Akan Diperiksa Secara On The Spot, Proses Pengusutan Kasus Dugaan Pembobolan Bank Dengan Modus Pengucuran Kredit Fiktif di Bank BRI Cabang Tanah Abang Mencurigakan

Akan Diperiksa Secara On The Spot, Proses Pengusutan Kasus Dugaan Pembobolan Bank Dengan Modus Pengucuran Kredit Fiktif di Bank BRI Cabang Tanah Abang Mencurigakan

- in HUKUM
688
0
Akan Diperiksa Secara On The Spot, Proses Pengusutan Kasus Dugaan Pembobolan Bank Dengan Modus Pengucuran Kredit Fiktif di Bank BRI Cabang Tanah Abang Mencurigakan. – Foto: Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kasi Pidsus Kejari Jakpus), Muhammad Yusuf Putra.(Net)Akan Diperiksa Secara On The Spot, Proses Pengusutan Kasus Dugaan Pembobolan Bank Dengan Modus Pengucuran Kredit Fiktif di Bank BRI Cabang Tanah Abang Mencurigakan. – Foto: Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kasi Pidsus Kejari Jakpus), Muhammad Yusuf Putra.(Net)

Proses penyidikan dalam dugaan kasus pembobolan bank BRI Cabang Tanah Abang dengan modus pengucuran kredit fiktif lewat PT Jasmina Asri Kreasi (JAK) yang ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 270 miliar, semakin mencurigakan.

Soalnya, kasus yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) ini melakukan serangkaian pemeriksaan yang tidak lazim. Yakni mendatangi para terlapor atau pihak yang diduga melakukan pengucuran kredit fiktif itu ke rumah atau lokasi yang ditentukan para terlapor itu sendiri.

Hal yang sama juga dilakukan kepada para pelapor, atau para korban. Mereka diperiksa bukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kasi Intel Kejari Jakpus) yang sekaligus sebagai Penerangan di Kejari Jakpus, Ashari Syam mengungkapkan, proses penyelidikan terhadap para korban akan dilakukan secara on the spot.

“Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB), untuk nasabah akan dilakukan pemeriksaan on the spot untuk menghindari penularan Covid-19. Tim Lidik fokus ke pengumpulan data dan dokumen terkait,” kata Ashari Syam, saat dikonfirmasi, Kamis (24/09/2020).

Sementara itu, Kuasa Hukum Para Korban, Hendri Wilman mengaku, sampai saat ini belum ada informasi dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan pemeriksaan terhadap para korban.

“Belum diinfokan dari Kejari. Belum ada surat pemanggilan pemeriksaan juga,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kasipidus Kejari Jakpus), Muhammad Yusuf Putra mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Cabang BRI Tanah Abang pada Senin 21 September 2020.

“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Cabang bank BRI Cabang Tanah Abang berinisial JO,” ungkap Yusuf, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/09/2020).

Selain Kepala Cabang BRI Tanah Abang, jaksa juga sudah meminta keterangan Direktur PT Jasmina Asri Kreasi (JAK) pada Kamis 17 September 2020.

“Direktur PT Jasmina juga sudah diperiksa Kamis kemarin. Nama Direkturnya Hans,” ungkapnya.

Yusuf mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan para terlapor.

Untuk mengumpulkan informasi dalam kasus dugaan pemalsuan data pembuatan kredit fiktif yang dilakukan oleh Bank BRI Cabang Tanah Abang bersama PT Jasmina Asri Kreasi (JAK).

“Ini masih bergulir. Kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Ini kita masih menunggu para terlapor untuk kita periksa lagi,” ujarnya.(Nando)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,