Aktivis Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Keberlanjutan PPKM Darurat

Aktivis Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Keberlanjutan PPKM Darurat

- in DAERAH, EKBIS, HUKUM, NASIONAL, POLITIK
938
0
Pembatasan Diperpanjang, Rangkaian Kebohongan Pemerintah Berlanjut, Aktivis Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Keberlanjutan PPKM Darurat. - Foto: Aksi unjuk rasa aktivis GMKI Cabang Jakarta bersama GMNI UKI menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/07/2021).(Ist)Pembatasan Diperpanjang, Rangkaian Kebohongan Pemerintah Berlanjut, Aktivis Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Keberlanjutan PPKM Darurat. - Foto: Aksi unjuk rasa aktivis GMKI Cabang Jakarta bersama GMNI UKI menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/07/2021).(Ist)

Langkah Pemerintahan Jokowi memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diprotes oleh sejumlah mahasiswa di Jakarta. 

Sejumlah aktivis dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Jakarta) bersama GMNI UKI menggelar aksi unjuk rasa menolak Perpanjangan PPKM Darurat, pada Rabu (21/07/2021). 

Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (Kabid Akspel BPC GMKI Jakarta), Riswan Siahaan menyampaikan, aksi protes berupa penolakan perpanjangan PPKM Darurat dilakukan di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. 

Sejauh ini, kata dia, Pemerintahan Joko Widodo telah gagal menangani penyebaran pandemi Covid-19. Berkaca dari penerapan PPKM Darurat sejak tanggal 03 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, tidak terbukti komitmen Pemerintah untuk menurunkan tingkat penyebaran pandemi Virus Corona. 

Malah, sejumlah persoalan baru bermunculan. Seperti arogansi aparat kepada masyarakat yang setiap hari menekan warga yang menyebabkan konflik. Juga pemaksaan sejumlah skenario bisnis dan politik para aparatur. Seperti jualan vaksinasi, obat-obatan, dan bahkan program-program yang jadi bancakan oleh segelintir elit yang saat ini sedang berada di lingkaran kekuasaan. 

Sedangkan masyarakat, terus menerus mengalami tekanan, dan ancaman. Bahkan tidak segan-segan diberangus, dengan dalil penerapan PPKM Darurat. 

“Jadi, perpanjangan penerapan PPKM Darurat yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo itu adalah bentuk rangkaian kebohongan yang dilakukan Pemerintahan kepada Rakyat Indonesia. Kami menolak tegas perpanjangan PPKM Darurat. Hentikan itu,” tutur Riswan Siahaan. 

Dia menegaskan, yang diperlukan Rakyat Indonesia saat ini adalah kejujuran dan keterbukaan dari semua pihak. Terutama dari Pemerintahan sendiri, untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang nyata-nyata sudah tak mampu menyelamatkan Rakyat Indonesia dari terpaan pandemi Covid-19. 

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 ini, dijadikan topeng oleh Pemerintah untuk bertindak sewenang-wenang dan juga melanggengkan dugaan tindak pidana korupsi yang kian massif dan berjamaah, atas nama PPKM Darurat. 

“Perlu ditegaskan, pemberlakuan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, telah gagal. Masa masih dipaksakan dan dilanjutkan lagi? Evaluasi dong. Jangan seenaknya membohongi rakyat ini,” tutur Riswan. 

Faktanya, target untuk mengurangi penyebaran pandemi Covid-19 selama penerapan PPKM Darurat tidak terbukti. 

Bahkan, langkah-langkah dan kebijakan yang dilakukan Pemerintahan Joko Widodo, jauh panggang dari api. 

“Mulai dari pengecekan, pelacakan, sampai pada vaksinasi, semua masih jauh dari target yang ingin dicapai. Karena itu, wacana perpanjangan PPKM Darurat tidaklah efektif. Itu hanya akan memperpanjang skenario kebohongan Pemerintahan,” jelasnya. 

Pertanyaan paling mendasar, lanjut Riswan, tak kunjung bisa dijawab dan dijelaskan oleh Pemerintahan. Penerapan PPKM Darurat ini untuk apa dan bagi siapa? 

Sejauh ini, persoalan-persoalan riil dimasyarakat malah terus terjadi. Dampak ekonomi yang kian hancur bagi masyarakat, dan juga kondisi mental masyarakat drop. 

“Masyarakat sedang berjuang memulihkan kondisi ekonomi yang hancur karena pandemi Covid-19. Kini kembali harus dikurung di rumah. Ini masalah yang sangat serius bagi masyarakat,” jelas Riswan. 

Apalagi, kata dia, berbagai jenis bantuan yang dijanji-janjikan oleh Pemerintah, ternyata tidak pernah terealisasi secara konkret bagi seluruh rakyat. Malah yang terjadi adalah melenceng dari sasaran bantuan itu sendiri. 

“Apalagi bantuan yang tidak tepat sasaran, semakin menambah masalah di masyarakat. Bagaimana bisa masyarakat dikurung tanpa dipenuhi kebutuhannya? Ini merupakan hal yang konyol dilakukan Pemerintah,” lanjutnya. 

Rakyat kelaparan, namun dipaksa dikurung di rumah, tanpa terpenuhi kebutuhan dasarnya. Ini adalah bentuk genosida dan pembunuhan massal secara perlahan yang dilakukan oleh rejim Joko Widodo. 

“Ini yang tidak diperhatikan betul oleh Pemerintah. Karena itu, penerapan PPKM Darurat  ini selain tidak efektif, namun juga keliru,” kata Riswan. 

Karena itu, para mahasiswa yang tergabung dari GMKI Jakarta dan GMNI UKI secara tegas menolak penerapan PPKM Darurat. Mereka juga menolak keras perpanjangan PPKM Darurat itu. 

“Harusnya ini dilakukan dari awal kemunculan atau penyebaran Covid-19. Bagi kami PPKM ini bukan tindakan karantina, namun penjara bagi masyarakat,” sebutnya lagi. 

Dalam pernyataannya, para peserta aksi juga menyatakan, bahwa PPKM Darurat adalah bukti kegagalan Pemerintah dalam mengatasi pandemi. 

“Karena itu kami juga mempertanyakan kinerja Menteri Luhut Binsar Panjaitan, Presiden Joko Widodo dalam mengatasi pandemi ini,” ujarnya. 

Sedangkan terkait vaksinasi, para demonstran  menyatakan, faktanya banyak korban berjatuhan akibat vaksinasi. 

“Karena itu kami mempertanyakan proses vaksinasi ini,. Apakah tidak memperhatikan secara detail kesehatan masyarakat?” lanjutnya. 

Selain itu, disebut bahwa virus sudah berkembang menjadi varian baru. Apakah penyuntikan vaksinasi kepada ratusan juta penduduk Indonesia nantinya akan efektif untuk melindungi tubuh dari varian baru Covid-19? 

“Malah, saat ini, kami melihat bagaimana vaksin mulai dikomersialisasi dan dipolitisasi,” imbuh Riswan. 

Para mahasiswa juga mengajak masyarakat untuk melawan ketakutan dan juga pemenjaraan yang dilakukan oleh rejim Joko Widodo atas nama pandemi Covid-19. 

Dalam tuntutannya, para demonstran menyampaikan, penolakan terhadap perpanjangan PPKM Darurat. 

“Meminta kepada Pemerintah agar membatalkan PPKM Darurat. Karena tidak efektif, dan hanya menjadi penjara bagi masyarakat,” sebut Riswan. 

Mereka juga menyerukan, Pemerintah telah gagal dalam menangani penyebaran Covid-19. 

“Kami menolak dan mengecam keras segala bentuk arogansi aparat di lapangan dalam penerapan PPKM,” lanjutnya. 

Kemudian, soal vaksinasi, jangan dipaksa. Sebab, vaksinasi adalah hak, dan bukan sebagai kewajiban. 

“Masyarakat bebas memilih untuk divaksin atau tidak, tanpa dihantui oleh regulasi yang memaksa masyarakat untuk melakukannya,” tandas Riswan Siahaan.(J-RO)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di