Ada Kecurangan di Pilkada Taput, Putra Daerah Di Perantauan Desak Usut Tuntas Kecurangan

Ada Kecurangan di Pilkada Taput, Putra Daerah Di Perantauan Desak Usut Tuntas Kecurangan

- in DAERAH, NASIONAL, POLITIK
536
0
Ada Kecurangan di Pilkada Taput, Putra Daerah Di Perantauan Desak Usut Tuntas Kecurangan.

Penyelenggara Pemilu diminta menjalankan demokrasi yang adil dan jujur di masyarakat. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan bertindak adil untuk mengusut kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam sejumlah proses politik, terutama Pilkada Serentak yang baru saja selesai digelar.

Ketua Masyarakat Rantau Taput, Victor RH Aritonang menyampaikan, kontestasi Pemilu dan Pilkada Serentak bukanlah hanya menang kalah oleh para pemainnya, tetapi lebih kepada mendidik masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan suaranya dengan baik, dan itu perlu dilakukan lewat proses demokrasi yang langsung, umum, jujur dan adil.

“Masyarakat daerah terutama, harus diberikan pendidikan politik dan demokrasi yang jujur dan adil. Bukan hanya urusan menang kalah para jagoannya. Tidak berhenti sampai di menang kalah dong. Tetapi pendidikan dan proses hukum yang adil juga harus diberikan,” tutur Victor Aritonang, di Jakarta, Jumat (29/06/2018).

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jakarta Pusat ini menyayangkan adanya proses yang curang dalam proses Pilkada di kampung halamannya. Oleh karena itu, dia pun mendesak penegak hukum mengusut tuntas kecurangan-kecurangan yang terjadi.

“Jangan sampai masyarakat malah belajar curang dan brutal ke depannya. Kita tidak mau itu. Penyelenggara Pemilu harus fair dan menjadi penyelanggara yang berkeadilan. Oleh karena itu, aparat hukum harus membongkar dan mengusut sejumlah kecurangan yang terjadi,” ujarnya.

Victor mencontohkan, dari proses Pilkada di Tapanuli Utara (Taput), dirinya mendapatkan video yang sudah viral bagaimana warga masyarakat menjadi bringas dan hampir berbuat brutal dengan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Di video itu tergambar jelas, massa mencari-cari para petugas KPU, dan meneriaki dengan penuh amarah, lantaran kertas surat suara yang dicoblos sudah tidak ditemukan di kota suara, padahal pengiriman ke provinsi belum selesai, dan perhitungan suara belum tuntas,” jelasnya.

Kondisi itu, lanjutnya, menunjukkan pelaksanaan Pilkada yang tidak fair. Ada sejumlah dugaan kecurangan yang harus diusut tuntas.

Pada Kamis, 28 Juni 2018, pukul 01.35 WIB, dinihari, masyarakat Taput menemukan bukti kecurangan Pilkada Taput. Ditemukan di kantor KPU Taput, Sampul Salinan Formulir model C, C1, ATb, rekapitulasi surat suara yang telah kosong.

“Mengapa langsung dibawa ke KPU Taput? Mengapa dalam keadaan kosong? Apakah PPK dan KPU Taput terlibat? Ada apa semua ini? Aparat hukum dimohon menindak tegas pelakunya,” tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun Victor, sejumlah dokumen tersebut tertulis dari Kecamatan Siborong-borong dan Muara. Oknum tertentu diduga membawa atau memanipulasi dokumen tersebut di kantor KPU Taput.

“Saya sebagai sebagai perantau asal Taput, meminta kepada KPU Pusat dan Bawaslu untuk menindaklanjuti permasalahan itu. Kami tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Bona Pasogit (Kampung Halaman). Usut tuntas kecurangan itu,” pungkas Victor.

Ribuan warga berdemo di Kantor KPUD Tapanuli Utara, Jalan SM Simanjuntak, Tarutung), Kamis pagi (28/6/2018). Massa meminta pertanggungjawaban pihak KPUD, atas terungkapnya dugaan hal-hal yang menjadi Kecurangan pelaksanaan Pilkada Taput pada 27 Juni 2018.

KPUD dituding menguntungkan Paslon petahana. Kotak suara keadaan sudah terbuka di kantor Camat Siborongborong, Rabu malam (27/6/2018), pasca pencoblosan Pilkada Taput.

Begitu juga temuan amplop-amplop kuning yang diduga formulir C6 yang telah kosong, surat keterangan (Suket) dan surat suara yang telah dicoblos.

Calon Bupati Taput nomor 2, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat membujuk massa agar mundur. Mantan Kapolres Taput itu mengimbau massa agar memberikan kesempatan kepada pihak KPUD untuk dapat melakukan kerjanya dengan netral.

Jonius mengatakan, pihaknya telah menyampaikan bukti-bukti kecurangan kepada pihak Panwaslu Taput.

Hingga massa bubar dari kantor KPUD Taput, tidak seorangpun pihak komisioner KPUD Taput yang keluar gedung untuk menemui massa.

Massa dihadang oleh aparat kepolisian dan TNI, agar tidak bisa masuk kedalaman kantor KPUD Taput. Saat berita ini diturunkan, massa sudha bergerak ke Kantor Panwaslih Tarutung.

Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain mengatakan, rekapitulasi suara Pilgub harus terhambat karena, saat kerusuhan alat Pengelolaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di KPU Taput dirusak oleh massa.

Iskandar menyebut, saat kerusuhan baru 17 persen suara Pilgub yang masuk ke KPU Sumut. Setelah itu, massa langsung merampas formulir C1 dan merusak komputer beserta alat scan C1 untuk Situng. Seharusnya, Situng bisa selesai dalam waktu 2×24 jam.

“Kalau gak ada dari situ mau menetapkan pemenang Pilgub siapa,” kata Iskandar, Kamis (28/6).

Hingga saat ini, baru 68 persen data yang masuk ke laman milik KPU. Totalnya ada 17 ribu lebih dari total TPS di Sumut sebanya 24 ribu lebih. “Seharusnya kalau gak ada masalah, malam ini selesai,” ujarnya.

Sebelumnya Iskandar memaparkan ada kerusuhan terjadi di KPU Tapanuli Utara, Rabu (27/6) malam. Massa menggeruduk masuk ke kantor KPU dan melakukan pengrusakan. Bahkan surat suara berlebih juga dirampas.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,