,  Kamis (04/02/2021).

“Tujuh Kejari di Provinsi Banten ini belum berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Di tahun 2020 kemarin, hanya Kejati Banten yang masuk dan mendapat predikat WBK itu,” tutur Setia Untung Arimuladi.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) ini menegaskan, kedatangannya ke Kejati Banten juga dalam rangka menyoroti upaya setiap Kejari untuk memenuhi WBK.

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati Riau) ini memberikan arahan kenapa seluruh Kejari ini belum berpredikat WBK.

Setia Untung Arimuladi meminta komitmen ketujuh Kejari untuk menerapkan dan memenuhinya. Di Provinsi Banten saat ini ada tujuh Kejari. Untung juga mencanangkan zona integritas bebas korupsi di Provinsi Banten.

“Saya hadir memberikan support moral. Di mana 7 Kejari di Banten ini pada tahun 2020 telah gagal memperoleh predikat WBK. Mengapa sampai gagal, kita evaluasi kegagalan itu di mana. Termasuk memberikan juga kisi-kisi, kiat agar Kejati Banten mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Setia Untung Arimuladi.

Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) ini menegaskan, untuk mendapat predikat WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan sangat dibutuhkan komitmen dan Pimpinannya dalam menjalankan roda organisasi.

“Jaksa wajib memberikan pelayanan untuk pencari keadilan dan penegakan hukum berintegritas,” ujarnya.

Untung juga meminta jajaran Kejari untuk menjalankan 7 Program Kerja Jaksa Agung, yang berkaitan dengan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Jak Menyala Dukung Pramono-Rano, Ingin Jakarta Dipimpin Putra Daerah

SinarKeadilan.com – Relawan Jakarta Menyala (Jak Menyala) secara resmi