Banyak Persoalan Pelayanan dan Kepesertaan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit, Polisi Jangan Diam Saja Dong

Banyak Persoalan Pelayanan dan Kepesertaan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit, Polisi Jangan Diam Saja Dong

- in NASIONAL
505
0
Banyak Persoalan Pelayanan dan Kepesertaan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit, Polisi Jangan Diam Saja Dong.

Aparat Kepolisian diminta agar tidak berdiam diri dalam mengusut berbagai kesalahan dan pelanggaran Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang berkenaan dengan kepesertaan dan pelayanan di Rumah Sakit.

 

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan, yang bisa dilakukan Polri untuk membantu BPJS Kesehatan yakni, satu, mengawal Pasal 55 Undang Undang BPJS yang pelanggarannya dilakukan oleh beberapa pengusaha.

 

“Iuran dipotong dari upah pekerja tetapi tidak disetorkan ke BPJS Kesehatan,” tutur Timboel Siregar, di Jakarta, Senin (15/01/2018).

 

Kedua, polisi juga bisa  mengawal klaim INA CBGs yang cenderung dilakukan dengan curang oleh Rumah Sakit.

 

Timboel mencontohkan, sebuah Rumah Sakit di Medan diputus kerjasamanya oleh BPJS Kesehatan karena melakukan kecurangan dalam klaim INA CBGs.

 

“Seharusnya kecurangan tersebut jangan direspon dengan memutus kerjasama dengan RS tapi oknum RS-nya yang diperiksa secara pidana saja,” ujar Timboel.

 

Dan jikalau itu perintah Direksi, ya Polisi harus memproses pidana si Direksi tersebut. “Kalau RS diputus kerjasamanya maka RS yang bisa menangani peserta JKN akan berkurang. Akan terjadi penumpukan pasien lagi,” ujar Timboel.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Jak Menyala Dukung Pramono-Rano, Ingin Jakarta Dipimpin Putra Daerah

SinarKeadilan.com – Relawan Jakarta Menyala (Jak Menyala) secara resmi