Banyak Sosmed dan Email Tiruan Beredar, BPJS Ketenagakerjaan Serukan Waspadai Aplikasi Palsu

Banyak Sosmed dan Email Tiruan Beredar, BPJS Ketenagakerjaan Serukan Waspadai Aplikasi Palsu

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
648
0
BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Kandidat Peraih Anugrah Paritrana Award 2018.

Teknologi merupakan sarana utama yang mempermudah hidup masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Pengaruh teknologi semakin massif dengan hadirnya telepon pintar, yang semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses segala kebutuhan dalam sentuhan jari, mulai dari perbankan, belanja, pemesanan tiket, bahkan layanan pesan antar makanan.

Kemudahan dalam sentuhan jari juga dirasakan manfaatnya oleh para pekerja Indonesia, karena BPJS Ketenagakerjaan juga berusaha mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan penyampaian informasi dan layanan, antara lain melalui aplikasi BPJSTKU, sosial media (sosmed) dan pengiriman email resmi.

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, menjelaskan, pihaknya juga mempergunakan teknologi informasi, namun harus berhati-hati dengan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami telah mengembangkan banyak kanal untuk memudahkan pelayanan dan penyampaian informasi. Seperti BPJSTKU yaitu  aplikasi mobile berbasis android untuk mempermudah peserta dalam melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), proses klaim dan pendaftaran secara online, dan layanan informasi lainnya,” tuturnya, dalam rilisnya, Minggu (07/10/2018).

Sumarjono menambahkan, kanal media sosial juga dimanfaatkan secara optimal oleh pihaknya, bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga kerap mengirimkan informasi melalui surat elektronik atau email resminya kepada peserta.

Namun semua fasilitas teknologi dari BPJS Ketenagakerjaan ini  banyak dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk hal-hal negatif.

“Sebagai contoh, banyak aplikasi palsu sejenis BPJSTKU di Google Playstore yang perlu diwaspadai.Terdapat beberapa aplikasi palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan seperti Ku BPJS, Saldo JHT On Line, Iman Ethika dan lainnya. Selain itu juga marak akun sosmed yang menawarkan pelayanan pencairan JHT. Juga banyak email beredar secara langsung ke masyarakat  dengan informasi yang menyesatkan dan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan menggunakan alamat email gratisan dari gmail, yahoo dan lainnya,” papar Sumarjono.

Sumarjono menegaskan, aplikasi, sosmed dan email palsu diatas ditengarai sebagai salah satu modus penipuan untuk mencuri dan memanipulasi data.

“Masyarakat perlu waspada dengan aplikasi palsu, akun media sosial dan  email yang tidak resmi diatas, karena sering meminta data pribadi sebagai dalih verifikasi bahkan meminta pembayaran sejumlah uang”, ujarnya.

Sumarjono menjelaskan kanal teknologi resmi untuk informasi dan layanan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :

  1. Aplikasi Mobile : BPJSTKU
  2. Website : www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  3. Sosmed :

– Facebook : BPJS Ketenagakerjaan

– Instagram : bpjs.ketenagakerjaan

– Twitter : @bpjstkinfo

– YouTube : BPJS Ketenagakerjaan dan BPJSTK News

  1. Contact Center : 1500910
  2. Email : @bpjsketenagakerjaan.go.id

“Kami harap masyarakat hanya menggunakan atau mempercayai informasi dari kanal resmi diatas.  Kami juga menghimbau agar segera menghubungi kanal resmi layanan BPJS Ketenagakerjaan bila ditemukan ada nya hal-hal yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi peserta,” ujarnya.

Khusus aplikasi BPJSTKU, Sumarjono menjelaskan pihaknya terus berusaha melaksanakannya  peningkatan kapasitas layanan dan keamanannya, melalui update ke versi terbaru.

“Kepada peserta yang merasa masih terkendala dalam penggunaan aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan download ulang melalui Playstore untuk mendapatkan kenyamanan layanan digital oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan bagi pengguna iOS untuk sementara baru dapat mengakses datanya melalui aplikasi berbasis situs di www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id,” pungkas Sumarjono.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,