Himbauan Presiden untuk banyak menkonsumsi ikan sebagai upaya melawan covid-19 terasa ambigu di tengah nasib keluarga nelayan yang semakin kesulitan secara ekonomi.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk tidak hanya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi ikan di tengah ancaman penyebaran Covid-19.
Lebih jauh, Jokowi didesak untuk melakukan langkah-langkah nyata menyelamatkan jutaan rumah tangga nelayan dan pelaku perikanan rakyat di Indonesia yang terdampak penyebaran Covid-19.
Desakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati untuk menanggapi pernyataan Jokowi awal pekan lalu, yang meminta Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang ada di berbagai daerah dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh dengan cara makan ikan yang sehat.
“Bagaimana mungkin nelayan bisa melakukan aktivitas menangkap ikan, sementara pada saat yang sama mereka harus berhadapan dengan ancaman serius penyebaran Covid-19?” tanyanya, Minggu (19/04/2020).
Selain menghadapi ancaman penyebaran Covid-19, tambah Susan, persoalan lainnya yang dihadapi oleh keluarga nelayan adalah menurunnya pendapatan serta naiknya harga bahan-bahan pokok yang menjadi kebutuhan dasar konsumsi harian.
“Daripada menghimbau masyarakat makan ikan untuk meningkatkan kekebalan tubuh, Jokowi lebih baik mendorong KKP untuk melihat langsung kondisi nelayan di lapangan. Negara harus hadir untuk mereka,” tegasnya.
Pusat Data dan Informasi KIARA (2020) mencatat sejumlah dampak buruk yang dialami nelayan di Indonesia setelah penyebaran Covid-19.
Pertama, hilangnya kesempatan untuk pergi melaut karena ketiadaan modal sejak pra-produksi. Kedua, penurunan pendapatan karena terputusnya supply chain usaha perikanan. Ketiga, ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar (pangan) akibat semakin naiknya harga kebutuhan bahan pokok pangan.
Keempat, tinggi angka kriminalitas yang dialami oleh nelayan karena sulitnya kehidupan ekonomi. Kelima, tingginya angka kekerasan yang dialami oleh perempuan nelayan. Keenam, absennya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan keluarga nelayan di tengah-tengah penyebaran covid-19.
Menurut Susan, berbagai dampak buruk yang dialami oleh nelayan di atas, menunjukkan bahwa keluarga nelayan dan pelaku perikanan rakyat lainnya di Indonesia merupakan kelompok masyarakat yang sangat rawan.
“Itu hal ambigu karena selama ini keluarga nelayan menempati posisi paling bawah dalam struktur kemiskinan dan ketimpangan nasional jauh sebelum ada Covid-19. Kini kerawanan mereka semakin parah karena sampai saat ini pemerintah tidak memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas untuk menangani penyebaran Covid-19 ini,” terang Susan.
Selain itu, Susan meminta Presiden Jokowi untuk tidak menambah persoalan baru dengan mendorong percepatan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya kelompok nelayan di Indonesia.
“Di dalam situasi seperti sekarang, Pemerintah wajib mengutamakan keselamatan masyarakat pesisir, bukan menghimbau makan ikan atau mendorong pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” pungkasnya.(JR)