Alasan Ruang Rawat Inap Habis, Pasien BPJS Diterlantarkan

Alasan Ruang Rawat Inap Habis, Pasien BPJS Diterlantarkan

- in HUKUM, NASIONAL
1592
0
Alasan Ruang Rawat Inap Habis, Pasien BPJS Diterlantarkan.

Pasien mengalami kondisi kesehatan yang kian nge-droplantaran pihak rumah sakit lamban melakukan penanganan.

 

Pemerintah diminta segera bertidak cepat terhadap kondisi pasien yang tidak segera mendapat pertolongan.

 

Sekretaris Jenderal Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (Sekjen SPRI)Dika Moehammad menyampaikan, pihak Dinas Kesehatan mesti segera bertindak untuk menyelamatkan para pasien.

 

“Kami berharap Dinas Kesehatan dan BPJS bisa segera membantu memberikan solusi terhadap kesulitan seperti ini,” ujar Dika Moehammad, Selasa (20/02/2018).

 

Menurut Dika, sudah sering pengguna BPJS Kesehatan mengalami kesulitan mendapatkan akses ruang rawat inap.

 

“Entas sampai kapan kasus-kasus seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.

 

Di Rumah Sakit Al-Ikhsan Bandung, Jawa Barat, seorang ibu bernama Elisa Yustina Sopianti mendadak nge-drop. Ibu yang memiliki nomor kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Nomor Peserta : 00206667731 dan NIK KTP : 3204396610770001, didiagnisa Obsorvation Fir other Suspected duscascs and conditions.

 

Iman Santoso, suami si pasien, menyampaikan sebagai pasien Kelas II, isterinya kesulitan mendapatkan Ruang Rawat Inap.

 

Dia menjelaskan, isterinya sudah berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Al-Ikhsan Bandung sejak Pukul 16.30 Wib.

 

“Namun tak kunjung mendapatkan ruang rawat inap,” ujar Iman Santoso.

 

Dia menjelaskan, kondisi isterinya ngedrop. “Seluruh ruangan rawat inap penuh, pasien harus menunggu sampai besok pagi untuk dapat dipindahkan ke ruang rawat inap,” ujarnya.

 

Kondisi kesehatan pasien makin mengalami penurunan namun tak mendapatkan penanganan yang memadai. Pasien harus segera mendapatkan ruang rawat inap secepatnya dan diberikan tindakan.

 

“Mohon bantu agar istri saya segera mendapatkan tindakan dan ruang rawat inap sebagaimana mestinya,” ujarnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Tidak Ditahan dan Tak Ada DPO, Para Terdakwa Bersama Biksuni Eva Diduga Ada ‘Main’ Dimulai Dengan Oknum Polisi

Oknum penyidik kepolisian dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya