Pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur yakni artis dang dut Saipul Jamil menjalani proses rekonstruksi terkait kasusnya.
Dari proses rekonstruksi, terlihat bahwa Saipul Jamil melakukan pencabulan berkali-kali. Hal itu terekam dari sebanyak 34 adegan rekonstruksi yang dilakukan. Rekonstruksi ini dilakukan dengan pemeran pengganti korban, sebab korban masih anak di bawah umur.
“Semuanya berjalan lancar, tidak ada yang ditolak saipul dalam rekonstruksi,” ujar pengacaranya Saipul Jamil, Kasman Sangaji usai rekonstruksi di rumah Saipul, Jalan Gading Indah Utara VI Nomor 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/3/2016).
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Iptu Fahmi Amarullah yang menyaksikan langsung proses rekonstruksi tersebut mengatakan, ada tambahan adegan yang dilakukan sehingga jumlah adegan yang dilakukan menjadi sebanyak 34 adegan.
“Awalnya hanya 31 adegan yang diagendakan untuk direkonstruksi hari ini, tapi setelah dilaksanakan tadi tambahan 3. Jadi total ada 34,” ucap Iptu Fahmi.
Menurut Fahmi, acara rekonstruksi yang dilakukan Ipul berjalan sesuai dengan adengan yang tertera di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Tidak ada adegan yang ditolak dalam acara rekonstruksi tersebut.
“Sementara lancar sesuai dengan rencana awal. Nggak ada hambatan. Belum ada sangkalan terkait proses BAP,” ungkap Iptu Fahmi Aminullah.
Tidak dihadirkannya korban dalam acara rokonstruksi tersebut, lanjut dia, dikarenakan masih di bawah umur dan diwakili oleh pengacaramnya Osner Johnson. Semua adegan rekonstruksi direkam Osner dan akan nantinya akan diperlihatkan kepada korban.
“Kita rekam, nanti akan di konfirmasi ke klien. Kalau ada yang kurang kita beritahu penyidik untuk menyempurnakan proses penyidikan,” kata Osner.(Tornando)