Akan Gelar Upacara Langsung Secara Terbatas, Pada Rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Polres Dairi Bagi-Bagi Sembako

Akan Gelar Upacara Langsung Secara Terbatas, Pada Rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Polres Dairi Bagi-Bagi Sembako

- in DAERAH, HUKUM
466
0
Akan Gelar Upacara Langsung Secara Terbatas, Pada Rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Polres Dairi Bagi-Bagi Sembako. – Foto: Polres Dairi membagikan Bansos Sembako dari Kapolri untuk masyarakat, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 75. (Ist)Akan Gelar Upacara Langsung Secara Terbatas, Pada Rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Polres Dairi Bagi-Bagi Sembako. – Foto: Polres Dairi membagikan Bansos Sembako dari Kapolri untuk masyarakat, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 75. (Ist)

Kepolisian Resort Dairi (Polres Dairi) di Sumatera Utara menggelar bagi-bagi Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako, kepada masyarakat.

Bansos Sembako itu adalah bansos yang berasal dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang ke 75.

Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Togatorop menyampaikan, pembagian Bansos Sembako dari Kapolri itu disebar ke masyarakat di Dairi, dengan cara door to door.

Pendistribusian bansos sembako itu melibatkan Kepolisian Sektor (Polsek) dan Bhabinkamtibmas. Bansos sembako harus diserahkan langsung kepada masyarakat di Kabupaten Dairi.

“Sudah berlangsung kegiatan bansos yang dilakukan bersama Polsek-polsek. Sudah dibagikan door to door ke masyarakat,” ujar Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Togatorop ketika dihubungi Sinarkeadilan.com, Kamis (13/08/2020).

Akan Gelar Upacara Langsung Secara Terbatas, Pada Rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Polres Dairi Bagi-Bagi Sembako. – Foto: Polres Dairi membagikan Bansos Sembako dari Kapolri untuk masyarakat, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 75. (Ist)
Akan Gelar Upacara Langsung Secara Terbatas, Pada Rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Polres Dairi Bagi-Bagi Sembako. – Foto: Polres Dairi membagikan Bansos Sembako dari Kapolri untuk masyarakat, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 75. (Ist)

Pembagian sembako itu dilakukan serentak pada Rabu, 12 Agustus 2020. Total sebanyak 10 ton beras, telur, gula dan mi instan dibagikan kepada masyarakat di Dairi.

Pembagian tersebut dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan penanganan Covid-19. “Dibagikan sebanyak 10 ton beras bantuan dari Kapolri. Dan sembako lainnya, seperti telur, gula dan indomie,” ujar Leonardo Togatorop.

Selama perayaan HUT Kemerdekaan RI, lanjutnya, Kepolisian Dairi juga terus melakukan pengaman kepada masyarakat, agar tetap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menjalankan 3M, yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan Di Tempat yang disediakan dan Menjaga Jarak.

Akan Gelar Upacara Langsung Secara Terbatas, Pada Rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Polres Dairi Bagi-Bagi Sembako. – Foto: Polres Dairi membagikan Bansos Sembako dari Kapolri untuk masyarakat, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 75. (Ist)
Akan Gelar Upacara Langsung Secara Terbatas, Pada Rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Polres Dairi Bagi-Bagi Sembako. – Foto: Polres Dairi membagikan Bansos Sembako dari Kapolri untuk masyarakat, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 75. (Ist)

“Pengamanan lebih mengedepankan protokol kesehatan 3M, memakai masker, cek suhu sebelum masuk ke tempat upacara, mencuci tangan di tempat yang disediakan atau semprot hand sanitizer dan menjaga jarak,” katanya.

Selain itu, Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan diadakan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi secara terbatas. Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

“Upacara tetap dilaksanakan di Pemda dengan jumlah peserta yang hadir terbatas. Polres tetap melaksanakan,” pungkas AKBP Leonardo Togatorop.(Nando)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,