Banyak Kasus Mangkrak dan Polisi Tidak Profesional, Kelompok Cipayung Adukan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan Ke Kapolri Idham Azis

Banyak Kasus Mangkrak dan Polisi Tidak Profesional, Kelompok Cipayung Adukan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan Ke Kapolri Idham Azis

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
591
0
Banyak Kasus Mangkrak dan Polisi Tidak Profesional, Kelompok Cipayung Adukan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan Ke Kapolri Idham Azis.Banyak Kasus Mangkrak dan Polisi Tidak Profesional, Kelompok Cipayung Adukan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan Ke Kapolri Idham Azis.

Gunung Sitoli, Nias, Sinarkeadilan.com – Para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Gunung Sitoli, Nias, melaporkan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan ke Propam Mabes Polri.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan dinilai tidak profesional. Banyak kasus mangkrak tidak diusut tuntas. Hal ini menunjukkan kinerja Kepolisian di Nias menunjukkan rendahnya profesionalitas dalam bekerja.

Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatra Utara, Paulus Gulo mengatakan, Deni dinilai tidak profesional dan diduga melanggar kode etik.

Yang melaporkan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gunung Sitoli dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Gunung Sitoli. Hal itu juga sudah disampaikan dalam konferensi pers pada jumat (24/07/2020).

Selain dugaan pelanggaran kode etik, mahasiswa juga melaporkan kasus-kasus mangkrak, termasuk peristiwa kebakaran sekretariat PPK Gunung Sitoli, 4 Mei 2019 lalu.

Laporan tersebut tertanggal 15 Juli 2020 dan diterima Mabes Polri per tanggal 23 Juli 2020. Laporan itu, sambung Paulus, ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Idham Azis.

Ditembuskan ke Kompolnas, Ombudsman RI, Karo SSDM Mabes Polri dan pengurus pusat masing-masing organisasi.

Ketua DPC GMNI Gunung Sitoli, Nias Joko Puryanto Mendrofa menyampaikan, public speaking Deni, baik di media sosial maupun di kalangan masyarakat juga menurutnya tidak mencitrakan wibawa Bhayangkara.

“Kita sebenarnya sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan sosialKapolres Nias. Namun tugas pokok dalam menegakkan hukum harusnya juga tetap berjalan,”ujar Joko Puryanto Mendrofa, dalam keterangan pers yang diterima, Senin (27/07/2020).

Sementara, Ketua Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Gunung Sitoli (Ketua BPC GMKI Gunung Sitoli), yang diwakili Ketua Bidang Organisasi dan Komunikasi, Okturisman Zai berharap, laporan mereka dapat menjadi atensi Kapolri Idham Azis sehingga penegakan hukum di wilayah Polres Nias dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap laporan ini dapat menjadi atensi Pak Idham Azis. Untuk mengembalikan Polri pada peran yang sebenarnya,” ujar Okturisman.

Okturisman mengungkapkan, apabila dalam tempo 14 hari laporan mereka tidak direspon, maka pihaknya akan menggelar aksi turun menggelar aksi.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,