NASIONAL

Aktivis Nelayan Minta Maaf Kepada Menteri Susi Pudjiastuti

Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa menyampaikan permintaan maafnya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti.

Permintaan maaf itu dilakukan karena memanasnya hubungan hingga berlanjut ke pengadilan, dengan dugaan pencemaran nama baik.

Rusdianto pun mengeluarkan pernyataan minta maafnya melalui media, sebagaimana diterima wartawan,  Selasa (06/11/2018).

Setelah silaturrahmi dengan Ibu Susi Pudjiastuti Menteri KKP RI pada tanggal 10 September 2018 di Rumah Dinas Menteri KKP RI Jalan Widya Candra, Kebayoran Jakarta Selatan pada pukul 10.00 pagi hari. Pertemuan berlangsung hangat, dan berbincang santai.

Pertemuan itu dihadiri oleh Ibu Susi Pudjiastuti Menteri KKP RI, Bapak Nilanto Perbowo Sekretariat Jenderal KKP RI, Bapak Mas Achmad Santosa Satuan Tugas Pemberantas Penangkapan Ikan Illegal (Illegal Fishing), Prof. Dr. Din Syamsuddin, MA selaku Tokoh Nasional dan sesepuh Sumbawa dan M. Hatta Taliwang Aktivis Nasional dan beserta beberapa staff Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Pertemuan silaturrahmi tersebut berlangsung penuh keakraban. Saya selaku Ketua Umum Front Nelayan Indonesia sekaligus pribadi menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Ibu Susi Pudjiastuti Menteri KKP RI apabila selama ini dalam berbagai pidato, orasi, tulisan, dan aktivitas dalam advokasi nelayan dianggap melakukan pencemaran nama baik dan menyinggung perasaannya. Semoga permintaan maaf ini dapat terima dengan baik.

Melalui pernyataan sikap terbuka ini, saya Rusdianto Samawa atas nama Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) menyampaikan permohonan maaf terbuka ini ditujukan kepada Ibu Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan. Permohonan maaf ini juga disampaikan kepada seluruh Rakyat Indonesia.

Tentu silaturrahmi dan permohonan maaf ini tidak akan menghilangkan substansi dan makna untuk tetap sepenuh hati mendorong dan mendukung pemerintah, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan agar terus bekerja, membangun kedaulatan dan penegakkan hukum terhadap illegal Fishing.

Sekali lagi, setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi serta demi kemaslahatan bersama, maka saya ambil langkah secara pribadi dan atas nama Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) meminta maaf atas semua yang dianggap menyinggung maupun memfitnah. Semoga permohonan maaf ini menjadi hikmah pelajaran yang baik kedepannya.

Mengenai dukungan terhadap arah dan masa depan nelayan Indonesia, maka saya pribadi dan atas nama Front Nelayan Indonesia (FNI) tetap pada posisi apresiasi dan mendukung sepenuhnya kebijakan – kebijakan KKP RI untuk memberikan kesejahteraan pada nelayan dan memberantas Illegal Fishing.

Front Nelayan Indonesia (FNI) sudah siap membantu sepenuhnya di 6 wilayah Provinsi se Indonesia, yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Aceh, Provinsi Banten, Provinsi Maluku, Provinsi NTT, dan Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam hal beberapa program yakni berantas illegal fishing, akselerasi peraturan daerah untuk keberlanjutan kelautan dan perikanan, mengajak nelayan untuk berpartisipasi dalam usaha bersama membangun untuk kesejahteraan.

Dukungan ini bentuk apresiasi akan akselerasi, kerjasama dan komitmen untuk meneruskan proses penegakan kedaulatan, kesejahteraan dan keberlangsungan kelautan dan perikanan.

Semoga permohonan maaf terbuka ini dapat dimaklumi dan siapapun yang pernah membaca, mengedit, dan menyebarkan banyak tulisan atas nama Rusdianto Samawa, agar dimaknai sebagai kritik, bukan atas pencemaran nama baik sehingga dapat dipermaklumkan karena sesungguh saya pribadi dan atas nama organisasi Front Nelayan Indonesia (FNI) juga tidak memiliki niat sama sekali untuk menghina dan mencemarkan.

Semoga perkataan dan siaran pers permohonan maaf terbuka ini dapat disiarkan ke seluruh Indonesia dan media-media dapat memberitakannya.

Demikian permohonan maaf terbuka ini, terima kasih atas waktu, saran, dan kritiknya.

Wassalamualaikum Warahamatullahi Wabarakatuh

Jakarta, 5 November 2018

Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI)

Rusdianto Samawa

***

redaksi

Recent Posts

Biksu Datangi Persidangan Kasus Pidana di Pengadilan Jakarta Utara, Ada Apa?

Seorang pria berkepala plontos dengan mengenakan jubah berwarna kuning, tampak mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta…

5 hari ago

Tak Mempan Jalur ‘Soft’, Banthe Bodhi Setuju ‘Main Keras’ Untuk Hentikan Sepak Terjang Biksuni Eva alias Suhu Vira Vasu dan ‘Biksu Liar’ Lainnya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yakni via Dirjen Bimas Agama Buddha, didesak untuk…

1 minggu ago

Tidak Ditahan dan Tak Ada DPO, Para Terdakwa Bersama Biksuni Eva Diduga Ada ‘Main’ Dimulai Dengan Oknum Polisi

Oknum penyidik kepolisian dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya diduga telah melakukan kebohongan, dan dugaan permainan…

2 minggu ago

Terlibat Kasus Pidana, Banthe Bodhi Desak Biksuni Eva alias Suhu Vira Segera Dipecat dan Ditahan

Keterlibatan seorang rohaniawan atau biarawati Buddhis bernama Biksuni Eva Jauwan alias Suhu Vira dalam kasus…

2 minggu ago

Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan di Sidang PN Jakarta Utara, Sejumlah Petinggi dan Pengurus Vihara Dharma Suci PIK Diduga Sengaja Lindungi Kejahatan Biksuni Eva dan Keluarganya

Sejumlah Petinggi dan Pengurus Vihara Dharma Suci Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, diduga bersengaja melindungi…

2 minggu ago

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mulai…

4 minggu ago