Pengepungan dan penyerangan oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) kepada mahasiswa Papua di Surabaya dikutuk keras oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman).
Dalam pernyataan persnya, Aman menyampaikan, pengepuangan dan penyerangan yang terjadi pada Jumat malam (16/08/2019) itu juga ternyata di kawal oleh aparat polisi dan TNI.
Sekretaris Jenderal Aman, Rukka Sombolinggi, pengepungan disertai tindakan kekerasan dan makian bernada rasis. “Secara khusus, kami mengutuk aparat negara yang justru terlibat dalam aksi tersebut. Mereka tidak melaksanakan tanggung jawabnya mencegah potensi perpecahan. Kekerasan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya tidak mencerminkan tindakan manusia beradab,” tutur Rukka Sombolinggi, Selasa (20/092019).
Dia menegaskan, persoalan ini menunjukkan, Indonesia yang dibangun sebagai Negara Bhinneka Tunggal Ika telah mengalami kemunduran. Aparat negara dan ormas justru melakukan tindakan diskriminasi dan kekerasan terhadap masyarakat sendiri.
Rukka menyampaikan, Papua telah berkontribusi besar terhadap Indonesia. Tetapi kondisi Papua saat ini semakin terjepit. Otonomi khusus belum berhasil melindungi Papua.
Wilayah adat diobral kepada perusahaan. Di sisi lain, persentase Orang Asli Papua saat ini hanya sekitar 40 persen dibandingkan masyarakat dari luar Papua. Di tanah Papua mereka tersingkir tanpa perlindungan hak adat yang efektif. Sementara di Indonesia mereka dicurigai dan ditolak kehadirannya,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemerintah diminta segera mengambil tindakan. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta aparat keamanan harus memastikan rasa aman bagi orang Papua di wilayahnya. Mengingat peristiwa serupa pernah juga terjadi di tempat lain.
“Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk mengusut aktor-aktor yang terlibat langsung maupun tidak langsung pada kejadian tersebut,” ujarnya.
Kapolri mesti menindak tegas aparat negara dan ormas yang terlibat dalam aksi-aksi kekerasan terhadap 43 orang mahasiswa Papua di Surabaya.
“Negara harus mewujudkan pengakuan dan perlindungan yang efektif atas hak-hak Masyarakat Adat untuk menjamin bahwa Masyarakat Adat Papua tetap menjadi tuan di wilayah adatnya,” tegasnya.
Kekerasan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, lanjut Rukka, harus segera diselesaikan. Agar tidak meluas. Dan memastikan kekerasan serupa tidak berlulang di kemudian hari. “Bukan hanya terhadap Orang Papua, tetapi kepada seluruh Masyarakat Adat di Nusantara,” pungkas Rukka.(JR)