Seingat Amel, sudah empat kali dia diperkosa oleh bos-nya itu. Bahkan, saking sudah tidak tahan berdiam diri, Amel pun sudah pernah melaporkan kejadian-kejadian itu kepada Dewas BPJS yang lain. Apalah daya, malah Amel yang diintimidasi, dan kemudian dipecat dari staf Dewas BPJS Ketenagakerjaan.
Belum lama ini, Amel membaca postingan dosennya Ade Armando di Instagram. Sekelumit harapan muncul untuk melawan kebejatan Syafri.
“Pada akhir November 2018 lalu, saya membaca postingan instagram dosen saya, Pak Ade Armando, yang menyatakan, pemerkosaan terjadi karena perempuan lemah, karena itu untuk melawan pemerkosaan, perempuan harus kuat. Saya terinspirasi oleh kalimat singkat itu,” tutur Amel.
Amel memaparkan, pemerkosaan terhadap dirinya yang dilakukan Syafri terjadi di sejumlah lokasi. Pada 23 September 2016 di Pontianak, 9 November 2016 di Makassar, 3 Desember 2017 di Bandung, dan 16 Juli 2018 di Jakarta.
Selain diperkosa, Amel kerap mendapat tindakan pelecehan seksual dari SAB. Pelaku juga melecehkan perempuan berambut sebahu itu di dalam maupun di luar kantor.
Saat pertama kali diperkosa, Amel mengaku sudah melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada pihak dewan pengawas yang lain. Namun bukan pertolongannya yang didapat.
Sejak pertama kali saya mengalami kekerasan seksual pada 2016, saya sudah melaporkan tindakan saya tersebut pada seorang anggota Dewas,” ujarnya terisak.
Dia sempat mengalami keputusasaan hingga nekat ingin mengakhiri hidup. Beruntung, masih ada rekan satu tempat kerja yang menolong dirinya.
“Alhamdulillah, seorang teman kerja saya menyelamatkan saya. Dialah orang yang menyatakan bahwa saya tidak akan memperoleh apa-apa dengan mengakhiri hidup. Sementara orang yang menzalimi saya terus melanjutkan petualangannya,” katanya.
Sejak terinspirasi tulisan Ade Armando, Amel pun memiliki keberanian melawan. Dia mulai membuka kedok SAB, dengan cara menyebarkan history percakapan mesum SAB yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Amel juga mulai menjaga jarak dengan SAB, untuk menghindari terulangnya pelecehan seksual dari SAB kepada dirinya.
“Boss saya itu memulai memarhi saya dan melakukan tindakan yang hampir menciderai saya secara fisik, dengan dalih bahwa saya bekerja tidak profesional lagi. Saya merasa, dia marah karena dia tahu sata tidak lagi akan menjadi boneka pemuas syahwatnya. Karena itu, saya memilih untuk tidak akan diam,” tutur Amel.
Puncaknya, ketika dia melaporkan aksi bejat SAB kepada Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, yang malah berujung pemecatan dirinya dari pekerjaan. Padahal, hampir setiap ada kesempatan bagi SAB, Amel selalu mengalami pelecehan seksual.
“Di kantor, dia berulang kali memaksa mencium saya. Saya diminta memegang kemaluannya atau dia memegang bagian-bagian tubuh saya,” ungkap Amel sedih.(JR)