Arogan dan Main Kekerasan, Bakumsu Minta BPODT Dibubarkan

Arogan dan Main Kekerasan, Bakumsu Minta BPODT Dibubarkan

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
647
0
Arogan dan Main Kekerasan, Bakumsu Minta BPODT Dibubarkan.Arogan dan Main Kekerasan, Bakumsu Minta BPODT Dibubarkan.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) meminta Presiden Joko Widodo segera menghentikan kekerasan dan upaya perampasan hak ulayat Masyarakat Adat di Kawasan Danau Toba (KDT), seperti Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa.

Selain itu, keberadaaan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) sebagai pengelola pariwisata di wilayah itu, sudah tidak diperlukan. Masyarakat pun tidak membutuhkan BPODT tersebut.

Apalagi, dengan arogansi yang kian menjadi-jadi, bahkan tindakan kekerasan yang dilakukan BPODT dengan mempergunakan kekuatan aparat kepolisian memukul warga, sudah sangat tidak bisa ditolerir lagi.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Eksekutif Bakumsu, Manambus Pasaribu menyikapi tindak kekerasan dan upaya pemaksaan penguasaan lahan Masyarakat Adat yang dialami warga di Desa Sigapiton itu.

“Kami mengutuk tindakan BPODT yang merampas ruang hidup Masyarakat Adat Sigapiton. Kami mengecam pengerahan kekuatan dan tindakan yang berlebihan dari Kepolisian dalam penanganan konflik tanah Masyarakat Adat,” tutur Manambus Pasaribu, dalam siaran persnya, Jumat (13/09/2019).

Dimana pun berada, kata dia, Bakumsu meminta setiap aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan proporsional serta imparsial dalam pengamanan. “Terutama dalam menghadapi aksi-aksi perjuangan hak yang dilakukan oleh Masyarakat Adat,” ujarnya.

Secara khusus, mengenai hak warga di Desa Sigapiton, Manambus Pasaribu menegaskan, pihaknya meminta pemerintahan Joko Widodo untuk mengakui hak-hak Masyarakat Adat Sigapiton atas tanah adatnya.

Segala tindakan represif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang turut melakukan perampasan tanah adat milik Masyarakat Adat Sigapiton, harus dihentikan dan diusut tuntas.

Pada Kamis, 12 September 2019, terjadi bentrok antara masyarakat adat Sigapiton dengan pihak kepolisian yang dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Manambus menyatakan, dari informasi yang didapat dari Kelompok Studi Pengembangan dan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), menyebutkan BPODT mengirim alat berat ke Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir.

BPODT bermaksud membangun jalan dari The Nomadic Kaldera Toba Escape menuju Batu Silali sepanjang 1900 meter dan lebar 18 meter. Pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari pengembangan industri pariwisata di Kawasan Danau Toba.

Ratusan masyarakat adat Sigapiton bersama KSPPM menghadang upaya memasukan alat-alat berat yang akan menggilas dan merampas hak-hak masyarakat adat atas wilayah adatnya. Bentrokan tak terhindarkan. Bahkan salah satu aktivis Pembela Hak Asasi Manusia dari KSPPM, Rocky Pasaribu mengalami luka di bagian mata kiri akibat pemukulan aparat kepolisian.

Manambus menekankan, peristiwa itu menunjukkan, BPODT telah melanggar prinsip-prinsip Internasional sebagaimana tertuang dalam Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat Internasional (UNDRIP) yang diadopsi oleh PBB pada 13 September 2007.

Dijelaskan dia, pada pasal 10 menyatakan, Masyarakat adat tidak boleh dipindahkan secara paksa dari tanah atau wilayah mereka. Tidak boleh ada relokasi yang terjadi tanpa persetujuan bebas dan sadar, tanpa paksaan dari masyarakat adat yang bersangkutan, dan hanya boleh setelah ada kesepakatan perihal ganti kerugian yang adil dan memuaskan dan jika memungkinkan dengan pilihan untuk kembali lagi.

“Hal ini membuat legitimasi terhadap keberadaan BPODT perlu dipertanyakan kembali. Lembaga ini sama sekali belum menampakkan tanda-tanda memajukan pariwisata setelah lebih dari dua tahun beroperasi. Malah menimbulkan ketegangan di masyarakat. Memantik beragam konflik dan mempraktikkan kekerasan secara terbuka,” ujar Manambus.

Sementara, ditegaskan dia, BPODT beroperasi dengan uang Negara, yang bersumber salah satunya dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. “Termasuk masyarakat adat Sigapiton yang akan  diserobot tanah adatnya dan diperlakukan dengan kekerasan,” ujarnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,