Aspirasi Indonesia: Perilaku Elit Parpol Perlu Diawasi

Aspirasi Indonesia: Perilaku Elit Parpol Perlu Diawasi

- in POLITIK
458
0
Bentuk wadah Aspirasi Indonesia, Petrus Selestinus ingatkan perlu mengawasi perilaku elit partai politik.

Perilaku dari elit-elit partai politik dianggap sering melenceng dalam mengemban visi dan misi parpol itu sendiri, padahal, sebagai milik masyarakat Parpol harus berjalan sesuai dengan visi misi yang sudah disepakati.

 

Karena itu, untuk melakukan pengawasan atau control terhadap perilaku elit parpol, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aspirasi Indonesia, menyatakan akan melakukan kontrol dan mengawal setiap perilaku parpol oleh elit-elitnya agar berjalan sesuai dengan visi misinya.

 

Juru Bicara Aspirasi Indonesia, Petrus Selestinus menyampaikan, wadah ini adalah tempat berkumpulnya masyarakat lintas profesi, generasi, kampus dan lintas diaspora. Lembaga ini terbentuk atas prakarsa dan kehendak bersama dari beberapa aktivis dari unsur Mahasiswa, Wartawan, Advokat dan beberapa tokoh kampus dengan tujuan antara lain untuk memantau, mengawasi dan menilai sikap dan perilaku sejumlah kader Partai Politik.

 

“Khususnya  elit parpol yang selalu men-declare diri sebagai Partai moderen, Partai Kader, Partai yang mengemban misi yang baik, namun dalam perilaku sehari-hari masih didominasi oleh perilaku pragmatis, feodal dan arogan sehingga menjauhkan masyarakat dengan partai politik beserta visi dan misinya,” ujar Petrus dalam keterangan persnya, di Jakarta.

 

Menurut pria yang juga merupakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini, perlu disampaikan bahwa gambaran nyata wajah parpol di Indonesia saat ini, masih kuat menyimpan semangat anti pemberantasan korupsi, mental pragmatisme dan feodalisme  yang masih tumbuh subur di internal. Sehingga, menyulitkan parpol mewujudkan visi dan misinya untuk mensejahterakan rakyat.

 

Salah satu indikatornya  yang paling nyata, lanjut Pertsu, adalah mayoritas elit partai politik  menolak pencalonan  Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam Pilgub mendatang. Bahkan, praktik hasut menghasut, mencoba menanggalkan dukungan parpol terhadap calon, dengan berbagai tuduhan yang bersifat fitnah, mengadudomba untuk melahirkan polarisasi dan perpecahan sering dilakukan.

 

“Karena itu, Aspirasi Indonesia menolak sikap segelintir elit parpol, yang mengatasnamakan DPP Parpol yang memutarbalikan fakta, menuduh, memecah belah, bersikap pragmatis, bahkan ingin menjadikan parpol sebagai kuda tungganga demi mendapatkan kekuasaan, hingga menghasut dan mengagitasi untuk menanggalkan dukungannya. Ini jelas sebagai tuduhan yang sangat kejam, tidak berdasar yang bisa menimbulkan perpecahan dan polarisasi di kalangan masyarakat,” papar dia.

 

Sering kali parpol-parpol di Indonesia, lanjut Petrus, mengumandangkan perlunya menjaga situasi yang kondusif, namun dalam faktanya, tidaklah berjalan sedemikian rupa. Malah, perilaku elit parpol itu sendiri yang membuat situasi kisruh di masyarakat.

 

Untuk itulah, kata dia, Aspirasi Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, akan terus menerus melakukan fungsi partisipasi atau peran serta masyarakat berupa mengawasi dan mengontrol perilaku politik seluruh kader Partai Politik peserta pemilu.

 

“Terutama terkait dengan proses Pilkada yang sangat dinamis dan cenderung mencoba mempermainkan aspirasi publik yang menghendaki figur-figur calon pemimpin fenomenal dan berkarakter kepemimpinan yang kuat yang saat ini, demi pembangunan bangsa dan negara ke depan,” ujarnya.

 

Terlait Pemilu dan Pilkada, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyampaikan, setiap pemantau pemilihan umum (Pemilu) nanti tidak hanya terakreditasi tapi terverifikasi dengan baik. Kemudian tidak hanya terverifikasi dengan baik, setiap pemantau juga harus  memiliki kompetensi.

 

“Karena pemantau begitu declare sebagai pemantau, sudah mencakup segala hak dan kewenangan yang dimiliki. bisa akses ke KPU, bisa akses ke TPS,” ujar Dahlan di Komplek Parlemen, Kamis (25/8/2016).

 

Kepada pemantau-pemantau yang benar-benar berniat dan beretikad baik, lanjut politisi PDIP itu, akan diberikan haknya sebagai pemantau pemilu dan fasilitas. Supaya tidak dimanfaatkan lembaga-lembaga maupun calon Kepala daerah yang akan maju bertarung di Pilkada mendatang.

 

“Jadi nggak ada itu yang namanya pemantau H Min satu mau acara, H min 30 hari mau acara daftar pemantau. Karena kita juga tenggarai jangan sampai pemantau ini ditunggangi kepentingan-kepentingan pasangan calon. Kepentingan misalnya afiliasi dengan berbagai lembaga-lembaga, termasuk juga lembaga surve,” tuturnya.

 

Anggota Komisi II DPR ini berharap, siapapun yang menjadi pemantau pemilu, kiranya menjadi pemantau yang independen dan tidak mempunyai afiliasi kepada lembaga-lembaga lain, agar tercipta dan menghasilkan demokrasi yang sehat.

 

“Kita mohonkan sekali pemantau itu, karenakan butuh yang namanya verifikasi, butuh namanya seleksi, uji kompetensi, akreditasi. Kita minta ada durasi waktu untuk memeriksa dia (pemantau pemilu), kemudian kalau bisa satu bulan sebelum hari H pemungutan suara,” tandasnya.

 

Menurut Dahlan, orang-orang yang benar mempunyai niat memantau, dan pegiat demokrasi yang betul-betul hatinya untuk demokrasi yang akan diberikan fasilitas.

 

“Jadi kita berikan fasilitas kepada pihak yang lebih tepat dan tepat,” ujarnya.

 

Selain itu, Dahlan menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkesan lambat, kinerja Komisi Pemilihan Umum, tambah dia, menghasilkan PKPU yang cenderung menyimpang dari undang-undang, dan cenderung keliru.

 

“Sehingga, kita juga ingin sampaikan, kami hadir bukan ingin menghambat, tapi menyempurnakan norma yang sudah di buat oleh KPU, dan mudah-mudahan semua bisa menerima itu, dan mudah-mudahan juga tadi KPU dengan jiwa besar mengatakan bahwa kami akan memperbaiki semua yang keliru itu,” pungkas dia.(JR)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Diduga Lindungi Praktik Makelar Kasus di Gedung Bundar, Jaksa Agung Burhanuddin Tidak Jadikan Menpora Dito Ariotedjo Sebagai Tersangka

Kejaksaan Agung diduga melindungi para pelaku makelar kasus