Ada Nama Menterinya Terlibat Skandal Panama Papers, Tak Diusut, Jokowi Malah Santai-Santai

Ada Nama Menterinya Terlibat Skandal Panama Papers, Tak Diusut, Jokowi Malah Santai-Santai

- in NASIONAL
563
0
Banyak persoalan hukum, kok Jokowi Santai-santai saja kerjanya.

Presiden Jokowi disebut paling cuek bebek dengan penegakan hukum di Indonesia. Meski akar persoalan dan maraknya harta kekayaan Indonesia yang dirampok pengusaha hitam dan para pejabatnya sendiri, namun bekas Walikota Solo itu dianggap tidak responsif.

Direktur for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyampaikan, hingga hari ini, pemerintahan Jokowi seperti bersengaja tutup mata untuk membongkar dan mengusut penyelewengan anggaran dan perampokan uang negara yang dibawa kabur oleh para mafia ke luar negeri.

“Kami menilai, kinerja Presiden Jokowi itu kok hanya sibuk urus infrastruktur saja. Padahal, di bidang hukum kan harus dipikirkan dan ditindaklanjuti secara serius,” ujar Uchok dalam keterangan persnya, Jumat (08/04/2016).

Dikatakan Uchok, terkuaknya sejumlah pejabat dan orang Indonesia dalam skandal urusan pajak Panama Papers, tidak juga membuat Jokowi melakukan langkah serius untuk menyelamatkan harta kekayaan Indonesia yang dimaling secara besar-besaran.

“Ingat, di Islandia sana Perdana Menterinya mundur gara-gara Panama Papers ini. Namun di Indonesia, Presidennya kok malah santai-santai saja, cuek bebek saja. Bahkan, meski ada nama menterinya Jokowi yakni  menteri Rini Soemarno masuk data itu, ya lamban juga,” ujar Uchok.

Dikatakan Uchok, logika pemerintahan Jokowi itu jumping atau loncat terlalu jauh, dalam meresponi Panama Papers. Mestinya, lanjut dia, persoalan Panama Papers ini dibongkar dan ditindaklanjuti secara hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktur Jenderal Pajak, Kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia.

“Presiden Jokowi ini aneh. Pemerintah yang harusnya mengintruksikan kepada aparat hukum untuk bekerja dan bergerak cepat agar meresponi data Panama Papers, tapi koi malahan mendorong dan memelintir isu Panama paper itu ke persoalan RUU Tax Amnesty,” jelas dia.

Daripada sibuk memelintir isu, lanjut dia, Presiden Jokowi dan konco-konco-nya seharusnya berada di barisan terdepan untuk menyelamatkan asset dan harta Indonesia, dengan cara tegas menindak para pelaku pengemplang pajak.

Lah, ini malah hendak memberikan pengampunan pajak atau tax amnesty,” ujar Uchok.

Bagi Uchok, Presiden Jokowi itu adalah orang yang sepertinya bersengaja untuk tidak meresponi persoalan-persoalan hukum yang mendera bangsa Indonesia. Bahkan, kesibukan yang sepertinya hanya fokus pada pembangunan infrastruktur yang diidam-idamkan oleh Jokowi itu saja yang hendak dilakukannya.

“Presiden diam saja. Ini kan Presiden tidak sensitif terhadap persoalan isu Panama Papers yang sedang mem-booming,” ujarnya.

Lebih jauh, Uchok mengingatkan agar semua masyarakat patut mencurigai adanya permainan mafia dan agenda terselubung dalam pengajuan Rancangan Undang Undang Pengampunan Pajak atau Tak Amnesty yang dipersiapkan.

Uchok pun mendesak semua aparat penegak hukum Indonesia, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia untuk serius dan membongkar kejahatan para mafia pajak di Indonesia.

“Karena kasus Panama Paper ini ada dugaan money laundry, pengemplangan pajak, dan penghianatan terhadap NKRI,” pungkas dia.

Bagaimana respon Jokowi atas persoalan ini? Sebagaimana diberitakan, bahwa Jokowi berjanji akan mengumumkan hasil kajian pemerintah berkenaan dengan nama-nama orang Indonesia yang disebut di dalam dokumen milik firma hukum asal Panama Mossack Fonseca yang bocor itu.

Saat meninjau Pelabuhan Tobelo di Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Jokowi menjanjikan bahwa hal itu akan segera diungkap pemerintah.

“Nanti akan saya sampaikan kalau semuanya sudah final,” ujar Presiden Jokowi.

The Panama Papers mengungkapkan sejumlah nama pejabat dan pengusaha dari berbagai negara yang pernah menyewa jasa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri.

Pemerintah pun masih berusaha mem-validasi data dan informasi yang masuk ke meja Presiden untuk mencocokkannya dengan data yang diperoleh dari otoritas pajak negara-negara maju yang tergabung dalam G-20.

“Karena masih ada menyangkut tax amnesty dan lain-lain, ya nanti setelah itu akan saya umumkan,” ujar Jokowi.

Sejak Minggu (03/04/2016), beredar hasil laporan investigasi Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional atau International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)  mengenai firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, yang di dalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan bayangan di  yurisdiksi bebas pajak (offshore) yang dimanfaatkan untuk menghindari pajak.

Isi dokumen itu mengungkapkan adanya jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak.

Terdapat lebih dari 2.000 nama perseorangan dan perusahaan di Indonesia yang terindikasi ada di dokumen tersebut.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan, data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menilai aset para wajib pajak di luar negeri, bukan berasal dari laporan investigasi mengenai firma hukum di Panama.

Bambang menjelaskan data milik DJP berasal dari data resmi otoritas pajak dari negara-negara G20, namun tidak menutup kemungkinan pemerintah menggunakan informasi dari Panama Papers sebagai data pembanding.(Jimmi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset